Gambar 1
Ilustrasi produk gula kelapa
1. Informasi Umum
Kanada merupakan salah satu negara di Amerika Utara dengan populasi sebesar 41,2 juta jiwa dan GDP per kapita sebesar USD 54.340,3 pada tahun 2024, sehingga menjadi pasar potensial bagi produk pangan Indonesia, termasuk gula kelapa.
Produk gula kelapa termasuk dalam klasifikasi HS 1702.90 (gula lainnya, termasuk gula invert, gula buatan, sirup gula, dan campuran gula yang mengandung 50% berat fruktosa dalam keadaan kering). Selama periode 2020 - 2025, ekspor HS 1702.90 mengalami fluktuatif namun trendnya meningkat sejak 2023 hingga mencapai nilai ekspor sebesar USD 1,9 Juta pada tahun 2025.
Gula kelapa sebagai produk unggulan nasional yang dalam rantai produksinya melibatkan banyak tenaga kerja, mulai dari petani, pedagang, hingga industri pengolahan. Oleh karena itu, penguatan akses pasar gula kelapa ke Kanada memiliki arti penting, tidak hanya bagi peningkatan ekspor, tetapi juga bagi penguatan ekonomi domestik.
Peluang peningkatan ekspor juga semakin terbuka seiring disepakatinya perjanjian kerjasama perdagangan yang tertuang pada Indonesia - Canada CEPA pada September 2025. Berdasarkan riset dari LPEM FEB UI, implementasi ICA-CEPA berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia ke Kanada hingga 78,71% dan menciptakan tambahan nilai ekspor sekitar USD 504,6 juta. Kondisi ini dapat menjadi momentum untuk mendorong peningkatan daya saing dan akses pasar gula kelapa Indonesia di Kanada.
Dari sisi regulasi teknis, gula kelapa di Kanada dikategorikan sebagai manufactured food products atau pangan olahan (processed food) dan tidak memiliki regulasi khusus berupa standard of identity tersendiri. Dengan demikian, produk ini tunduk pada ketentuan umum pangan yang berlaku, terutama Safe Food for Canadians Regulations (SFCR), serta persyaratan terkait keamanan pangan dan pelabelan (food safety and labelling requirements).
2. Undang-Undang
2.1. Safe Food for Canadians Act (SFCA)
Safe Food for Canadians Act (SFCA) menjadi dasar bagi pengaturan kegiatan impor, ekspor, distribusi antar provinsi, inspeksi, serta penegakan hukum di bidang pangan. Melalui SFCA, pemerintah Kanada memiliki kewenangan untuk menetapkan persyaratan bagi pelaku usaha pangan, termasuk lisensi, pengawasan, dan tindakan penegakan untuk memastikan pangan yang beredar aman, sesuai ketentuan, dan tidak menyesatkan konsumen.
2.2. Food and Drugs Act atau Undang-Undang Pangan Dan Obat-Obatan Kanada
Food and Drugs Act merupakan undang-undang dasar yang mengatur keamanan, mutu, dan integritas pangan di Kanada. Undang-undang ini menjadi fondasi utama perlindungan konsumen dan pengawasan mutu bagi produk pangan di Kanada, termasuk gula kelapa.
2.3. Consumer Packaging and Labelling Act
Consumer Packaging and Labelling Act merupakan undang-undang Kanada yang mengatur pengemasan, pelabelan, penjualan, impor, dan periklanan produk dalam kemasan agar informasi yang diberikan kepada konsumen akurat dan tidak menyesatkan. Undang-undang ini berfokus pada perlindungan konsumen melalui persyaratan label, deklarasi kuantitas bersih (net quantity), standarisasi kemasan, serta larangan penggunaan representasi palsu atau menyesatkan pada label produk. Ketentuan tersebut antara lain diatur dalam Section 7, yang melarang label mengandung informasi salah atau menyesatkan terkait karakteristik produk, termasuk jenis, kualitas, asal, metode produksi, maupun jumlah isi produk, serta Section 9, yang melarang penggunaan kemasan yang dapat menyesatkan konsumen mengenai kualitas atau kuantitas produk. Consumer Packaging and Labelling Act menjadi dasar hukum untuk menjaga integritas informasi pada kemasan produk serta melengkapi kerangka regulasi pangan lainnya, termasuk Food and Drugs Act.
3. Regulasi
3.1. The Safe Food for Canadians Regulations (SFCR)
Safe Food for Canadians Regulations (SFCR) menetapkan persyaratan umum untuk mengimpor makanan ke Kanada, seperti perizinan, pengendalian pencegahan, dan ketertelusuran yang berlaku untuk sebagian besar jenis produk dan komoditas makanan.
Preventive Control Plan (PCP)
PCP adalah dokumen tertulis yang menunjukkan bagaimana bahaya terhadap keamanan pangan diidentifikasi, dikendalikan, dan dipantau. Meskipun PCP disusun oleh importir Kanada, konten teknisnya sangat bergantung pada sistem manajemen keamanan pangan di fasilitas produksi Indonesia. PCP harus mencakup elemen-elemen berikut:
-
Pengendalian Proses: Bagaimana nira kelapa dikumpulkan, disaring, dan dimasak untuk mencegah kontaminasi biologis.
-
Sanitasi dan Kebersihan: Prosedur pembersihan peralatan dan fasilitas produksi.
-
Higiene Karyawan: Praktik kebersihan pribadi pekerja di area pengolahan.
-
Pelatihan: Bukti bahwa staf teknis memiliki kompetensi untuk menjalankan kontrol pencegahan.
-
Audit dan Verifikasi: Mekanisme untuk memastikan bahwa sistem berjalan sesuai rencana.
3.2. Food and Drug Regulations (FDR)
Food and Drug Regulations membahas bagaimana ketentuan dalam Food and Drugs Act diterapkan secara teknis yang menjabarkan detail operasionalnya, termasuk standar komposisi, persyaratan label, bahan tambahan yang diizinkan, dan ketentuan teknis lain yang harus dipenuhi agar pangan dapat beredar sesuai regulasi di Kanada.
Regulasi ini dibagi ke dalam beberapa bagian utama, di antaranya Part A (Administration) yang mengatur ketentuan umum, interpretasi, impor, ekspor, sampling, inspeksi, dan administrasi dan Part B (Foods) yang secara khusus mengatur pangan, serta serta bagian lain yang juga mencakup obat (drugs).
Untuk pangan, Part B – Foods merupakan bagian yang paling relevan. Bagian ini memuat berbagai ketentuan teknis terkait standards of identity (standar identitas/komposisi) untuk pangan tertentu, nutrition labelling termasuk table Nutrition Facts, persyaratan ingredients dan pelabelan, food additives, microbiological criteria, ketentuan adulteration (pangan tercemar/tercemar secara hukum), serta berbagai persyaratan teknis terkait mutu, komposisi, dan keamanan pangan. Di dalam kerangka ini juga termasuk aspek yang relevan untuk produk seperti gula kelapa, misalnya klasifikasi bahan, persyaratan label, dan aturan umum komposisi pangan.
a. Batas kimia: kandungan belerang dioksida dan sulfit
Batas kandungan belerang dioksida dan sulfit (SO2) diatur dalam FDR Divisi 16 pada List Permitted Preservatives. Belerang dioksida digunakan dalam pengolahan nira untuk mencegah fermentasi dan menjaga warna cerah pada produk akhir. Namun, senyawa ini merupakan alergen prioritas di Kanada. Karena gula kelapa tidak memiliki standar identitas spesifik dalam Volume 15 Canadian Food Compositional Standards, maka gula kelapa dikategorikan sebagai makanan yang tidak terstandardisasi (unstandardized food), sehingga ketentuan batas maksimum kandungan belerang dioksida dan sulfit (SO2) sebesar 500 ppm.
Penting untuk dicatat bahwa meskipun batas hukum adalah 500 ppm, pasar Kanada sangat sensitif terhadap asma dan reaksi alergi yang dipicu oleh sulfit. Eksportir Indonesia harus menerapkan filterisasi nira yang efektif dan kontrol suhu yang ketat untuk meminimalkan ketergantungan pada sulfit.
b. Batas kontaminan: residu pestisida dan logam berat
Batas aman residu pestisida dan logam berat diatur dalam FDR Divisi 15. Kanada menetapkan Maximum Residue Limits (MRL) untuk pestisida melalui Pest Management Regulatory Agency (PMRA) Health Canada. Jika suatu pestisida tidak terdaftar secara spesifik untuk gula kelapa, maka berlaku batas default sebesar 0,1 ppm.
Untuk logam berat, CFIA secara rutin melakukan survei melalui National Chemical Residue Monitoring Program (NCRMP). Meskipun tidak ada batas numerik kaku untuk setiap logam dalam gula, Health Canada melakukan penilaian risiko berbasis kasus jika terdeteksi unsur-unsur berikut: Arsenik (As) dengan batas untuk minuman umumnya adalah 0,1 ppm, Timbal (Pb) dengan batas untuk minuman adalah 0,2 ppm, dan Kadmium (Cd). Eksportir wajib menyediakan Certificate of Analysis (COA) dari laboratorium terakreditasi untuk memastikan produk mereka berada jauh di bawah ambang batas ini.
c. Kandungan Nutrisi
Kandungan nutrisi diatur dalam FDR Divisi 1. Format NFt Kanada memiliki karakteristik unik yang berbeda dari format Amerika Serikat atau Uni Eropa. Salah satu aturan yang paling menonjol adalah kewajiban untuk mengelompokkan semua bahan berbasis gula di bawah istilah induk "Sugars" dalam daftar bahan. 1 Contoh: Ingredients: Sugars (coconut sugar)..
Health Canada telah memperbarui nilai harian (Daily Value - DV) untuk gula menjadi 100 gram, yang digunakan sebagai dasar perhitungan persentase dalam NFt. Gula kelapa harus mencantumkan 12 nutrisi inti, termasuk kalsium dan zat besi, yang sering kali menjadi nilai jual bagi gula kelapa Indonesia karena kandungannya yang lebih tinggi dibanding gula rafinasi.
3.3. Pelabelan pangan
Consumer Packaging and Labelling Regulations merupakan penjabaran persyaratan teknis pelaksanaan dari Consumer Packaging and Labelling Act. Regulasi ini mengatur implementasi teknis pelabelan produk, antara lain persyaratan label bilingual (Inggris–Prancis), penempatan label, ukuran minimum huruf, deklarasi kuantitas bersih (net quantity), ketentuan iklan, pencantuman nama dan alamat pelaku usaha, standardisasi ukuran kemasan, toleransi variasi kuantitas bersih, serta rincian teknis tambahan dalam Schedules I–II. Regulasi ini menjadi salah satu acuan utama dalam memastikan informasi pada label pangan akurat, tidak menyesatkan, dan memenuhi ketentuan teknis yang berlaku di Kanada.
Selain regulasi, Canadian Food Inspection Agency (CFIA) menerbitkan panduan teknis implementasi berupa Industry Labelling Tool, yang membantu pelaku usaha memahami dan menerapkan persyaratan label pangan sesuai regulasi yang berlaku. Panduan ini mencakup persyaratan label wajib seperti nama produk, daftar bahan, Nutrition Facts Table, berat bersih, negara asal, dan identitas pihak yang bertanggung jawab atas produk. Panduan ini juga membahas prinsip umum pelabelan dan periklanan pangan, termasuk ketentuan agar label tidak menyesatkan, pelabelan bilingual, klaim pangan, informasi nutrisi, standards of identity, alergen, bahan tambahan pangan, serta pengelompokan sugars-based ingredients yang relevan bagi produk seperti gula kelapa. Pedoman ini mendukung penerapan regulasi utama Kanada, termasuk Food and Drugs Act, Food and Drug Regulations, Safe Food for Canadians Act, dan Safe Food for Canadians Regulations.
Bagi gula kelapa, panduan ini penting sebagai acuan praktis untuk memenuhi persyaratan pelabelan dan klasifikasi produk. Mengingat gula kelapa belum memiliki standar identitas spesifik di Kanada, produk ini tunduk pada ketentuan umum dalam Food and Drug Regulations, termasuk penggunaan common name yang tepat, pencantuman daftar bahan, Nutrition Facts Table, serta kepatuhan terhadap pelabelan bilingual. Selain itu, gula kelapa juga tunduk pada persyaratan umum terkait keamanan pangan, kemurnian, dan ketentuan agar produk tidak teradulterasi, tidak mengandung kontaminan berbahaya, serta tidak menyesatkan konsumen terkait komposisi maupun identitas produk.
Sebagai unstandardized food, gula kelapa juga tunduk pada ketentuan teknis terkait penggunaan klaim, misalnya organic, natural sweetener, atau klaim lain terkait karakteristik produk. Penggunaan klaim tersebut harus memenuhi persyaratan yang berlaku dan tidak boleh bersifat menyesatkan. Dengan demikian, meskipun belum memiliki standar identitas khusus seperti sugar atau brown sugar, gula kelapa tetap berada dalam cakupan standar teknis Kanada melalui persyaratan label, keamanan, komposisi umum, dan ketentuan klaim yang berlaku.
4. Standar
Gula kelapa tidak memiliki standard of identity spesifik dalam Canadian Food Compositional Standards (CFCS), sehingga diperlakukan sebagai unstandardized food yang secara kategorisasi terkait sweetening agents. Dengan status tersebut, gula kelapa tidak tunduk pada standar identitas produk yang ditetapkan secara khusus, melainkan pada persyaratan umum terkait komposisi, keamanan pangan, dan pelabelan yang berlaku dalam regulasi Kanada.
Apabila gula kelapa dipasarkan sebagai produk organik, standar yang relevan dapat merujuk pada CAN/CGSB-32.310 dan CAN/CGSB-32.311, yang menjadi acuan untuk sistem produksi organik dan substansi yang diizinkan.
Selain itu, terdapat standar yang mendukung kerangka penilaian kesesuaian (conformity assessment) dalam sistem sertifikasi, meskipun bukan merupakan standar mutu produk gula kelapa secara langsung. ISO/IEC 17011 berperan sebagai acuan bagi lembaga akreditasi yang mengakreditasi lembaga penilaian kesesuaian, sedangkan ISO/IEC 17065 mengatur persyaratan bagi lembaga sertifikasi produk, proses, dan jasa. Kedua standar ini mendukung kredibilitas sistem sertifikasi yang dapat relevan dalam konteks pembuktian kepatuhan, termasuk untuk produk gula kelapa yang dipasarkan ke Kanada.
Gambar 2. Contoh logo COR
Sertifikasi Organik
Untuk produk gula kelapa yang dipasarkan sebagai organic coconut sugar, penggunaan klaim “organic” tidak cukup hanya dicantumkan sebagai istilah pemasaran, tetapi harus didukung oleh sertifikasi yang sesuai, memenuhi ketentuan pelabelan organik Kanada, dan apabila menggunakan Canada Organic Logo, juga harus memenuhi persyaratan tambahan terkait penggunaan logo dan asal produk. Dalam hal ini, Canadian Food Inspection Agency mengawasi penerapan Canada Organic Regime (COR) sebagai sistem regulasi organik Kanada.
Karena Indonesia tidak memiliki perjanjian equivalency dengan Kanada, tidak terdapat pengakuan otomatis terhadap sertifikat organik Indonesia. Oleh karena itu, untuk memasarkan gula kelapa sebagai produk organik di Kanada, produk perlu memenuhi persyaratan Canada Organic Regime (COR), termasuk melalui sertifikasi oleh certification body yang diakreditasi dalam sistem COR.
Good Manufacturing Practices (GMP)
Good Manufacturing Practices (GMP) berfungsi sebagai acuan praktik produksi yang baik untuk menjamin keamanan pangan, mutu produk, dan kesiapan produk dalam memenuhi ekspektasi pasar internasional. GMP berperan sebagai fondasi sistem keamanan pangan dan dapat mendukung implementasi prinsip preventive controls sebagaimana diatur dalam Safe Food for Canadians Regulations. Meskipun bukan sertifikasi wajib, penerapan GMP dapat meningkatkan kepercayaan buyer, memperkuat daya saing produk, dan menjadi dasar penerapan sistem keamanan pangan lanjutan seperti Hazard Analysis and Critical Control Points.
Sertifikat HACCP
Sertifikasi HACCP merupakan bukti penerapan sistem manajemen keamanan pangan berbasis pengendalian bahaya secara sistematis. Meskipun bukan persyaratan regulatif wajib yang menggantikan ketentuan Kanada, sertifikasi ini dapat mendukung implementasi preventive controls, meningkatkan kepercayaan importir dan buyer, serta memperkuat daya saing produk gula kelapa di pasar Kanada.
Sertifikasi Keberlanjutan
Sertifikasi lain yang relevan dengan gula kelapa namun tidak diwajibkan mencakup Fairtrade, Alliance for Water Stewardship (AWS), dan skema organik yang mengacu pada prinsip IFOAM Organics International, yang mendukung praktik keberlanjutan lingkungan dan tanggung jawab sosial dalam rantai pasok.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs web AWS, situs web IFOAM Organics International.
5. Lembaga Berwenang
-
Alamat Kantor Pusat: 70 Colombine Driveway, Ottawa, ON K1A 0K9, Canada
-
Telepon: +16139572991
-
Media Sosial: @GovCanHealth (X), @healthycdns (Instagram), Healthy Canadians (Facebook &Youtube)
b. Canadian Food Inspection Agency (CFIA)
-
Alamat kantor: 1400 Merivale Rd, Ottawa, ON, K1A 0Y9, Canada
-
Telepon : 1-800-442-2342 (Canada and U.S.) dan 1-613-773-2342 (local or international)
-
kontak online CFIA
c. Agriculture and Agri-Food Canada
-
Alamat kantor: 1341 Baseline Road Ottawa, K1A 0C5, Canada
-
Toll-free: 1-855-773-0241
-
Email: aafc.info.aac@agr.gc.ca
c. Canada Border Services Agency (CBSA)
-
Alamat Kantor Pusat: Tower B 6th floor 355 North River Road Ottawa ON K1A 0L8
-
Telepon: 1-888-957-7224 (US and Canada), 613-946-0762 (overseas)
-
Email: tccu-ustcc@cbsa-asfc.gc.ca
-
Media Sosial : @CanBorder (X), Canada Border Services Agency (Facebook & Linkedin), CBSA ASPC (Youtube)
6. Informasi Lainnya
Peraturan Keamanan Pangan Kanada