1. Informasi Umum
Peru merupakan salah satu negara di Amerika Selatan dengan populasi sebesar 33,8 juta jiwa dan GDP per kapita sebesar USD 7.906,6 pada tahun 2023. Indonesia dan Peru memiliki perjanjian kerjasama perdagangan yang tertuang pada Indonesia - Peru CEPA yang telah masuk pada tahap akhir dengan target selesai pada Tahun 2025.
Nilai total impor produk karet (kode HS 40) Peru dari berbagai negara pada tahun 2024 menunjukkan nilai sebanyak USD 55 juta. Dengan nilai ekspor dari Indonesia ke Peru sebesar USD 7,49 juta yaitu 13,6% dari nilai impor Peru, maka Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan ekspor produk karet. Produk karet yang paling banyak diekspor ke Peru diantaranya karet alam untuk kode HS 4001 dan juga produk karet dari kode HS 4010, 4011, dan 4016.
Peru memiliki regulasi produk karet diatur oleh kombinasi standar nasional, regulasi untuk keamanan produk, dan kepatuhan terhadap pedoman internasional. Pengaturan ini memastikan kualitas, keamanan, dan kelestarian lingkungan produk karet, termasuk ban, alas kaki, barang industri, dan barang-barang berbasis karet lainnya.
2. Undang-Undang
a. Undang-undang Perlindungan Konsumen (LEY No. 29571 Codigo de Proteccion y Defensa del Consumidor)
Undang-Undang yang menetapkan aturan untuk perlindungan dan pembelaan konsumen, melembagakan sebagai prinsip panduan kebijakan sosial dan ekonomi negara perlindungan hak-hak konsumen. Pasal-pasal di dalamnya mewajibkan semua produk yang dijual di pasar harus aman bagi pengguna. Pasal 19 secara spesifik menyatakan bahwa konsumen berhak atas produk yang tidak membahayakan kesehatan atau keselamatan mereka dalam kondisi penggunaan normal
b. Undang-undang Sistem Mutu Nasional dan Lembaga Mutu Nasional (LEY No. 30224 Ley Que Crea El Sistema Nacional Para La Calidad Y El Instituto Nacional De Calidad)
Tujuan Undang-Undang yaitu untuk menciptakan Sistem Mutu Nasional (disebut SNC) dan Lembaga Mutu Nasional (disebut INACAL).
c. Undang-undang Undang-Undang tentang Pelabelan Produk Industri Manufaktur (LEY No. 28405)
Undang-undang ini bersifat teknis dan menetapkan kewajiban pelabelan bagi produk industri manufaktur yang dipasarkan untuk penggunaan akhir atau konsumsi. Tujuan dari Undang-Undang ini untuk memastikan informasi konsumen dan ketertelusuran barang impor.
d. Peraturan Legislatif No. 1304 (Legislative Decree No. 1304)
Legislative Decree No. 1304 di Peru adalah peraturan yang fokus pada pelabelan dan verifikasi produk, termasuk mainan, untuk memastikan keamanan konsumen dan kepatuhan terhadap standar. Ini menguraikan persyaratan untuk pelabelan yang tepat, langkah-langkah keamanan, dan kontrol kualitas untuk melindungi konsumen, terutama anak-anak, dari potensi bahaya.
3.Regulasi
a. Persyaratan Pelabelan
Persyaratan pelabelan secara umum ditetapkan melalui Legislative Decree No. 1304 dan secara spesifik ditetapkan melalui Supreme Decree No. 006-2009-PRODUCE (2009).
Legislative Decree No. 1304
Legislative Decree No. 1304, Decreto Legislativo que establece disposiciones sobre etiquetado y comercialización de productos manufacturados", menetapkan aturan umum untuk pelabelan dan komersialisasi produk manufaktur di Peru termasuk barang yang diproduksi secara lokal dan impor.
Tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dengan memastikan mereka menerima informasi yang jelas, jujur, dan lengkap tentang produk yang mereka beli.
Ketentuan:
Labeling Language: Semua label produk harus ditulis dalam bahasa Spanyol (bahkan jika produk aslinya berasal dari luar negeri) sehingga konsumen dapat sepenuhnya memahami Mandatory Label Information.
Label harus berisi setidaknya:
- Nama produk
- Nama dan alamat pabrikan
- Nama dan alamat importir (jika ada)
- Negara asal
- Konten atau kuantitas bersih
- Tanggal produksi dan kedaluwarsa (jika ada)
- Kondisi penyimpanan khusus (jika ada)
- Peringatan kesehatan atau keselamatan (jika ada)
- Visibilitas Label
Informasi harus:
- Mudah terlihat dan terbaca.
- Ditempatkan pada kemasan atau pada label yang terpasang dengan aman.
Pre-sale Inspection
- Sebelum produk ditawarkan untuk dijual (baik impor atau diproduksi secara lokal), pelabelan harus sudah memenuhi persyaratan ini.
Untuk produk impor:
Importir diharuskan untuk memastikan bahwa label sesuai sebelum produk ditempatkan di pasar di Peru. Ketidakpatuhan dapat menyebabkan
- Penyitaan produk oleh Bea Cukai atau inspektur pasar.
- Sanksi administratif atau denda oleh INDECOPI (otoritas perlindungan konsumen Peru).Hubungan dengan regulasi lainnya:
Legislative Decree 1304 bekerja sama dengan:
- Supreme Decree No. 006-2009-PRODUCE (Technical Regulation on Industrial Product Labeling).
- Law No. 29571 (Consumer Protection and Defense Code).
- Sector-specific regulations (for example: DIGESA for food-contact rubber products, MINSA for medical devices)
Supreme Decree No. 006-2009-PRODUCE
(Technical Regulation on Industrial Product Labeling).
Supreme Decree ini adalah regulasi teknis (disebut Reglamento Técnico) yang dibuat di bawah Kementerian Produksi.
- Menjabarkan detail teknis dan spesifik tentang bagaimana label harus terlihat, informasi apa yang harus ada di dalamnya, dan di mana itu harus ditempatkan pada produk manufaktur industri.
- secara khusus menegakkan sisi praktis pelabelan: konten, format, penempatan, bahasa, dan penegakan hukum.
- berlaku untuk barang impor dan produksi lokal.
Ketentuan pada Supreme Decree No. 006-2009-PRODUCE
- Bahasa pada label:
- Semua label harus ditulis dalam bahasa Spanyol.
Jika suatu produk diimpor, importir bertanggung jawab untuk memberi label ulang atau melengkapi label asli agar memenuhi persyaratan.
Label produk yang diproduksi industri harus menampilkan:
- Nama produk
- Nama dan alamat pabrikan
- Nama dan alamat importir (jika diimpor)
- Negara asal
- Konten bersih (dinyatakan dalam satuan metrik)
- Tanggal produksi dan/atau kedaluwarsa (jika ada)
- Instruksi penyimpanan khusus (jika ada)
- Peringatan kesehatan dan keselamatan (jika ada)
Presentasi Label
Label harus:
- Terlihat dan terbaca.
- Dicetak atau ditempelkan dengan aman pada kemasan.
- Hadir pada saat penjualan (kepatuhan pra-penjualan adalah wajib).
Pengawasan Pasar
Pengawasan dan penegakan keputusan ini terutama dilakukan oleh:
- INDECOPI (otoritas perlindungan konsumen).
- SUNAT (Bea Cukai) — di titik impor.
- Instansi kompeten lainnya tergantung pada produk (misalnya, DIGESA untuk produk terkait kesehatan, MINSA untuk barang-barang medis).
Kasus Khusus:
Beberapa kategori — seperti makanan, perangkat medis, atau bahan kimia — memiliki aturan pelengkap khusus dari otoritas Peru lainnya (MINSA, DIGESA, SENASA).
Misalnya:
- Sarung tangan karet untuk penggunaan medis = standar MINSA berlaku selain keputusan ini.
- Segel karet untuk wadah makanan = aturan DIGESA berlaku.
Perbandingan antara
Legislative Decree No. 1304 (2016) |
Supreme Decree No. 006-2009-PRODUCE (2009) |
Undang-undang umum tentang pelabelan produk & hak pemasaran. |
Spesifikasi pelabelan teknis untuk produk industri. |
Berlaku untuk semua produk manufaktur. |
Berlaku untuk produk manufaktur industri. |
Menetapkan kewajiban hukum untuk memberi label dalam bahasa Spanyol. |
Merinci dengan tepat informasi apa yang harus ditampilkan label. |
Fokus pada transparansi pasar dan perlindungan konsumen.. |
Fokus pada standarisasi konten dan tata letak label. |
Saat membawa produk karet (atau produk apa pun) ke pasar Peru, kedua decree harus dipatuhi
- Legislative Decree 1304 — memberi tahu tentang kewajiban hukum untuk memberi label dalam bahasa Spanyol, jujur, jelas, dan lengkap.
- Supreme Dcree 006-2009-PRODUCE — memberi tahu tentang data pasti yang harus ada pada label.
Dan jika produknya adalah karet kontak makanan, medis, atau kimia, aturan khusus sektor dari MINSA, DIGESA, atau SENASA harus diikuti.
b. Penilaian Kesesuaian (Conformity Assessment)
Penilaian kesesuaian adalah bagian dari ketentuan umum Legislative Decree No. 1304 yang menetapkan dan mengatur langkah-langkah untuk mematuhi peraturan teknis yang berkaitan dengan produk industri yang diproduksi untuk penggunaan akhir atau konsumsi, dengan pengecualian ketentuan pelabelan. Untuk tujuan ini, tindakan pencegahan, peringatan, dan inspeksi ditetapkan, dan klasifikasi pelanggaran administratif dan skala sanksi disetujui.
Regulasi ini menetapkan bahwa produk tertentu harus menjalani penilaian kesesuaian untuk memastikan kepatuhan terhadap standar teknis yang ditetapkan. Proses ini melibatkan perolehan Sertifikat Kesesuaian, yang harus dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi yang diakreditasi oleh INACAL atau entitas akreditasi internasional yang diakui. Sertifikasi memverifikasi bahwa produk memenuhi semua persyaratan teknis dan keselamatan yang berlaku sebelum dapat dikomersialkan di pasar Peru.
Catatan.
- Pastikan kepada importir di Peru bahwa produk karet yang diekspor jajib inspeksi dan sertifikasi.
Prosedur Penilaian Kesesuaian
- Produk karet yang diimpor dapat tunduk pada prosedur penilaian kesesuaian untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan teknis Peru. Prosedur ini dapat mencakup:
- Deklarasi Kesesuaian Pemasok: Pernyataan resmi oleh pemasok yang menegaskan bahwa produk tersebut memenuhi semua standar teknis yang berlaku.
- Laporan Pengujian: Dokumentasi dari laboratorium terakreditasi yang mengonfirmasi bahwa produk telah diuji dan memenuhi standar yang relevan.
- Sertifikasi: Dalam kasus tertentu, sertifikasi pihak ketiga mungkin diperlukan untuk memvalidasi kepatuhan terhadapxregulasi
c. Pembatasan Impor (Import Restrictions)
Impor ban bekas dilarang berdasarkan Undang-undang No. 28514, yang diberlakukan pada tanggal 23 Mei 2005. Undang-undang ini secara eksplisit melarang impor pakaian dan alas kaki bekas untuk melindungi kesehatan masyarakat dan industri tekstil dalam negeri. Sementara undang-undang secara khusus menyebutkan pakaian dan alas kaki, larangan tersebut telah ditafsirkan untuk meluas ke barang bekas lainnya, termasuk ban, karena kesehatan dan lingkungan yang serupa Larangan ini mencerminkan komitmen negara terhadap perlindungan lingkungan dan keselamatan publik
d. Regulasi Teknis Ban Truk Ringan, Bus, dan Truk
Supreme Decree No. 019-2005-PRODUCE May 5, 2005 menetapkan Regulasi Teknis untuk ban mobil, ban truk ringan, ban bus, dan ban truk
Tujuan dari RegulasiTeknis ini adalah untuk menetapkan karakteristik teknis, serta pelabelan yang harus dipatuhi oleh ban baru untuk penggunaan umum, sehingga penggunaannya tidak membahayakan kehidupan dan keselamatan manusia.
Regulasi Teknis ini berlaku untuk jenis ban berikut:
- Ban Mobil (Tipe II),
- Ban Truk Ringan (Tipe III),
- Ban Bus dan Truk (Tipe IV).
Termasuk Kode HS 4011.10.00.00 dan 4011.20.00.00
Klasifikasi dan penunjukan
Ban yang ditunjukkan dalam lingkup aplikasi harus diklasifikasikan dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan manual berikut:
- The Tire and Rim Association Inc Year Book (TRA)
- The European Tire and Rim Technical Organization (ETRTO) Standards Manual .
- Manual de Normas Técnicas – Neumáticos Aros y Válvulas – Asociación Latinoamericana de Pneus e Aros (A.L.A.P.A.)
- The Japan Automobile Tire Manufacturers Association Inc. – (JATMA)
Ketentuan Umum
Ban harus dibuat dengan bahan seperti karet alam dan sintetis, serta senyawa lainnya, yang melengkapi sifat-sifatnya melalui proses vulkanisasi. Sifat desain ini harus disimpan dalam kondisi optimal selama 5 tahun, terhitung sejak tanggal pembuatan, asalkan ban disimpan dalam kondisi yang memadai.
Persyaratan Teknis
Ban harus bebas dari cacat yang terlihat secara visual, seperti:
- Bent or deformed eyelashes.
- Blisters or trapped air.
- Open ropes
- Cracks or cuts
- Openings of the joints
- Foreign bodies.
- Incorrect or incomplete labeling.
Dimensi
Ban harus memenuhi persyaratan dimensi yang ditetapkan dalam Tabel 1.
Tabel 1- Spesifikasi untuk lebar penampang dan diameter luar
Jenis Ban |
Toleransi |
||
Lebar Penampang |
Diameter Luar |
||
Mobil |
Ban Radial |
Lebar transversal 4% |
+ 3% dari perbedaan antara diameter luar ban dan diameter nominal pelek |
Ban Konvensional |
Lebar penampang nominal + 7% atau + 10 mm (mana yang lebih besar). |
+ 7% dari perbedaan antara diameter luar ban dan diameter nominal pelek atau + 10 mm (mana yang lebih besar). |
|
Truk Ringan, Bus & Truk |
Ban Radial |
Lebar silang 7%.nominal + penampang |
+ 8% dari perbedaan antara diameter luar ban dan diameter nominal pelek. |
Ban Konvensional |
Lebar melintang 7%. Bagian Nominal + |
+ 8% dari perbedaan antara diameter luar ban dan diameter nominal pelek.
|
d. Standar Internasional Ban di Peru
Selain regulasi teknis ban, Peru juga mengikuti standar keselamatan internasional untuk ban, terutama berdasarkan Regulasi UN (PBB) dan standar ISO. REgulasi ini memastikan daya tahan, kinerja, dan keamanan ban dalam berbagai kondisi. Beberapa aspek utama meliputi:
- UN R30, R54, dan R75: Mencakup persyaratan keselamatan untuk berbagai kategori kendaraan, termasuk mobil penumpang, kendaraan komersial, dan sepeda motor.
- UN R117: Berfokus pada aspek lingkungan seperti hambatan gelinding dan kinerja cengkeraman basah.
- ISO 10191: Menentukan metode pengujian untuk daya tahan ban dan ketahanan manik melepaskan tempat duduk
Peru menerapkan standar ban internasional melalui National Institute of Quality (INACAL), yang memastikan keselarasan dengan peraturan global. Standar ini diintegrasikan ke dalam proses sertifikasi kendaraan Peru, yang diawasi oleh Kementerian Transportasi dan Komunikasi (MTC).
e. Penghapusan Tarif Impor Produk Karet (Decree No. 005-2009-EF)
Disahkan pada 13 Januari 2009, keputusan ini menghilangkan tarif impor 12% atas berbagai produk, termasuk barang karet yang diklasifikasikan dalam tarif 4008. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Peru untuk meliberalisasi perdagangan dan mengurangi biaya bagi importir barang.
Lihat pada: Decree No. 005-2009-EF dan Lampirannya
4.Standar
a. Standar Teknis Peru
Standar umum untuk material karet
- NTP. 300.023:1979 (Revisada el 2011)" dan standar lain yang terkait dengan pengujian karet vulkanisir (deformasi, ketahanan sobek, ketahanan cuaca, pewarnaan, persiapan sampel, ketahanan terhadap cairan, densitas, abrasi). Ini mengindikasikan fokus historis dan berkelanjutan pada pengujian dan properti dasar karet vulkanisir.
- NTP-ISO 4633:2016. Sellos de caucho. Anillos de junta. para tuberías de abastecimiento." dan standar lain tentang karet vulkanisir. Ini menunjukkan adopsi standar internasional dan proses peninjauan berkala untuk NTP yang ada.
- NTP-ISO 34-1:2017 (revisada el 2022) Caucho, vulcanizado o termoplástico. Determinación de la resistencia al desgarro." Ini menyoroti dimasukkannya elastomer termoplastik dalam standar dan pembaruan berkelanjutan dari standar-standar ini.
Standar untuk karet ban
- NTP 300.005:1979 (revisada el 2014) NEUMATICOS PARA VEHICULOS Cámaras de caucho para neumáticos." Ini mengindikasikan standar khusus untuk ban dalam yang terbuat dari karet yang digunakan pada ban kendaraan.
- NTP 300.003:2005 NEUMATICOS TIPO IV PARA CAMIONES Y BUSES. Requisitos," "NTP 300.066:2005 NEUMATICOS TIPO II PARA AUTOMOVILES. Requisitos," "NTP 300.067:2005 NEUMATICOS TIPO III PARA CAMION LIGERO. Requisitos," dan "NTP 300.068:2005 NEUMATICOS. Requisitos dimensionales. Tablas de carga y presiones." Ini menunjukkan kategorisasi standar ban berdasarkan jenis kendaraan dan mencakup persyaratan untuk dimensi, kapasitas beban, dan tekanan.
Standar untuk selang karet
- NTP 300.063:1990 (revisada el 2013) PRODUCTOS DE CAUCHO. Mangueras. Glosario" dan "NTP 300.056:1989 (revisada el 2013) PRODUCTOS DE CAUCHO Y PLÁSTICO. Mangueras y acoplamientos. Método de ensayo para la prueba hidrostática." Ini mengindikasikan standar yang mencakup terminologi dan metode pengujian untuk selang karet dan plastik.
- NTP 300.063:1990 (revisada el 2018) PRODUCTOS DE CAUCHO. Mangueras. Glosario" dan "NTP 300.056:1989 (revisada el 2018) PRODUCTOS DE CAUCHO Y PLÁSTICO. Mangueras y acoplamientos. Método de ensayo para la prueba hidrostática," yang mengindikasikan revisi lebih lanjut dan relevansi berkelanjutan dari standar-standar ini.
- Keberadaan glosarium (NTP 300.063) dan standar untuk pengujian hidrostatik (NTP 300.056) menunjukkan pendekatan terstruktur untuk standardisasi selang karet di Peru, yang mencakup terminologi dan evaluasi kinerja, yang penting untuk memastikan kejelasan dan kualitas dalam industri ini. Definisi yang jelas dan metode pengujian standar sangat penting untuk memastikan konsistensi dan kualitas dalam produk selang karet yang digunakan di berbagai industri. Standar-standar ini menyediakan bahasa umum dan cara untuk memverifikasi kinerja.
. Standar untuk segel karet dan cicin sambung
- ANILLOS DE CAUCHO (NTP - ISO 4633) Ini adalah referensi langsung ke standar utama untuk O-ring karet.
- NTP-IsO 4633 Anillos de Caucho 2017," yang menetapkan spesifikasi untuk segel karet yang digunakan sebagai cincin sambungan untuk pasokan air, drainase, dan saluran pembuangan, dan merupakan adopsi dari ISO 4633:2015. Ini memberikan informasi terperinci tentang ruang lingkup dan konten standar penting ini.
- NTP-ISO 4633:2016 (revisada el 2022) Sellos de caucho. Anillos de junta para tuberías de abastecimiento de agua, drenaje y alcantarillado. Especificaciones para los materiales" menggantikan NTP-ISO 4633:2016. Ini menyoroti sifat dinamis standar dan pentingnya menggunakan versi terbaru.
- NTP-ISO 4633:2016. Sellos de caucho. Anillos de junta. para tuberías de abastecimiento." mengonfirmasi persetujuan NTP untuk segel karet pada tahun 2022, kemungkinan merujuk pada revisi NTP-ISO 4633.
- Merujuk pada "NTP-ISO 4633 Sellos de caucho. Anillos de junta para tuberías de abastecimiento de agua, drenaje y alcantarillado. Especificaciones para los materiales" dalam konteks pipa besi ulet untuk konduksi air, yang menunjukkan aplikasi praktisnya dalam proyek infrastruktur.
Standar untuk produk karet industri
- "bandas transportadoras tela-caucho" (sabuk konveyor kain-karet) dan menyebutkan kepatuhan terhadap PN-EN 12882. Ini menunjukkan bahwa meskipun standar Peru mungkin ada, norma-norma Eropa juga relevan atau berpotensi diadopsi di Peru untuk produk-produk ini.
- NTP 300.005:1979 (revisada el 2014) NEUMATICOS PARA VEHICULOS Cámaras de caucho para neumáticos" di bawah standar yang disetujui, yang dapat dianggap sebagai komponen produk karet industri yang digunakan dalam pembuatan dan pemeliharaan kendaraan.
- NTP 300.063:1990 (revisada el 2013) PRODUCTOS DE CAUCHO. Mangueras. Glosario," yang termasuk dalam produk karet industri yang digunakan dalam berbagai aplikasi.
- NTP-ISO 2230:1999 ELASTOMEROS VULCANIZADOS. Condiciones de almacenamiento" dan "NTP-ISO 5208:1999 VALVULAS INDUSTRIALES. Ensayo de presión para las válvulas" di bawah standar yang disetujui, yang relevan untuk aplikasi industri material dan komponen karet.
- NTP 209.312:2020 CAFÉ. Buenas prácticas agrícolas para prevenir la formación de mohos," yang, meskipun berfokus pada kopi, mungkin secara tidak langsung terkait dengan standar untuk produk karet yang digunakan dalam pengolahan kopi (misalnya, selang untuk air atau cairan pengolahan). Ini menyoroti bagaimana standar di bidang yang tampaknya tidak terkait masih dapat melibatkan produk karet.
b. Standar Karet Lainnya
Standar produk karet di Peru pada dasarnya mengacu pada standar internasional ISO dan/atau ASTM. Adapun standar nasional Peru diantaranya terdapat pada tabel berikut:
Kode NTP |
Judul dalam Bahasa Spanyol |
Deskripsi Singkat |
Kategori Produk |
NTP-ISO 4633:2022 |
Sellos de caucho. Anillos de junta para tuberías de abastecimiento de agua, drenaje y alcantarillado. Especificaciones para los materiales. |
Menentukan persyaratan untuk segel karet yang digunakan dalam saluran pipa air. |
Segel Karet |
NTP 300.003:2005 |
NEUMATICOS TIPO IV PARA CAMIONES Y BUSES. Requisitos. |
Menetapkan persyaratan untuk ban untuk truk dan bus. |
Ban |
NTP 300.063:2018 |
PRODUCTOS DE CAUCHO. Mangueras. Glosario. |
Menyediakan glosarium istilah yang berkaitan dengan selang karet. |
Selang |
NTP 300.005:1979 (revisada el 2014) |
NEUMATICOS PARA VEHICULOS Cámaras de caucho para neumáticos. |
Menetapkan persyaratan untuk ban dalam karet untuk kendaraan. |
Ban |
NTP-ISO 34-1:2022 |
Caucho, vulcanizado o termoplástico. Determinación de la resistencia al desgarro. Parte 1: Probetas tipo pantalón, angular y de media luna. |
Menentukan ketahanan sobek karet vulkanisir atau termoplastik. |
Material Karet |
NTP-ISO 2230:1999 |
ELASTOMEROS VULCANIZADOS. Condiciones de almacenamiento. |
Menentukan kondisi penyimpanan untuk elastomer vulkanisir. |
Material Karet |
NTP-ISO 5208:1999 |
VALVULAS INDUSTRIALES. Ensayo de presión para las válvulas. |
Menentukan pengujian tekanan untuk katup industri. |
Produk Industri |
Informasi lebih lengkap dapat dilihat pada link: https://www.inacal.gob.pe/cid/categoria/normas-tecnicas-peruanas.
5. Lembaga Berwenang
a. Kementerian Produksi (PRODUCE)
Ministry of Production adalah lembaga Pemerintah Peru yang bertugas merumuskan, menyetujui, melaksanakan, dan mengawasi semua tingkat produksi, industri, manufaktur, dan perikanan di Peru.
Address: Calle Uno Oeste 60, Urb. Corpac
District: San Borja
City (Peru): Lima
Phone Number: (+511) 616-2222
Website: https://www.gob.pe/produce
b. Ditjen Kesehatan Lingkungan - Kementerian Kesehatan Peru (DIGESA)
DIGESA adalah lembaga yang mengatur aktivitas industri, importasi, distribusi dan pemasaran.
Address: Las Amapolas # 350 Urb.
San Eugenio, Lince (Lima 14),
Lima - Perú
Phone Number: (511) 631-4430
Email: digesaconsul@minsa.gob.pe
Website: http://www.digesa.minsa.gob.pe
c. Instituto de Calidad (INACAL)
INACAL adalah badan yang bertanggungjawab atas pengembangan standar nasional di Peru dan mengkoordinasikan proses standardisasi, sertifikasi, dan akreditasi.
Address: Calle Las Camelias 815
Distrik: San Isidro
City (Peru): Lima
Tel: +511 640 8820
Email: dn@inacal.gob.pe
Website: INACAL Website
6. Informasi Lainnya
Disusun oleh : Dani
Direview oleh : Irma