1. Informasi Umum
Kanada adalah negara yang memiliki populasi sekitar 41,2 juta jiwa dan GDP per kapita sebesar USD 54.340,3 pada tahun 2024. Kanada memiliki daya beli masyarakat yang relatif tinggi serta permintaan yang terus berkembang terhadap produk pangan bernilai tambah. Konsumen Kanada cenderung memilih produk yang tidak hanya memiliki cita rasa yang baik, tetapi juga memenuhi aspek keamanan pangan, kualitas, nilai gizi, keberlanjutan, dan transparansi informasi produk. Selain itu, karakteristik masyarakat Kanada yang multikultural mendorong meningkatnya permintaan terhadap berbagai produk pangan etnik, termasuk makanan khas Asia Tenggara. Kondisi tersebut membuka peluang bagi produk pangan olahan Indonesia, seperti produk kakao dan cokelat, makanan ringan, bumbu dan saus, olahan buah, olahan ikan, minuman, serta berbagai produk pangan berbasis komoditas pertanian tropis lainnya. Peluang tersebut diperkirakan akan semakin meningkat seiring dengan penyelesaian proses Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) yang telah ditandatangani pada September 2025. Perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan akses pasar melalui penurunan hambatan perdagangan. Namun demikian, pemanfaatan peluang tersebut tetap bergantung pada kemampuan pelaku usaha untuk memenuhi seluruh persyaratan keamanan pangan, mutu, pelabelan, dan ketertelusuran yang berlaku di Kanada.
Kinerja ekspor pangan olahan Indonesia dengan klasifikasi kode HS 16-22 ke Kanada menunjukkan pertumbuhan eksponensial yang impresif, dengan nilai yang melonjak tajam dari USD 56,4 juta pada tahun 2023 menjadi USD 116,7 juta pada tahun 2025, atau tumbuh sebesar 106,8%. Komoditas paling dominan, kode HS 18 (kakao dan olahannya), memimpin sebagai kontributor ekspor terbesar secara absolut. Nilai ekspor pada kategori ini melonjak tajam menjadi USD 69,1 juta pada 2025, mendominasi lebih dari separuh total ekspor pangan olahan. Pertumbuhan stabil komoditas lain Selain kakao, HS 16 (olahan daging dan ikan) serta HS 20 (olahan sayur dan buah) merupakan pilar penyumbang terbesar berikutnya. Kategori HS 20 menunjukkan tren akselerasi yang konsisten sejak 2023, menembus angka USD 10,7 juta pada tahun 2025. Keberhasilan penetrasi pasar ini didominasi oleh komoditas-komoditas strategis bernilai tambah tinggi yang secara tepat menjawab tren gaya hidup sehat konsumen Kanada, mulai dari preparat makanan inovatif seperti sambal dan permen jahe (HS 2106) yang menjadi penyumbang utama, cokelat premium (HS 1806), olahan serealia bebas gluten (HS 1901 & 1904), gula kelapa organik bersertifikasi superfood (HS 1702.90), boga bahari olahan (HS 1604), hingga camilan nabati berbahan buah tropis (HS 2008).
Meskipun peluang pasar cukup besar, Kanada menerapkan sistem pengawasan pangan yang ketat untuk melindungi kesehatan konsumen. Seluruh produk pangan olahan yang dipasarkan harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Health Canada dan Canadian Food Inspection Agency (CFIA), mulai dari persyaratan keamanan pangan, komposisi produk, penggunaan bahan tambahan pangan, batas maksimum cemaran, pelabelan dwibahasa (Inggris dan Prancis), informasi nilai gizi, hingga sistem ketertelusuran produk (traceability). Oleh karena itu, pemahaman terhadap persyaratan tersebut menjadi faktor penting bagi eksportir Indonesia dalam meningkatkan akses dan keberlanjutan ekspor ke pasar Kanada.

Gambar 2. Contoh Produk Pangan Olahan Indonesia yang Diekspor ke Kanada
2. Undang - Undang
Undang-undang yang berlaku untuk produk pangan olahan terdiri dari:
a. Safe Food for Canadians Act
Safe Food for Canadians Act (SFCA) adalah undang-undang federal Kanada yang mengatur keamanan pangan (food safety) untuk seluruh produk pangan yang diproduksi, diimpor, diekspor, maupun diperdagangkan antarprovinsi di Kanada. Undang-undang ini mulai berlaku pada 13 Juni 2019 dan menjadi landasan hukum utama dalam sistem pengawasan pangan yang dilaksanakan oleh Canadian Food Inspection Agency (CFIA).
SFCA dibentuk untuk menyederhanakan dan memperkuat berbagai peraturan pangan yang sebelumnya tersebar dalam beberapa undang-undang terpisah. Melalui SFCA, pemerintah Kanada menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) untuk memastikan bahwa pangan yang beredar aman dikonsumsi, dapat ditelusuri asal-usulnya (traceability), serta memenuhi persyaratan mutu dan keamanan yang berlaku.
Bagi pelaku usaha, termasuk eksportir produk pangan olahan dari Indonesia, SFCA menetapkan berbagai kewajiban penting, antara lain:
- memastikan produk pangan aman untuk dikonsumsi;
- menerapkan sistem pengendalian pencegahan (Preventive Control Plan/PCP) yang sejalan dengan prinsip HACCP;
- menjaga kemampuan penelusuran produk (traceability) dari pemasok hingga konsumen;
- memenuhi persyaratan pelabelan dan informasi produk;
- mematuhi ketentuan impor dan ekspor yang berlaku di Kanada.
Selain itu, SFCA memberikan kewenangan kepada Canadian Food Inspection Agency (CFIA) untuk melakukan inspeksi, pengambilan sampel, pengujian, penahanan produk, penarikan kembali (recall), hingga pemberian sanksi administratif maupun pidana apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan keamanan pangan.
b. Food and Drugs Act (FDA)
Food and Drugs Act (FDA) adalah undang-undang federal utama di Kanada yang mengatur keamanan, mutu, komposisi, pelabelan, periklanan, penjualan, serta impor dan ekspor pangan, obat-obatan, alat kesehatan, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya. Undang-undang ini menjadi dasar hukum bagi perlindungan kesehatan masyarakat di Kanada. Pada produk pangan olahan (processed food), Food and Drugs Act merupakan salah satu regulasi terpenting yang harus dipatuhi oleh eksportir Indonesia selain Safe Food for Canadians Act dan peraturan turunannya. Tujuan utama dari FDA adalah:
- Melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
- Mencegah penjualan produk yang berbahaya atau menyesatkan.
- Menjamin mutu, keamanan, dan komposisi produk.
- Mengatur pelabelan, iklan, dan klaim produk agar tidak menyesatkan konsumen.
- Memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan inspeksi dan penegakan hukum.
c. Consumer Packaging and Labelling Act (CPLA)
Consumer Packaging and Labelling Act (CPLA) adalah undang-undang Kanada yang mengatur persyaratan pengemasan (packaging) dan pelabelan (labelling) produk konsumen, termasuk sebagian besar produk pangan yang dijual kepada konsumen. Tujuan utama CPLA adalah memastikan bahwa informasi pada kemasan produk disampaikan secara akurat, jelas, dan tidak menyesatkan, sehingga konsumen dapat membuat keputusan pembelian yang tepat serta memperoleh informasi yang benar tentang produk.
Dalam konteks ekspor produk pangan olahan ke Kanada, Consumer Packaging and Labelling Act (CPLA) menetapkan persyaratan umum mengenai informasi yang harus dicantumkan pada kemasan produk. Untuk produk pangan, ketentuan CPLA diterapkan bersama dengan Food and Drugs Act (FDA), Food and Drug Regulations (FDR), serta Safe Food for Canadians Regulations (SFCR).
d. Bill 96 (An Act respecting French, the official and common language of Québec)
Bill 96 adalah undang-undang Provinsi Québec yang memperkuat penggunaan bahasa Prancis sebagai bahasa resmi dalam berbagai sektor, termasuk pelabelan produk. Dalam konteks ekspor produk pangan olahan ke Québec, undang-undang ini mewajibkan informasi penting pada kemasan, seperti nama produk, daftar bahan, petunjuk penggunaan, dan informasi wajib lainnya, tersedia dalam Bahasa Prancis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap Bill 96 menjadi persyaratan penting bagi produk pangan olahan yang akan dipasarkan di Provinsi Québec, selain memenuhi regulasi pelabelan pangan Kanada yang berlaku secara nasional.
e Canadian Environmental Protection Act (CEPA)
Canadian Environmental Protection Act (CEPA) adalah undang-undang Kanada yang mengatur perlindungan lingkungan hidup dan kesehatan manusia dari risiko yang ditimbulkan oleh zat berbahaya, polusi, limbah, serta kegiatan yang dapat mencemari lingkungan. CEPA dikelola oleh Environment and Climate Change Canada (ECCC) bersama Health Canada, dan menjadi dasar hukum dalam pengelolaan bahan kimia, pengendalian emisi, serta pencegahan pencemaran lingkungan di Kanada.
Dalam konteks ekspor produk pangan olahan ke Kanada, CEPA tidak secara langsung mengatur keamanan pangan, tetapi mengatur aspek lingkungan yang berkaitan dengan produk, seperti penggunaan bahan kimia berbahaya pada kemasan pangan, pengelolaan limbah, serta pembatasan penggunaan zat tertentu yang dapat berdampak terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Oleh karena itu, produsen dan eksportir perlu memastikan bahwa bahan kemasan dan proses produksi tidak menggunakan zat yang dilarang atau dibatasi berdasarkan ketentuan CEPA.
Dengan demikian, Canadian Environmental Protection Act (CEPA) berperan sebagai regulasi pendukung yang memastikan bahwa produk dan kemasannya tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat, sekaligus mendukung perdagangan yang berkelanjutan di Kanada.
f. Plant Protection Act (PPA)
Plant Protection Act (PPA) adalah undang-undang Kanada yang mengatur perlindungan tanaman dari hama, penyakit, dan organisme pengganggu yang dapat membahayakan sektor pertanian dan lingkungan. Undang-undang ini dikelola oleh Canadian Food Inspection Agency (CFIA) dan mengatur persyaratan impor, ekspor, serta tindakan karantina terhadap komoditas tumbuhan dan produk yang berpotensi membawa organisme pengganggu.
Dalam konteks ekspor produk pangan olahan ke Kanada, Plant Protection Act (PPA) berlaku apabila produk mengandung bahan baku nabati atau menggunakan kemasan berbahan kayu yang berpotensi membawa hama tumbuhan. Kepatuhan terhadap PPA membantu mencegah masuknya organisme pengganggu ke Kanada dan memastikan produk memenuhi persyaratan karantina tumbuhan yang ditetapkan oleh CFIA.
g. Health of Animals Act (HAA)
Health of Animals Act (HAA) adalah undang-undang Kanada yang mengatur perlindungan kesehatan hewan serta pencegahan masuk dan penyebaran penyakit hewan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, industri peternakan, dan perdagangan. Undang-undang ini dikelola oleh Canadian Food Inspection Agency (CFIA) dan menjadi dasar hukum dalam pengawasan impor, ekspor, karantina, serta sertifikasi hewan dan produk hewan.
Dalam konteks ekspor produk pangan olahan ke Kanada, Health of Animals Act (HAA) berlaku untuk produk yang mengandung bahan asal hewan, seperti daging, susu, telur, ikan, atau produk turunannya. Kepatuhan terhadap HAA memastikan bahwa produk memenuhi persyaratan kesehatan hewan, bebas dari penyakit yang menjadi perhatian, dan memenuhi ketentuan impor yang ditetapkan oleh CFIA sebelum dapat dipasarkan di Kanada.
h. Trademarks Act
Trademarks Act adalah undang-undang Kanada yang mengatur perlindungan hukum terhadap merek dagang (trademarks), termasuk nama merek, logo, slogan, desain, dan tanda pembeda lainnya yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa di pasar. Undang-undang ini dikelola oleh Canadian Intellectual Property Office (CIPO) dan memberikan hak eksklusif kepada pemilik merek yang telah didaftarkan.
Dalam konteks ekspor produk pangan olahan ke Kanada, Trademarks Act melindungi merek produk dari penggunaan tanpa izin oleh pihak lain serta membantu mencegah sengketa pelanggaran hak kekayaan intelektual. Oleh karena itu, eksportir disarankan untuk memastikan bahwa merek yang digunakan tidak melanggar hak pihak lain dan, apabila diperlukan, mendaftarkan mereknya di Kanada agar memperoleh perlindungan hukum di pasar Kanada.
3. Regulasi
a. Safe Food for Canadians Regulations
Safe Food for Canadians Regulations (SFCR) adalah peraturan pelaksanaan (regulations) dari Safe Food for Canadians Act (SFCA) yang mulai berlaku pada 15 Januari 2019. SFCR mengintegrasikan dan memodernisasi berbagai peraturan pangan Kanada yang sebelumnya terpisah menjadi satu kerangka regulasi yang komprehensif. Regulasi ini dikelola oleh Canadian Food Inspection Agency (CFIA) dan mengatur persyaratan bagi pelaku usaha yang memproduksi, mengimpor, mengekspor, serta memperdagangkan pangan antarprovinsi di Kanada.
Dalam konteks ekspor produk pangan olahan ke Kanada, SFCR menetapkan persyaratan operasional dan administratif yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha, dengan fokus pada pencegahan risiko keamanan pangan, ketertelusuran produk dan kepatuhan terhadap standar yang berlaku. Ruang lingkup utama Safe Food for Canadians Regulations (SFCR) mengatur berbagai aspek, antara lain:
- Preventive Controls (Pengendalian Pencegahan), yaitu penerapan tindakan untuk mengidentifikasi, mengendalikan, dan mencegah bahaya biologis, kimia, dan fisik yang dapat memengaruhi keamanan pangan.
- Preventive Control Plan (PCP), yaitu sistem terdokumentasi yang menjelaskan bagaimana perusahaan mengendalikan bahaya keamanan pangan serta memenuhi persyaratan regulasi.
- Traceability (Ketertelusuran), yaitu kewajiban memiliki sistem yang memungkinkan produk pangan ditelusuri satu tahap ke belakang (pemasok) dan satu tahap ke depan (pelanggan) sehingga memudahkan penarikan produk apabila terjadi masalah keamanan pangan.
- Licensing, yaitu persyaratan kepemilikan lisensi CFIA untuk kegiatan tertentu, seperti impor, ekspor, atau perdagangan antarprovinsi pada kategori pangan yang diatur.
- Export Requirements, yaitu ketentuan mengenai sertifikasi dan dokumen yang diperlukan apabila suatu produk diekspor dari Kanada atau memerlukan sertifikat resmi dari CFIA.
- Import Requirements, yaitu persyaratan bagi importir untuk memastikan bahwa pangan yang diimpor memenuhi ketentuan keamanan pangan Kanada.
- Packaging and Labelling, yaitu persyaratan tertentu mengenai identifikasi produk dan informasi yang harus tersedia sesuai ketentuan yang berlaku.
- Record Keeping, yaitu kewajiban menyimpan dokumen yang mendukung ketertelusuran, pengendalian keamanan pangan, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Bagi eksportir Indonesia, kepatuhan terhadap SFCR sangat penting karena importir di Kanada harus memastikan bahwa produk yang mereka masukkan ke pasar Kanada memenuhi persyaratan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, produsen pangan olahan di Indonesia sebaiknya menerapkan sistem keamanan pangan yang terdokumentasi (misalnya HACCP, ISO 22000, atau sistem yang setara), menjaga ketertelusuran produk, serta memastikan bahwa pelabelan dan dokumentasi produk sesuai dengan ketentuan Kanada.
b. Food and Drug Regulations (FDR)
Food and Drug Regulations (FDR) adalah peraturan pelaksanaan (regulations) yang ditetapkan berdasarkan Food and Drugs Act (FDA) di Kanada. Regulasi ini diterbitkan oleh Pemerintah Kanada untuk mengatur secara rinci persyaratan teknis mengenai keamanan, mutu, komposisi, pelabelan, kandungan gizi, bahan tambahan pangan, serta standar produk pangan yang dipasarkan di Kanada. FDR dikelola oleh Health Canada, sementara pengawasan dan penegakan kepatuhannya dilakukan oleh Canadian Food Inspection Agency (CFIA).
Dalam konteks ekspor produk pangan olahan ke Kanada, Food and Drug Regulations (FDR) merupakan salah satu regulasi utama yang harus dipenuhi oleh produsen dan eksportir karena mengatur spesifikasi teknis produk sebelum dapat dipasarkan kepada konsumen Kanada. Ruang lingkup Food and Drug Regulations (FDR) mengatur berbagai aspek teknis produk pangan, antara lain:
Canadian Food Compositional Standards adalah standar komposisi pangan yang menetapkan persyaratan mengenai identitas, komposisi, mutu, dan karakteristik berbagai jenis pangan yang dipasarkan di Kanada. Standar ini sebagian besar diatur dalam Food and Drug Regulations (FDR) dan bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang menggunakan nama tertentu memiliki komposisi yang sesuai, sehingga melindungi konsumen dari informasi yang menyesatkan serta menjamin konsistensi mutu produk.
Dalam konteks produk pangan olahan, Canadian Food Compositional Standards mengatur persyaratan untuk berbagai kategori produk, seperti produk susu dan olahannya (keju, mentega, yoghurt), cokelat dan kakao, kopi, selai, madu, jus buah, minyak nabati, tepung, pasta, serta berbagai produk olahan lainnya. Standar ini dapat mencakup ketentuan mengenai kadar minimum bahan utama, batas maksimum kadar air atau lemak, komposisi bahan, serta karakteristik mutu yang harus dipenuhi agar suatu produk dapat menggunakan nama tertentu pada label.

Gambar 3. Contoh Canadian Food Compositional Standards
Canadian Standards of Identity adalah standar identitas pangan yang menetapkan persyaratan mengenai nama, komposisi, dan karakteristik berbagai jenis produk pangan yang dipasarkan di Kanada. Standar ini sebagian besar diatur dalam Food and Drug Regulations (FDR) dan bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang menggunakan nama tertentu memiliki komposisi yang sesuai, sehingga melindungi konsumen dari informasi yang menyesatkan serta menjaga konsistensi mutu produk.
Dalam konteks produk pangan olahan, Canadian Standards of Identity mengatur persyaratan untuk berbagai kategori produk, seperti keju, mentega, yoghurt, susu olahan, cokelat, kopi, kakao, selai, madu, jus buah, minyak nabati, tepung, pasta, dan produk olahan lainnya. Standar ini dapat menetapkan kadar minimum bahan utama, batas kandungan komponen tertentu, serta persyaratan mutu yang harus dipenuhi agar suatu produk dapat menggunakan nama tertentu pada label.
Nutrition Labelling Requirements adalah persyaratan pelabelan informasi nilai gizi yang berlaku di Kanada untuk sebagian besar produk pangan olahan (prepackaged foods). Ketentuan ini diatur dalam Food and Drug Regulations (FDR) dan dikelola oleh Health Canada, dengan tujuan memberikan informasi gizi yang akurat, seragam, dan mudah dipahami oleh konsumen sehingga mereka dapat membuat pilihan pangan yang lebih sehat.
Dalam konteks ekspor produk pangan olahan ke Kanada, setiap produk yang wajib mencantumkan informasi nilai gizi harus menampilkan Nutrition Facts Table (NFT) sesuai format yang telah ditetapkan. Informasi yang dicantumkan meliputi ukuran sajian (serving size), jumlah kalori, lemak total, lemak jenuh dan trans, karbohidrat, serat, gula, protein, natrium, serta vitamin dan mineral tertentu. Selain itu, penyajian informasi harus mengikuti ketentuan mengenai format, ukuran huruf, satuan, dan tata letak yang diatur dalam Food and Drug Regulations (FDR).

Gambar 4. Contoh Nutrition Fact Table (NFT) Kanada
Food Allergen Labelling Requirements adalah persyaratan pelabelan alergen pangan di Kanada yang mewajibkan produsen mencantumkan informasi mengenai alergen prioritas, sumber gluten, dan sulfit pada label produk pangan olahan. Ketentuan ini diatur dalam Food and Drug Regulations (FDR) dan dikelola oleh Health Canada, dengan tujuan melindungi konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap bahan pangan tertentu.
Dalam konteks ekspor produk pangan olahan ke Kanada, produk yang mengandung atau berpotensi mengandung alergen wajib mencantumkan deklarasi yang jelas dan mudah dipahami pada label. Alergen prioritas di Kanada meliputi kacang tanah (peanuts), kacang pohon (tree nuts), susu, telur, ikan, krustasea dan moluska, kedelai, gandum dan serealia yang mengandung gluten, wijen, mustard, serta sulfit pada kadar tertentu. Informasi tersebut harus disampaikan menggunakan nama bahan yang umum (common name) agar mudah dikenali oleh konsumen.

Gambar 5. Contoh Food Allergen Labelling Requirements Kanada
Bagi eksportir Indonesia, kepatuhan terhadap FDR sangat penting karena produk pangan olahan yang diekspor ke Kanada harus memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan dalam regulasi ini. Eksportir perlu memastikan bahwa:
- komposisi produk sesuai dengan standar yang berlaku;
- bahan tambahan pangan yang digunakan diizinkan di Kanada;
- label produk memenuhi ketentuan Kanada, termasuk informasi gizi dan deklarasi alergen;
- produk memenuhi batas maksimum cemaran dan persyaratan keamanan pangan.
Dengan demikian, Food and Drug Regulations (FDR) merupakan regulasi teknis yang melengkapi Food and Drugs Act (FDA) dengan menetapkan persyaratan operasional dan spesifikasi produk pangan. Kepatuhan terhadap FDR menjadi salah satu syarat utama agar produk pangan olahan dapat dipasarkan secara legal dan aman di Kanada.
c. Consumer Packaging and Labelling Regulations (CPLR)
Consumer Packaging and Labelling Regulations (CPLR) adalah peraturan pelaksanaan (regulations) dari Consumer Packaging and Labelling Act (CPLA) di Kanada yang mengatur persyaratan teknis mengenai pengemasan dan pelabelan produk konsumen. Regulasi ini diterbitkan berdasarkan CPLA untuk memastikan bahwa informasi yang tercantum pada kemasan produk disajikan secara akurat, jelas, mudah dibaca, dan tidak menyesatkan, sehingga konsumen dapat membuat keputusan pembelian yang tepat.
Untuk produk pangan olahan, CPLR berlaku bersamaan dengan Food and Drugs Act (FDA), Food and Drug Regulations (FDR), serta Safe Food for Canadians Regulations (SFCR). Apabila CPLA menetapkan prinsip-prinsip umum pelabelan, maka CPLR memberikan ketentuan teknis mengenai cara penerapannya, seperti ukuran huruf, lokasi penempatan informasi, dan format deklarasi isi bersih. Tujuan Consumer Packaging and Labelling Regulations (CPLR) bertujuan untuk:
- memastikan informasi pada kemasan produk akurat dan mudah dipahami oleh konsumen;
- menyeragamkan cara penyajian informasi pada kemasan produk konsumen;
- mencegah penggunaan label, gambar, atau klaim yang dapat menyesatkan;
- mendukung praktik perdagangan yang adil dan transparan;
- meningkatkan perlindungan konsumen melalui informasi produk yang benar.

Gambar 5. Contoh Penerapan Kemasan dan Label pada Produk Pangan Olahan
d. Plant Protection Regulations (PPR)
Plant Protection Regulations (PPR) adalah peraturan pelaksanaan dari Plant Protection Act (PPA) yang mengatur persyaratan teknis untuk mencegah masuk dan penyebaran hama serta penyakit tumbuhan di Kanada. Peraturan ini dikelola oleh Canadian Food Inspection Agency (CFIA) dan mencakup ketentuan mengenai impor, ekspor, karantina, perlakuan (treatment), serta sertifikasi komoditas tumbuhan dan bahan yang berpotensi membawa organisme pengganggu.
Dalam konteks ekspor produk pangan olahan ke Kanada, Plant Protection Regulations (PPR) berlaku apabila produk mengandung bahan baku nabati tertentu atau menggunakan kemasan berbahan kayu, seperti palet dan peti kemas. Kepatuhan terhadap PPR membantu memastikan bahwa produk memenuhi persyaratan karantina tumbuhan Kanada dan mencegah masuknya hama atau penyakit yang dapat mengancam sektor pertanian dan lingkungan.
e. Health of Animals Regulations (HAR)
Health of Animals Regulations (HAR) adalah peraturan pelaksanaan dari Health of Animals Act (HAA) yang mengatur persyaratan teknis mengenai kesehatan hewan, pencegahan dan pengendalian penyakit hewan, serta ketentuan impor, ekspor, transportasi, dan karantina hewan beserta produk asal hewan di Kanada. Peraturan ini dikelola oleh Canadian Food Inspection Agency (CFIA) untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga keamanan sektor peternakan Kanada.
Dalam konteks ekspor produk pangan olahan ke Kanada, Health of Animals Regulations (HAR) berlaku bagi produk yang mengandung bahan asal hewan, seperti daging, susu, telur, ikan, atau produk turunannya. Kepatuhan terhadap HAR memastikan bahwa produk memenuhi persyaratan kesehatan hewan, sertifikasi, dan ketentuan sanitasi yang ditetapkan oleh CFIA sehingga dapat diimpor dan dipasarkan secara legal di Kanada.
f. Trademarks Regulations
Trademarks Regulations adalah peraturan pelaksanaan dari Trademarks Act yang mengatur tata cara administratif mengenai pendaftaran, pemeriksaan, pembaruan, pengalihan, dan pengelolaan merek dagang di Kanada. Peraturan ini dikelola oleh Canadian Intellectual Property Office (CIPO) untuk memastikan proses perlindungan merek dagang berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Dalam konteks ekspor produk pangan olahan ke Kanada, Trademarks Regulations memberikan pedoman bagi eksportir yang ingin mendaftarkan dan melindungi merek dagangnya di Kanada. Kepatuhan terhadap peraturan ini membantu memastikan bahwa merek produk memperoleh perlindungan hukum, mengurangi risiko sengketa hak kekayaan intelektual, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan di Kanada.
g. Canadian Organic Standards (COS)
Canadian Organic Standards (COS) adalah standar nasional Kanada yang mengatur persyaratan produksi, pengolahan, pelabelan, penyimpanan, dan penanganan produk organik, termasuk produk pangan olahan organik. Standar ini dikembangkan oleh Canadian General Standards Board (CGSB) dan menjadi acuan dalam Canadian Organic Regime (COR) yang dikelola oleh Canadian Food Inspection Agency (CFIA).
Dalam konteks produk pangan olahan, Canadian Organic Standards menetapkan persyaratan mengenai penggunaan bahan baku organik, bahan tambahan pangan yang diizinkan, proses pengolahan, pencegahan kontaminasi dengan bahan non-organik, ketertelusuran (traceability), serta persyaratan pelabelan produk organik. Standar ini juga mengatur daftar bahan yang diperbolehkan dalam pengolahan melalui CAN/CGSB-32.311 – Permitted Substances Lists, sementara prinsip dan persyaratan produksi serta pengolahan diatur dalam CAN/CGSB-32.310 – Organic Production Systems: General Principles and Management Standards.*)

Gambar 6. Contoh Penerapan pada Produk Pangan Olahan Organik
h. Canadian Grade Standards
Canadian Grade Standards adalah standar mutu dan penggolongan (grading standards) yang digunakan di Kanada untuk menetapkan tingkat kualitas, ukuran, kondisi, dan karakteristik berbagai komoditas pangan. Standar ini dikembangkan dan diawasi oleh Canadian Food Inspection Agency (CFIA) berdasarkan ketentuan dalam Safe Food for Canadians Regulations (SFCR) dan regulasi terkait untuk memastikan konsistensi mutu produk yang diperdagangkan di Kanada.
Dalam konteks produk pangan olahan, Canadian Grade Standards berlaku pada kategori produk tertentu yang memiliki sistem penggolongan mutu, seperti buah dan sayuran olahan, produk tomat olahan, sirup maple, madu, serta beberapa produk telur dan hasil pertanian olahan. Standar ini dapat mengatur persyaratan mengenai warna, ukuran, tekstur, tingkat kematangan, kadar air, cacat yang diizinkan, serta karakteristik fisik dan mutu lainnya. Produk yang memenuhi persyaratan tersebut dapat menggunakan penetapan grade tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
i. Food safety standards and guidelines
Food Safety Standards and Guidelines adalah standar dan pedoman keamanan pangan yang diterbitkan oleh Health Canada untuk mendukung penerapan regulasi keamanan pangan di Kanada. Standar dan pedoman ini memberikan dasar ilmiah mengenai batas keamanan, praktik pengolahan, kriteria mikrobiologi, penggunaan bahan tambahan pangan, kontaminan, residu, serta aspek teknis lainnya yang bertujuan melindungi kesehatan konsumen. Pedoman ini digunakan sebagai acuan oleh Canadian Food Inspection Agency (CFIA) dalam kegiatan inspeksi, pengawasan, dan penegakan kepatuhan terhadap peraturan pangan.
Dalam konteks produk pangan olahan, Food Safety Standards and Guidelines mencakup berbagai persyaratan teknis, seperti batas mikrobiologi, batas maksimum kontaminan kimia dan logam berat, penggunaan bahan tambahan pangan yang diizinkan, batas residu pestisida dan obat hewan, persyaratan alergen, serta praktik higiene dan sanitasi dalam proses produksi. Pedoman ini melengkapi ketentuan yang diatur dalam Food and Drugs Act (FDA), Food and Drug Regulations (FDR), dan Safe Food for Canadians Regulations (SFCR).
4. Standar
a. Canadian Organic Standards (COS)
- Organic Production Systems: General Principles and Management Standards (CAN/CGSB-32.310 – 2026)
- Organic Production Systems: Permitted substances lists (CAN/CGSB-32.311 – 2026)
- Organic Production Systems: Aquaculture – General principles, management standards and permitted substances lists (CAN/CGSB-32.312 – 2023)
b. Standar yang umumnya diminta oleh pembeli (buyer requirements)
Selain memenuhi regulasi pemerintah Kanada, banyak importir dan jaringan ritel juga mensyaratkan sertifikasi keamanan pangan yang diakui secara internasional, seperti:
-
FSSC 22000
FSSC 22000 (Food Safety System Certification 22000) adalah skema sertifikasi sistem manajemen keamanan pangan yang diakui secara internasional oleh Global Food Safety Initiative (GFSI). FSSC 22000 mengintegrasikan persyaratan ISO 22000, Program Prasyarat (Prerequisite Programs/PRPs) seperti ISO/TS 22002-1 untuk industri pangan, serta persyaratan tambahan (additional requirements) guna memastikan keamanan pangan di seluruh rantai pasok.
-
BRCGS Food Safety
BRCGS Global Standard Food Safety (BRCGS Food Safety) adalah standar internasional keamanan pangan yang dikembangkan oleh BRCGS (Brand Reputation through Compliance Global Standards) dan diakui oleh Global Food Safety Initiative (GFSI). Standar ini dirancang untuk memastikan bahwa produsen pangan menerapkan sistem manajemen keamanan pangan yang efektif, menghasilkan produk yang aman, legal, autentik, dan bermutu secara konsisten.
-
Safe Quality Food (SQF)
Safe Quality Food (SQF) adalah skema sertifikasi sistem manajemen keamanan dan mutu pangan yang diakui secara internasional oleh Global Food Safety Initiative (GFSI). Program ini dikelola oleh Safe Quality Food Institute (SQFI) dan dirancang untuk memastikan bahwa produk pangan diproduksi melalui sistem yang mampu menjamin keamanan, mutu, dan kepatuhan terhadap persyaratan peraturan di seluruh rantai pasok pangan.
-
ISO 22000
ISO 22000:2018 adalah standar internasional sistem manajemen keamanan pangan (Food Safety Management System/FSMS) yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO). Standar ini menetapkan persyaratan bagi organisasi dalam rantai pangan untuk mengidentifikasi, mengendalikan, dan mengurangi bahaya keamanan pangan melalui pendekatan berbasis risiko, sehingga produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi.
Fairtrade adalah sertifikasi sukarela yang menunjukkan bahwa bahan baku utama dalam produk tersebut diperoleh melalui praktik perdagangan yang adil, berkelanjutan, dan bertanggung jawab secara sosial maupun lingkungan. Sertifikasi ini memastikan bahwa petani atau produsen bahan baku menerima harga yang adil, memperoleh Fairtrade Premium untuk pengembangan komunitas, serta menerapkan praktik produksi yang memenuhi standar Fairtrade. Pada produk pangan olahan, sertifikasi Fairtrade umumnya diterapkan pada produk yang menggunakan bahan baku bersertifikat Fairtrade, seperti:
- kopi olahan;
- cokelat dan produk berbahan kakao;
- teh;
- gula;
- madu;
- minuman berbahan kopi atau kakao;
- biskuit dan makanan ringan yang menggunakan kakao atau gula Fairtrade.
Bagi eksportir pangan olahan Indonesia, sertifikasi Fairtrade dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk di pasar internasional, termasuk Kanada. Namun, Fairtrade bukan merupakan persyaratan hukum untuk ekspor, melainkan sertifikasi nilai tambah yang melengkapi kepatuhan terhadap regulasi wajib, seperti Food and Drugs Act, Food and Drug Regulations, serta Safe Food for Canadians Regulations.
|
FAIRTRADE Mark (Hitam – utama) |
FAIRTRADE Mark (dengan panah) |
Fairtrade Sourced Ingredient (FSI) Mark |
|
|
|
|
|
Biasanya, label ini dapat ditemukan pada produk yang hanya mengandung satu bahan seperti biji kakao dan bubuk kakao |
Digunakan untuk produk multi-ingredient seperti cokelat. Persyaratan minimal kandungan bahan utama Fairtrade (berasal dari sumber tersertifikasi) sebesar 20% |
Digunakan jika hanya satu bahan tertentu yang Fairtrade, misalnya fairtrade kakao pada cereal. |
Gambar 7. Tampilan logo fairtrade
Rainforest Alliance 2020 Sustainable Agriculture Standard (RAS 2020) adalah standar sertifikasi internasional sukarela yang dikembangkan oleh Rainforest Alliance untuk mendorong praktik pertanian berkelanjutan, perlindungan lingkungan, peningkatan kesejahteraan petani dan pekerja, serta penerapan rantai pasok yang bertanggung jawab. Standar ini mulai diterapkan pada tahun 2020 sebagai hasil penyatuan standar sertifikasi Rainforest Alliance dan UTZ. Bagi produk pangan olahan, sertifikasi ini menunjukkan bahwa bahan baku pertanian yang digunakan berasal dari kebun atau pemasok yang menerapkan praktik pertanian berkelanjutan dan telah memenuhi persyaratan Rainforest Alliance. Tujuan Rainforest Alliance adalah:
- Melindungi hutan dan keanekaragaman hayati.
- Mengurangi deforestasi dan degradasi lahan.
- Mendorong praktik pertanian yang berkelanjutan.
- Meningkatkan kesejahteraan petani dan pekerja.
- Memastikan ketertelusuran (traceability) dalam rantai pasok.
- Mendukung produksi pangan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial.

Gambar 8. Tampilan logo Rainforest Alliance
Sertifikasi tersebut bukan persyaratan hukum untuk impor, tetapi sering menjadi persyaratan komersial agar produk dapat diterima oleh distributor, supermarket, atau perusahaan pengolahan pangan di Kanada.
5. Lembaga Berwenang
a. Canadian Food Inspection Agency (CFIA)
Canadian Food Inspection Agency (CFIA) adalah badan pemerintah federal Kanada yang bertanggung jawab atas pengawasan keamanan pangan, kesehatan hewan, perlindungan tanaman, serta penegakan berbagai peraturan yang berkaitan dengan pangan dan produk pertanian. CFIA dibentuk pada tahun 1997 melalui Canadian Food Inspection Agency Act dan berada di bawah Pemerintah Kanada.
Bagi produk pangan olahan yang akan diekspor ke Kanada, CFIA merupakan salah satu lembaga utama yang memastikan bahwa produk yang diimpor memenuhi seluruh persyaratan keamanan pangan, pelabelan, komposisi, dan ketertelusuran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
| Informasi Resmi | |
| Kantor Pusat | 1400 Merivale Road, Ottawa, Ontario K1A 0Y9, Canada |
| Telepon | +1 613-225-2342 |
| Layanan Informasi | 1-800-442-2342 (di dalam Kanada) |
| Website Resmi | https://inspection.canada.ca |
| Melalui formulir kontak pada website resmi | |
| https://www.facebook.com/CanadianFoodInspectionAgency | |
| X (Twitter) | https://x.com/InspectionCan |
| https://www.linkedin.com/company/canadian-food-inspection-agency | |
| YouTube | https://www.youtube.com/@InspectionCanada |
b. Health Canada
Health Canada adalah kementerian federal Kanada yang bertanggung jawab melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakat melalui penyusunan kebijakan, regulasi, standar, serta penilaian ilmiah di bidang kesehatan, obat-obatan, pangan, nutrisi, bahan kimia, dan produk konsumen. Dalam konteks ekspor produk pangan olahan ke Kanada, Health Canada merupakan otoritas yang menetapkan standar dan persyaratan keamanan pangan, sedangkan Canadian Food Inspection Agency (CFIA) bertugas mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap standar tersebut.
| Informasi Resmi | |
| Alamat Kantor Pusat | Tunney's Pasture, Brooke Claxton Building, 70 Columbine Driveway, Ottawa, Ontario K1A 0K9, Canada |
| Telepon | +1 613-957-2991 |
| Layanan Informasi | 1-866-225-0709 (di dalam Kanada) |
| Website Resmi | https://www.canada.ca/en/health-canada.html |
| Formulir Kontak | https://www.canada.ca/en/health-canada/corporate/contact-us.html |
| https://www.facebook.com/HealthyCdns | |
| X (Twitter) | https://x.com/GovCanHealth |
| https://www.linkedin.com/company/health-canada | |
| YouTube | https://www.youtube.com/@HealthyCdns |
c. Food and Nutrition Directorate (FND)
Food and Nutrition Directorate (FND) merupakan salah satu direktorat teknis di bawah Health Canada yang bertanggung jawab mengembangkan kebijakan, melakukan penilaian ilmiah, dan menetapkan standar terkait keamanan pangan, gizi, serta komposisi pangan di Kanada. Direktorat ini berperan sebagai otoritas ilmiah yang mendukung penyusunan regulasi pangan nasional. Dalam konteks ekspor produk pangan olahan ke Kanada, Food and Nutrition Directorate menjadi unit yang melakukan evaluasi ilmiah terhadap keamanan dan kandungan pangan yang menjadi dasar penyusunan berbagai persyaratan dalam Food and Drugs Act (FDA) dan Food and Drug Regulations (FDR).
| Informasi Resmi | |
| Alamat | Health Canada, Tunney's Pasture, Brooke Claxton Building, 70 Columbine Driveway, Ottawa, Ontario K1A 0K9, Canada |
| Telepon Umum Health Canada | +1 613-957-2991 |
| Layanan Informasi | 1-866-225-0709 (di dalam Kanada) |
| Website Resmi | https://www.canada.ca/en/health-canada/services/food-nutrition.html |
| Melalui formulir kontak resmi Health Canada | |
d.Agriculture and Agri-Food Canada (AAFC)
Agriculture and Agri-Food Canada (AAFC) adalah kementerian federal Kanada yang bertanggung jawab mengembangkan sektor pertanian, agroindustri, dan pangan melalui kebijakan, penelitian, inovasi, pengembangan pasar, serta peningkatan daya saing industri pertanian dan pangan. Berbeda dengan Health Canada dan Canadian Food Inspection Agency (CFIA) yang berfokus pada aspek regulasi dan keamanan pangan, AAFC lebih berperan dalam pengembangan sektor pertanian dan agroindustri.
Dalam konteks ekspor produk pangan olahan ke Kanada, AAFC tidak melakukan inspeksi atau pemberian izin impor. Namun, kementerian ini berperan dalam pengembangan kebijakan perdagangan, analisis pasar, penelitian pertanian, dan peningkatan daya saing industri pangan Kanada.
| Informasi Resmi | |
| Alamat Kantor Pusat | Sir John Carling Building, 1400 Merivale Road, Ottawa, Ontario K1A 0C5, Canada |
| Telepon | +1 613-773-1000 |
| Layanan Informasi | 1-855-773-0241 (di dalam Kanada) |
| Website Resmi | https://agriculture.canada.ca |
| Formulir Kontak | Tersedia melalui situs resmi AAFC |
| https://www.facebook.com/AgricultureCanada | |
| X (Twitter) | https://x.com/AAFC_Canada |
| https://www.linkedin.com/company/agriculture-and-agri-food-canada | |
| YouTube | https://www.youtube.com/@AAFCCanada |
e. Canada Border Services Agency (CBSA)
Canada Border Services Agency (CBSA) adalah badan pemerintah federal Kanada yang bertanggung jawab atas pengelolaan perbatasan, pengawasan arus barang dan orang, penegakan hukum kepabeanan, serta perlindungan keamanan nasional. CBSA berada di bawah portofolio Public Safety Canada dan bekerja sama dengan berbagai lembaga federal, termasuk Canadian Food Inspection Agency (CFIA), Health Canada, dan Agriculture and Agri-Food Canada (AAFC).
Dalam konteks ekspor produk pangan olahan ke Kanada, CBSA berperan sebagai otoritas kepabeanan dan pengawasan di titik masuk (port of entry). Semua produk impor, termasuk pangan olahan, harus melalui pemeriksaan administrasi dan kepabeanan oleh CBSA sebelum dapat dilepas ke pasar atau dirujuk untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh CFIA apabila diperlukan.
| Informasi Resmi | |
| Alamat Kantor Pusat | 355 North River Road, Ottawa, Ontario K1A 0L8, Canada |
| Telepon (General Enquiries) | +1 204-983-3500 (dari luar Kanada) |
| Telepon Bebas Pulsa (di Kanada) | 1-800-461-9999 |
| Website Resmi | https://www.cbsa-asfc.gc.ca |
| Formulir Kontak | Tersedia melalui situs resmi CBSA |
| https://www.facebook.com/CanBorder | |
| X (Twitter) | https://x.com/CanBorder |
| https://www.linkedin.com/company/canada-border-services-agency | |
| YouTube | https://www.youtube.com/@CanBorder |
f. Canadian Intellectual Property Office (CIPO)
Canadian Intellectual Property Office (CIPO) adalah badan pemerintah federal Kanada yang bertanggung jawab atas administrasi dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), termasuk merek dagang (trademarks), paten (patents), desain industri (industrial designs), hak cipta (copyright), dan topografi sirkuit terpadu (integrated circuit topographies). CIPO merupakan bagian dari Innovation, Science and Economic Development Canada (ISED).
Dalam konteks ekspor produk pangan olahan ke Kanada, CIPO berperan penting dalam melindungi identitas merek dan inovasi produk. Meskipun CIPO tidak mengatur keamanan pangan atau proses impor, pendaftaran hak kekayaan intelektual di Kanada sangat dianjurkan bagi eksportir yang ingin memasarkan produknya secara berkelanjutan untuk menghindari sengketa hukum dan melindungi aset intelektual.
| Informasi Resmi | |
| Instansi Induk | Innovation, Science and Economic Development Canada (ISED) |
| Alamat Kantor Pusat | Place du Portage I, 50 Victoria Street, Gatineau, Quebec K1A 0C9, Canada |
| Telepon | +1 819-997-1936 |
| Telepon Bebas Pulsa (Kanada) | 1-866-997-1936 |
| Website Resmi | https://ised-isde.canada.ca/site/canadian-intellectual-property-office/en |
| Formulir Kontak | Tersedia melalui situs resmi CIPO |
| https://www.linkedin.com/company/ised-isde | |
| YouTube | https://www.youtube.com/@ISED_ISDE |
| X (Twitter) | https://x.com/ISED_CA |
6. Informasi Lainnya
- Understanding the Safe Food for Canadians Regulations: A handbook for food businesses
- Canada's Regulatory System for Foods with Health Benefits



