1. Informasi Umum
Kanada merupakan negara yang terletak di bagian utara benua Amerika dengan populasi mencapai 41.65 juta jiwa dan GDP sebesar USD 2,32 triliun dengan pertumbuhan ekonomi secara riil sebesar 1,7% pada tahun 2025. Indonesia dan Kanada telah menandatangani Canada–Indonesia Comprehensive Economic Partnership Agreement pada 24 September 2025. Perjanjian tersebut berpotensi meningkatkan akses pasar dan memberikan kepastian perdagangan. Hal ini menjadi peluang bagi eksportir Indonesia untuk melakukan ekspansi pasar ke Kanada, khususnya untuk minyak sawit.
Minyak sawit merupakan minyak nabati yang diekstrak dari daging buah pohon kelapa sawit (Elaeis guineensis) yang tumbuh subur di wilayah beriklim tropis. Minyak sawit banyak digunakan pada sektor pangan maupun non-pangan. Pada sektor pangan, sering digunakan untuk membuat margarin, cokelat, biskuit, es krim, roti dan makanan siap saji. Sedangkan pada sektor non-pangan, sering digunakan sebagai bahan baku kosmetik, sabun, detergem, produk pembersih hingga bahan bakar nabati (biofuel).
Kanada tidak memproduksi kelapa sawit karena kondisi iklimnya tidak sesuai untuk budidaya tanaman tersebut. Oleh karena itu, kebutuhan minyak sawit dan turunannya dipenuhi melalui impor. Di Kanada, minyak sawit dan olahannya digunakan baik dalam industri pangan maupun non-pangan.
Aspek keberlanjutan, termasuk isu deforestasi dan perlindungan keanekaragaman hayati, menjadi perhatian bagi sebagian besar pembeli di Kanada. Oleh karena itu, banyak perusahaan besar di Kanada yang membeli minyak sawit dengan mempersyaratkan adanya sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil), bukti bebas deforestasi, atau dokumen keberlanjutan lainnya sebagai bagian dari spesifikasi pembelian dan kebijakan pemasok mereka.
2. Undang - Undang
a. Safe Food for Canadians Act (SFCA), S.C. 2012, c.24
Undang-undang ini merupakan dasar hukum utama yang mengatur keamanan pangan di Kanada, termasuk kegiatan impor, ekspor, perdagangan antarprovinsi, pelabelan, perizinan, inspeksi, serta kewajiban pelaku usaha pangan untuk menjamin keamanan pangan yang diperdagangkan. Tujuan utama SFCA adalah :
- Meningkatkan keselamatan: fokus pada tindakan pencegahan sebelum pangan berbahaya sampai ke tangan konsumen, bukan sekedar merespons setelah ada kasus keracunan
- Modernisasi hukum: menyamakan standar pemeriksaan untuk seluruh jenis pangan, baik produk lokal maupun impor (termasuk minyak sawit)
- Memperkuat reputasi internasional: memastikan sistem pangan Kanada diakui setara oleh mitra dagang global
b. Food and Drugs Act (FDA), R.S.C. 1985, c.F-27
Undang - undang ini mengatur keselamatan, kemurnian dan kejujuran pemasaran semua produk makanan, obat - obatan, kosmetik dan alat kesehatan di Kanada. FDA menetapkan larangan - larangan hukum mutlak yang tidak boleh dilanggar oleh siapapun yang menjual produk makanan di Kanada seperti :
- Pasal 4(1) mengenai Larangan Pangan Berbahaya dan TerkontaminasiDilarang menjual pangan yang mengandung zat berbahaya, tidak layak dikonsumsi manusia, atau dipalsukan maupun dicampur dengan bahan yang menyebabkan pangan tidak memenuhi persyaratan keamanan.
- Pasal 5(1) mengenai Larangan Penipuan dan Klaim Menyesatkan
Dilarang mengemas, memproses, melabeli atau mengiklankan makanan dengan cara yang palsu, menyesatkan atau menciptakan kesan keliru mengenai sifat, nilai, kuantitas komposisi atau keselamatan produk. - Pasal 6 mengenai Kepatuhan terhadap Standar Pangan
Apabila suatu pangan diperdagangkan dengan nama yang telah memiliki standar identitas, pangan tersebut wajib memenuhi persyaratan identitas dan komposisi yang berlaku. - Pasal 7 mengenai Kondisi Sanitasi Fasilitas
Dilarang memproduksi, menyiapkan, atau menyimpan makanan dalam kondisi tidak higienis.
c. Canadian Food Inspection Agency Act (CFIAA), S.C. 1997, c.6
Undang-undang ini membentuk Canadian Food Inspection Agency (CFIA) dan menetapkan tanggung jawab kelembagaannya. Berdasarkan undang-undang ini, CFIA bertanggung jawab mengadministrasikan dan menegakkan Safe Food for Canadians Act serta Food and Drugs Act yang berkaitan dengan pangan. Sementara itu, Health Canada bertanggung jawab menetapkan kebijakan dan standar mengenai keselamatan serta mutu gizi pangan dan menilai efektivitas kegiatan keamanan pangan CFIA. Pasal 19 Canadian Food Inspection Agency Act (CFIAA) memberikan kewenangan kepada Menteri untuk memerintahkan penarikan produk apabila terdapat alasan yang wajar bahwa produk tersebut menimbulkan risiko terhadap kesehatan manusia, hewan, atau tumbuhan. Undang-undang ini juga memberikan dasar untuk penetapan biaya atas layanan, fasilitas, produk, hak, atau fasilitas tertentu yang diberikan CFIA. Besaran biaya layanan mengacu pada ketentuan biaya (fees notice) yang berlaku di CFIA.
d. Consumer Packaging and Labelling Act (CPLA), R.S.C. 1985, c.C-38
CPLA adalah undang - undang yang secara khusus mengatur masalah kemasan dan label untuk produk konsumsi dalam kemasan eceran/siap jual. CPLA hanya berlaku untuk produk yang dijual langsung ke konsumen akhir (seperti minyak goreng botolan di supermarket). Minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) atau minyak sawit curah B2B dalam tangki industri tidak tunduk pada CPLA, melainkan diatur langsung oleh FDA dan SFCA.
e. Canadian Environmental Protection Act, 1999 (CEPA 1999)
Undang-undang ini menjadi dasar pengendalian pencemaran lingkungan dan pengelolaan zat kimia di Kanada. Selain itu, undang-undang ini menjadi dasar penerbitan berbagai regulasi yang berkaitan dengan bahan bakar rendah karbon, zat kimia baru, dan perlindungan lingkungan yang dapat memengaruhi perdagangan produk turunan minyak sawit tertentu.
f. Canada Consumer Product Safety Act (CCPSA), S.C. 2010, c.21
Undang-undang ini terutama berlaku bagi produk konsumen non-pangan dan hanya relevan bagi produk turunan minyak sawit yang dipasarkan sebagai consumer products. Prinsip utama undang-undang ini sangat mendasar, yaitu setiap barang yang dijual atau diimpor ke Kanada wajib aman untuk digunakan oleh masyarakat. Undang-undang ini mengikat siapa saja yang terlibat dalam rantai bisnis, mulai dari pabrikan internasional, importir, hingga pedagang eceran di Kanada.
CCPSA juga membebankan dua kewajiban penting bagi para pelaku usaha, yaitu pelaporan insiden wajib (mandatory incident reporting) dan keterlacakan produk (product traceability). Jika sebuah produk terbukti menyebabkan kecelakaan, cedera, atau berpotensi membahayakan keselamatan konsumen, importir atau penjual wajib melaporkannya kepada Health Canada dalam hitungan hari. Selain itu, setiap pihak dalam rantai pasokan wajib menyimpan catatan rinci mengenai asal-usul barang (dari mana barang dibeli) dan ke mana barang dikirim, agar proses identifikasi dapat dilakukan dengan cepat saat terjadi masalah. CCPSA memberikan kewenangan kepada Health Canada untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, penarikan produk (recall), serta tindakan penegakan hukum terhadap produk yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan.
3. Regulasi
a. Safe Food for Canadians Regulations (SFCR), SOR/2018-108
SFCR merupakan peraturan turunan dari SFCA yang mengatur detail teknis persyaratan impor produk pangan, serta merupakan regulasi yang membebankan tanggung jawab kepada importir di Kanada untuk mengawasi dan memverifikasi pabrik pengolahan di negara asal.
SFCR berlaku terhadap minyak sawit yang digunakan sebagai pangan, yaitu:
- minyak sawit yang dijual langsung kepada konsumen;
- minyak sawit curah untuk industri pangan;
- minyak sawit sebagai bahan baku margarin, shortening, bakery, cokelat, makanan ringan dan produk pangan lainnya;
- crude palm oil atau refined palm oil yang diimpor untuk diolah menjadi pangan.
Beberapa pengaturan yang dipersyaratkan terkait impor produk minyak sawit ke Kanada diantaranya adalah
-
Untuk mengimpor minyak sawit pangan, importir Kanada harus memiliki Safe Food for Canadian (SFC) Licence. Eksportir perlu memastikan bahwa nomor lisensi importir masih aktif; mencakup aktivitas Importing Food, mencakup kategori pangan yang diimpor, dan dicantumkan dengan benar dalam deklarasi impor.
-
Importir Kanada harus dapat membuktikan bahwa fasilitas pemasok Indonesia telah menerapkan pengendalian keamanan pangan yang memberikan tingkat perlindungan, di antaranya: penerapan higiene dan sanitasi; pengendalian bahan baku; pencegahan kontaminasi silang; pemeliharaan peralatan; pengendalian bahan kimia nonpangan; penyimpanan dan pengangkutan yang sesuai; personel yang kompeten; dan dokumentasi pengendalian proses. Bukti yang mendukung proses verifikasi pemasok tersebut di antaranya dapat diperoleh melalui sertifikasi, laporan audit, dokumen HACCP, hasil pengujian laboratorium, dan catatan produksi.
-
Pemegang lisensi impor harus menerapkan preventive controls untuk mengidentifikasi, mencegah, menghilangkan, atau mengurangi bahaya yang dapat memengaruhi keamanan pangan. Importir yang termasuk dalam cakupan kewajiban harus mempunyai Preventive Control Plan tertulis yang mencakup analisis bahaya biologis, kimia, dan fisik yang dimiliki pemegang lisensi impor; tindakan pengendalian yang diterapkan; metode pemantauan; prosedur verifikasi; tindakan koreksi; prosedur penanganan keluhan; prosedur penarikan produk; metode verifikasi pemasok asing.
-
Pengangkutan dan sarana logistik: Flexitank, isotank, drum, tangki curah, kapal, dan sarana pengangkutan lain yang digunakan untuk minyak sawit pangan harus sesuai untuk kontak dengan pangan; bersih dan berada dalam kondisi sanitasi yang baik; dipelihara agar tidak menjadi sumber kontaminasi; melindungi produk dari kerusakan selama perjalanan; dan bebas dari residu muatan sebelumnya yang dapat mencemari pangan.
-
Automated Import Reference System (AIRS) merupakan sistem referensi CFIA yang digunakan untuk mengetahui persyaratan impor berdasarkan jenis produk; HS code; negara asal; provinsi tujuan; penggunaan akhir produk; bentuk pengemasan; kondisi atau karakteristik komoditas. Sebelum barang dikirim, eksportir dan importir perlu memastikan bahwa klasifikasi tarif, deskripsi barang, tujuan penggunaan, dan dokumen pengiriman telah sesuai dengan hasil pemeriksaan AIRS.
-
Certificate of Analysis (CoA) merupakan dokumen yang umum digunakan dalam perdagangan minyak sawit untuk menunjukkan bahwa produk memenuhi spesifikasi mutu dan keamanan yang dipersyaratkan. CoA dapat mencantumkan parameter seperti: identitas produk, kadar air dan bahan menguap, free fatty acids, peroxide value, impurities, warna, iodine value, slip melting point, profil asam lemak, residu pestisida, logam berat, kontaminan proses, parameter lain berdasarkan analisis bahaya dan permintaan pembeli. Kebutuhan CoA ditentukan berdasarkan hasil AIRS, PCP importir, spesifikasi kontrak, analisis risiko, atau permintaan CFIA dan pembeli.
-
SFCR Part 5 Traceability mewajibkan pelaku usaha menyiapkan dokumen yang memungkinkan produk ditelusuri berupa pencatatan rantai pasok "one step forward, one step back" yang harus dapat disediakan kepada otoritas dalam waktu 24 jam jika dibutuhkan untuk investigasi keamanan pangan. Dokumen tersebut harus mencantumkan nama umum produk, lot code, identitas produsen atau pengemas, pemasok, pelanggan serta tanggal transaksi. Catatan tersebut harus disimpan selama dua tahun dan dapat diakses di Kanada.
b. Food and Drug Regulations (FDR), C.R.C., c.870
Food and Drug Regulations atau FDR merupakan regulasi pelaksana dari Food and Drugs Act. Regulasi yang ditetapkan oleh Health Canada ini mengatur persyaratan teknis mengenai komposisi, keamanan, bahan tambahan, kontaminan, pelabelan, informasi gizi, nama pangan, iklan, dan penjualan pangan di Kanada. Adapun peraturan tersebut meliputi:
- Persyaratan komposisi dan identitas minyak/ lemak pangan: minyak sawit yang dipasarkan sebagai pangan harus sesuai identitas produk yang sebenarnya (misalnya palm oil, refined palm oil, atau palm stearin sesuai karakteristik produknya), tidak dipalsukan atau dicampur dengan minyak nabati lain tanpa deklarasi pada label, memenuhi persyaratan komposisi yang berlaku bagi edible fats and oils apabila terdapat standar komposisi yang relevan, dan memiliki karakteristik yang sesuai dengan produk yang dinyatakan pada label sehingga tidak menyesatkan konsumen.
- Kontaminan pangan (Division 15 - Adulteration of Food): pangan tidak boleh mengandung zat berbahaya atau kontaminan pada tingkat yang melebihi batas yang ditetapkan dalam List of Contaminants and Other Adulterating Substances in Foods. Untuk minyak sawit, ketentuan yang relevan di antaranya larangan kandungan Partially Hydrogenated Oils (PHOs) dan ketentuan kontaminan lain (misalnya logam berat atau kontaminan lingkungan) apabila telah ditetapkan.
- Bahan tambahan pangan: untuk minyak sawit murni, hindari penggunaan aditif yang tidak diizinkan; apabila produk difortifikasi atau diformulasikan, maka gunakan hanya aditif yang tercantum pada Lists of Permitted Food Additives (seperti: emulsifier, antioksidan, glazing agents, acidity regulators, preservatives yang diizinkan, food colours yang diizinkan), dan penggunaannya harus memenuhi batas maksimum atau Good Manufacturing Practice (GMP) apabila ditetapkan.
- Persyaratan pelabelan pangan, termasuk deklarasi informasi gizi dan kandungan lemak.
c. Cosmetic Regulations C.R.C., c. 869
Cosmetics Regulations adalah regulasi teknis di Kanada yang berada di bawah wewenang undang-undang Food and Drugs Act (Undang-Undang Makanan dan Obat-Obatan). Dalam konteks minyak sawit non-pangan, regulasi ini mengawasi turunan sawit seperti gliserin, asam stearat (stearic acid), asam palmitat (palmitic acid), hingga alkohol lemak (fatty alcohols) yang diolah menjadi bahan baku pembuat sabun mandi, pelembap kulit, sampo, dan kosmetik lainnya.
- Cosmetic Notification Form (CNF) atau Formulir Pemberitahuan Kosmetik: Ketentuan paling utama adalah kewajiban penyerahan CNF kepada Health Canada paling lambat 20 hari setelah produk pertama kali diimpor atau dijual di Kanada. Dokumen pemberitahuan ini mencakup informasi rinci mengenai identitas produk, alamat pabrikan, fungsi produk, serta daftar lengkap bahan beserta rentang konsentrasinya.
- Komposisi dan Cosmetic Ingredient Hotlist: Pihak importir wajib memastikan bahwa turunan minyak sawit yang digunakan tidak mengandung bahan yang tercantum dalam Cosmetic Ingredient Hotlist, yaitu daftar bahan kimia yang dilarang atau dibatasi penggunaannya oleh pemerintah Kanada.
- Pelabelan: Seluruh bahan yang terkandung dalam produk wajib dicantumkan pada label luar menggunakan sistem penamaan internasional, International Nomenclature of Cosmetic Ingredients (INCI). Regulasi ini juga mewajibkan pencantuman peringatan keselamatan dan petunjuk penggunaan dalam dua bahasa resmi Kanada (bahasa Inggris dan Prancis).
d. Consumer Packaging and Labelling Regulations (CPLR), C.R.C., c.417
CPLR adalah peraturan turunan dari Consumer Packaging and Labelling Act (CPLA) yang menetapkan persyaratan pelabelan, deklarasi kuantitas, bahasa, dan keakuratan informasi pada produk prakemasan non-pangan yang dijual di Kanada. Regulasi ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari informasi menyesatkan dan memastikan transparansi informasi produk terkait identitas produk, kuantitas bersih, dan pihak yang bertanggung jawab (produsen atau importir). Regulasi ini ditegakkan oleh Competition Bureau Canada sebagai otoritas penegak hukum pelabelan produk konsumen.
Jika minyak sawit diekspor ke Kanada dalam bentuk kemasan eceran/siap jual (bukan curah industri), regulasi CPLR mewajibkan :
- Deklarasi Negara Asal (Country of Origin): Kemasan wajib mencantumkan tulisan yang jelas, seperti "Product of Indonesia / Produit d'Indonésie"
- Label Bilingual : Seluruh informasi pada kemasan harus menggunakan bahasa Inggris dan Prancis dengan proporsi font yang seimbang
- Satuan Metrik : Isi bersih dicantumkan dalam satuan mL / L untuk minyak cair (olein) atau g / kg untuk minyak padat (stearin / shortening)
- Nama produk harus menggambarkan jenis minyak yang sebenarnya, misalnya: Palm Oil, Palm Stearin atau Palm Kernel Oil
- Label harus mencantumkan nama dan tempat usaha utama pihak yang memproduksi, menyiapkan, mengemas, atau melabeli produk, atau pihak yang atas namanya produk tersebut dibuat
e. Clean Fuel Regulations (CFR) SOR/2022-140
Clean Fuel Regulations atau CFR merupakan regulasi yang dibuat berdasarkan Canadian Environmental Protection Act, 1999. CFR hanya relevan apabila produk sawit akan digunakan dalam rantai pasok bahan bakar rendah karbon. CFR mewajibkan para produsen dan importir bahan bakar cair (khususnya bensin dan diesel) untuk secara bertahap menurunkan intensitas karbon (carbon intensity) dari produk yang mereka edarkan. Intensitas karbon ini diukur berdasarkan seluruh siklus hidup bahan bakar (life cycle analysis), mulai dari tahap penambangan/penanaman bahan baku, proses pengolahan di pabrik, transportasi dan distribusi, hingga emisi yang dihasilkan saat bahan bakar tersebut digunakan pada kendaraan.
Dalam konteks ekspor produk turunan minyak sawit non-pangan yang ditujukan sebagai bahan baku bahan bakar hayati (biofuel atau biodiesel), agar minyak sawit olahan dapat diakui dan digunakan oleh industri bahan bakar Kanada, produk tersebut dapat memenuhi Kriteria Penggunaan Lahan dan Keanekaragaman Hayati (Land-Use and Biodiversity/LUB criteria). Pihak eksportir harus dapat membuktikan secara teknis dan terverifikasi bahwa bahan baku sawit tidak berasal dari lahan hasil deforestasi, lahan gambut, atau area yang dilindungi dengan tingkat keanekaragaman hayati tinggi. Produk yang lolos kriteria ini dapat menghasilkan kredit kepatuhan (compliance credits) bagi importir Kanada, yang menjadi nilai tawar utama dalam perdagangan biofuel di negara tersebut.
f. New Substances Notification Regulations (Chemicals and Polymers) SOR/2005-247
New Substances Notification Regulations (Chemicals and Polymers) atau NSNR merupakan regulasi yang dibuat berdasarkan Canadian Environmental Protection Act, 1999. Regulasi ini berlaku terhadap bahan kimia atau polimer baru yang akan diproduksi atau diimpor ke Kanada dan belum tercantum dalam Domestic Substances List, apabila jumlahnya mencapai ambang yang ditetapkan. Tujuan utama regulasi ini adalah untuk memastikan bahwa setiap zat kimia baru diuji risikonya secara ketat oleh dua lembaga federal, Environment and Climate Change Canada (ECCC) dan Health Canada, guna mencegah dampak buruk terhadap kesehatan manusia serta ekosistem sebelum barang masuk ke pasar.
Acuan utama regulasi ini berpatokan pada Domestic Substances List (DSL), yaitu daftar inventaris resmi yang mencatat seluruh zat kimia yang sudah terbukti ada dan aman beredar di Kanada. Dalam konteks perdagangan produk turunan minyak sawit non-pangan (seperti oleokimia khusus, surfaktan industri, pelumas sintetis, atau polimer berbasis nabati), jika bahan yang diekspor belum tercantum dalam daftar DSL, maka bahan tersebut secara hukum dianggap sebagai "zat baru" (new substance). Akibatnya, pihak importir di Kanada (bekerja sama dengan eksportir) wajib menyerahkan berkas pemberitahuan (New Substances Notification/NSN) dalam rentang waktu 5 hingga 120 hari sebelum proses impor atau produksi dilakukan. Dokumen pemberitahuan tersebut wajib menyertakan data teknis dan ilmiah yang rinci, meliputi identitas struktur kimia, perkiraan volume impor tahunan, tujuan penggunaan industri, serta bukti uji laboratorium mengenai sifat fisikokimia, tingkat toksisitas (racun), daya urai di alam (biodegradability), dan potensi bahayanya. Jika bahan tersebut terbukti aman dari waktu ke waktu, zat tersebut nantinya akan didaftarkan ke dalam DSL sehingga dapat diimpor dengan prosedur biasa.
g. Consumer Chemicals and Containers Regulations, 2001 SOR/2001-269
Consumer Chemicals and Containers Regulations, 2001 atau CCCR merupakan regulasi yang berada di bawah Canada Consumer Product Safety Act. Regulasi ini berlaku terhadap produk kimia konsumen tertentu yang dijual untuk penggunaan rumah tangga, seperti: deterjen cair, sabun cuci piring, pembersih lantai, hingga produk pelarut yang memanfaatkan surfaktan atau gliserin berbasis sawit.
Sistem kerja CCCR 2001 berfokus pada klasifikasi bahaya, standar pelabelan bilingual, dan keamanan kemasan. Regulasi ini mengelompokkan produk kimia konsumen ke dalam lima kategori risiko utama, yaitu tingkat racun (toxicity), sifat korosif (corrosivity), kemudahan terbakar (flammability), perekat cepat pada kulit (quick skin-bonding adhesives), dan wadah bertekanan (pressurized containers). Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, jika suatu produk tergolong berbahaya, label produk wajib mencantumkan simbol piktogram resmi, kata peringatan, petunjuk pertolongan pertama, serta daftar bahan berbahaya berkepekatan 1% atau lebih dalam dua bahasa resmi Kanada (Bahasa Inggris dan Prancis). Selain itu, untuk produk berisiko tinggi, CCCR 2001 mewajibkan penggunaan kemasan khusus tahan anak (child-resistant packaging) agar wadah tidak mudah dibuka oleh balita.
Regulasi ini membebankan tanggung jawab evaluasi keselamatan secara mandiri kepada pihak manufaktur dan importir di Kanada. Perusahaan wajib menyimpan seluruh dokumen teknis, hasil uji laboratorium, dan catatan klasifikasi produk setidaknya selama 3 tahun sejak barang tersebut mulai dibuat atau diimpor. Apabila petugas pemeriksa dari badan Health Canada meminta bukti kepatuhan, pelaku usaha wajib menyerahkan berkas data pengujian tersebut paling lambat dalam waktu 15 hari.
4. Standar
a. Standar Mutu Produk Pangan (Product Quality Standards)
Persyaratan mutu produk pangan pada prinsipnya mengacu pada Food and Drugs Act dan Food and Drug Regulations (FDR), yang mewajibkan pangan memenuhi persyaratan identitas, keamanan, dan tidak menyesatkan konsumen. Dalam praktik perdagangan internasional, Kanada mengadopsi standar mutu internasional dari Codex Alimentarius (CXS 210-1999: Standard for Named Vegetable Oils) atau spesifikasi teknis yang disepakati antara eksportir dan pembeli.
Standar Codex Alimentarius CXS 210-1999 diinkorporasikan ke dalam standar mutu CFIA Food Grade Standards yang meliputi parameter:
- Angka Peroksida (Peroxide Value) : Maksimal 10 mEq/kg (milli-equivalents per kg) minyak pada saat pengapalan dan tiba di pelabuhan. Angka ini menentukan tingkat kesegaran dan mencegah minyak tengik
- Kadar Asam Lemak Bebas (Free Fatty Acids/ FFA) : Untuk RBD Palm Olein (minyak goreng olahan), kadar FFA tidak boleh melebihi 0,1% (dihitung sebagai asam palmitat)
- Kadar Air dan Impuritas (Moisture & Volatile Matter/ Impurities): Maksimal 0,1% - 0,2% dari total berat produk untuk mencegah pertumbuhan bakteri dan pengenceran minyak
- Titik leleh (Slip Melting Point) :
- Palm Olein: Rentang 19°C – 24°C
- Palm Stearin: Minimal 44°C
Selain parameter mutu tersebut, pembeli dapat meminta hasil pengujian terhadap kontaminan, seperti logam berat, residu pestisida, 3-MCPD esters, glycidyl esters, atau parameter lainnya berdasarkan analisis risiko dan persyaratan kontrak.
b. Standar Penyimpanan dan Pengangkutan Minyak Sawit Curah (Storage and Transportation Standards)
Untuk menjaga mutu dan keamanan produk selama distribusi, pengangkutan minyak sawit curah sebaiknya mengikuti Codex CAC/RCP 36-1987 (Code of Practice for the Storage and Transport of Edible Fats and Oils in Bulk) yang meliputi:
- Aturan Muatan Sebelumnya (Previous Cargo List) : Tangki kapal atau isotank yang digunakan tidak boleh bekas mengangkut bahan kimia beracun atau bahan terlarang (banned immediate previous cargoes), tangki harus bebas dari residu muatan sebelumnya yang dapat menyebabkan kontaminasi
- Standar Flexitank : Jika menggunakan flexitank kontainer, kantong plastik wajib memenuhi standar Food Grade bertaraf internasional (seperti FDA / EU Food Grade compliance) dan hanya diperbolehkan untuk satu kali pakai (single-use)
c. Standar Sistem Manajemen Keamanan Pangan
Dalam rangka memenuhi proses supplier verification yang dilakukan oleh importir berdasarkan Safe Food for Canadians Regulations (SFCR), banyak importir Kanada mensyaratkan pemasok menerapkan sistem manajemen keamanan pangan global yang diakui oleh GFSI (Global Food Safety Initiative) yaitu :
- FSSC 22000 (Food Safety System Certification)
- BRCGS (British Retail Consortium Global Standard)
- ISO 22000 berpadu dengan prinsip HACCP Codex Alimentarius
d. Standar Keberlanjutan (Sustainability Standards)
Banyak importir, industri pengolahan, dan jaringan ritel di Kanada mensyaratkan pemasok memenuhi standar keberlanjutan sebagai bagian dari kebijakan pengadaan (procurement policy). Sertifikasi yang umum digunakan meliputi:
- RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil), baik skema Identity Preserved, Segregated, atau Mass Balance
- ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) sebagai bukti kepatuhan legalitas lingkungan dari negara asal
Untuk minyak sawit yang digunakan sebagai bahan baku biofuel, importir juga dapat meminta bukti pemenuhan persyaratan keberlanjutan sesuai ketentuan Clean Fuel Regulations, termasuk informasi mengenai asal bahan baku dan penggunaan lahan.
5. Lembaga Berwenang
a. Canadian Food Inspection Agency (CFIA)
CFIA adalah otoritas utama yang mengawasi keamanan pangan, kesehatan hewan, dan perlindungan tanaman. Lembaga ini bertanggung jawab menerbitkan lisensi impor Safe Food for Canadians (SFC), melakukan inspeksi fisik produk di pelabuhan, serta memastikan produk cokelat memenuhi Standard of Identity di bawah FDR Division 4.
Alamat Kantor Pusat: 1400 Merivale Rd, Ottawa, ON K1A 0Y9, Canada Telepon: 1-800-442-2342 (Toll-Free), 613-773-2342 (Lokal) Website: www.inspection.gc.ca Media Sosial: @CFIA_Food (X), Canadian Food Inspection Agency (Facebook & LinkedIn)b. Health Canada (Santé Canada)
Health Canada adalah otoritas federal Kanada yang bertanggung jawab melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat, termasuk melalui pengawasan produk pangan seperti kakao. Dalam konteks produk kakao, Health Canada berperan terutama melalui Canadian Food Inspection Agency (CFIA) dan Pest Management Regulatory Agency (PMRA) serta keterlibatannya dalam pengaturan bahan kimia di bawah Canadian Environmental Protection Act (CEPA).
Alamat Kantor Pusat: 70 Colombine Driveway, Ottawa, ON K1A 0K9, Canada. Telepon: +16139572991 Website: Health Canada - Canada.ca Media Sosial: @GovCanHealth (X), @healthycdns (Instagram), Healthy Canadians (Facebook &Youtube)
c. Canada Border Services Agency (CBSA)
CBSA adalah otoritas bea cukai dan pengawasan perbatasan Kanada yang bertanggung jawab mengendalikan masuknya barang impor ke wilayah Kanada. Dalam konteks produk kakao, CBSA berperan dalam klasifikasi tarif HS, penetapan tarif bea masuk (termasuk preferensi tarif di bawah perjanjian perdagangan), verifikasi asal barang (rules of origin), serta penegakan kepatuhan impor terhadap regulasi teknis lain seperti pelabelan, keselamatan produk, dan pembatasan bahan berbahaya.
Alamat Kantor Pusat: Tower B 6th floor 355 North River Road Ottawa ON K1A 0L8 Telepon: 1-888-957-7224 (US and Canada), 613-946-0762 (overseas) Email: tccu-ustcc@cbsa-asfc.gc.ca Website: Canada Border Services Agency Media Sosial : @CanBorder (X), Canada Border Services Agency (Facebook & Linkedin), CBSA ASPC (Youtube)d. Competition Bureau Canada
Competition Bureau Canada adalah lembaga penegak hukum persaingan usaha dan perlindungan konsumen di Kanada yang berada di bawah Innovation, Science and Economic Development Canada (ISED), dengan mandat utama menegakkan Competition Act dan Consumer Packaging and Labelling Act.
Alamat Kantor Pusat: 50 Rue Victoria, Gatineau, QC J8X 3X1, Canada Telepon: +18003485358 Website: https://competition-bureau.canada.ca/ Media Sosial : @CompBureau (X), Competition Bureau Canada (Facebook, Linkedin & Youtube)
6. Informasi Lainnya
- CFIA AIRS (Automated Import Reference System), https://inspection.gc.ca/
- Health Canada - Food and Nutrition Directory, https://www.canada.ca/en/health-canada/services/food-nutrition.html
- Health Canada: List of Contaminants and Other Adulterating Substances in Foods, https://www.canada.ca/en/health-canada/services/food-nutrition/food-safety/chemical-contaminants/contaminants-adulterating-substances-foods.html
- Codex Alimentarius: Standard for Named Vegetable Oils (CXS 210-1999), https://www.fao.org/fao-who-codexalimentarius