Ekspor Produk Mainan Anak ke Amerika Serikat

Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Amerika Serikat.

1. Informasi Umum

Amerika Serikat merupakan salah satu negara di Amerika Utara dengan populasi 334,9 juta jiwa dan GDP per kapita sebesar USD 82.769,4  pada tahun 2023.

Indonesia dan Amerika Serikat memiliki perjanjian kerjasama perdagangan yang tertuang pada Indonesia – Amerika Serikat TIFA (Trade and Investment Framework Agreement) yang mulai diaktifkan lagi pada tahun 2024.

Ekspor Indonesia ke negara Amerika Serikat untuk mainan anak (HS 95) pada tahun 2024 mencapai USD 352 juta yang didominasi oleh sepeda roda tiga, skuter, mobil berpedal, mainan beroda, kereta boneka, model yang dapat diperkecil, puzzle, miniatur, boneka, mainan rakitan dan perlengkapan mainan lainnya (HS 9503). Amerika Serikat merupakan negara tujuan ekspor utama, sementara Indonesia merupakan negara asal impor terbesar ke-5 di Amerika Serikat untuk produk mainan anak pada tahun 2024. Impor Amerika Serikat terbesar untuk mainan anak didominasi oleh produk mainan anak pada HS 9503.

2. Undang-Undang

a. Public Law 112-28

Public Law 112-28 merupakan Undang-Undang Keamanan Produk Konsumen (Amandemen CPSIA) – Public Law 112-28 yang disahkan pada tanggal 12 Agustus 2011. Undang-undang ini merupakan amandemen terhadap Consumer Product Safety Improvement Act of 2008 (CPSIA). Tujuan utama dari Public Law 112-28 adalah mengurangi beban regulasi pada produsen kecil serta memberikan fleksibilitas dalam penerapan standar keselamatan tanpa mengorbankan perlindungan konsumen, khususnya anak-anak. 

Tujuan Public Law 112-28:

  • Mengurangi beban regulasi bagi produsen kecil, tanpa mengurangi perlindungan keselamatan konsumen. 
  • Memberikan pengecualian rasional terhadap produk yang berisiko rendah, seperti buku dan sepeda.
  • Memastikan standar keselamatan tetap diberlakukan dengan cara yang lebih fleksibel dan realistis

Public Law 112-28 membantu meningkatkan efektivitas CPSIA dengan mempertimbangkan dampak regulasi terhadap usaha kecil, sambil tetap menjaga keamanan produk konsumen di pasar US. 

Poin-poin utama Public Law 112-28 yang terkait dengan produk mainan anak:

  1. Pengecualian bagian logam pada sepeda dari pengujian timba. Bagian logam dari sepeda dibebaskan dari persyaratan batas kandungan timbal yang ketat, karena dianggap tidak menimbulkan risiko signifikan bagi anak-anak.
  2. Pelarangan pemecahan produksi untuk menghindari pengujian. Melarang produsen untuk memecah jumlah produksi menjadi unit kecil dengan tujuan menghindari persyaratan pengujian pihak ketiga, yaitu tidak diperbolehkan membagi produksi produk anak-anak dalam jumlah kecil untuk menghindari persyaratan pengujian pihak ketiga.
  3. Perubahan dalam Penerapan Standar Produk Bayi. Standar keselamatan baru untuk produk bayi tetap berlaku, tetapi dengan penundaan penerapan bagi distributor dan penyedia layanan seperti penyewaan perlengkapan bayi, untuk memberi waktu lebih dalam menyesuaikan stok mereka.
  4. Fleksibilitas dalam Label Pelacakan Produk. CPSC diberikan kewenangan untuk menyesuaikan persyaratan pelabelan bagi produk yang sulit diberi label secara langsung.
  5. Revisi Batas Kandungan Timbal. Menegaskan bahwa batas 100 ppm timbal dalam produk anak-anak hanya berlaku jika secara teknologi memungkinkan, dan CPSC dapat meninjau ulang batas tersebut jika ada kendala dalam implementasinya.
  6. Penerapan Batasan Ftalat: 1). Berlaku untuk semua bagian produk anak yang terbuat dari bahan plastik atau lainnya yang mungkin mengandung ftalat; 2) Komponen yang tidak dapat diakses anak-anak dikecualikan, kecuali jika penelitian ilmiah menunjukkan perlunya kepatuhan penuh untuk melindungi kesehatan dan keselamatan.

Detail penjelasan dapat dilihat pada Public Law 112-28

b. Consumer Product Safety Act (CPSA)

Consumer Product Safety Act (CPSA): Consumer Product Safety Act (CPSA) adalah Undang-Undang yang disahkan oleh Kongres Amerika Serikat pada tahun 1972 untuk meningkatkan keselamatan produk konsumen dan mengurangi risiko cedera atau kematian akibat penggunaan produk berbahaya. 

CPSA bertujuan untuk:

  • Melindungi konsumen dari risiko cedera yang dapat disebabkan oleh produk konsumen berbahaya.
  • Mengembangkan standar keselamatan untuk produk konsumen guna mencegah bahaya sebelum terjadi.
  • Mengidentifikasi dan melarang produk berbahaya melalui aturan dan penarikan produk (recall).
  • Memberikan wewenang kepada Consumer Product Safety Commission (CPSC) untuk mengawasi kepatuhan standar dan melakukan tindakan hukum jika diperlukan

CPSA mengatur berbagai jenis produk, termasuk:

  • Mainan anak-anak (mengarah pada lahirnya ASTM F963-17)
  • Peralatan rumah tangga
  • Produk elektronik
  • Furnitur
  • Produk bayi dan anak-anak (seperti kursi bayi, tempat tidur, dan peralatan bermain)

Produk yang terbukti berbahaya dapat dikenakan recall, didenda, atau bahkan dilarang dijual di pasar AS.

Detail penjelasan dapat dilihat pada Consumer Product Safety Act.

c. Consumen Product Safety Improvement Act (CPSIA)

Consumen Product Safety Improvement Act: adalah Undang-undang yang disahkan untuk meningkatkan standar keselamatan produk konsumen di Amerika Serikat, terutama untuk melindungi anak-anak dari produk berbahaya. Undang-undang ini memperkuat peran Consumer Product Safety Commission (CPSC) dalam mengawasi keamanan produk dan menetapkan peraturan yang lebih ketat terkait bahan beracun, pengujian produk, serta pelabelan.

CPSIA bertujuan untuk:

  • Melindungi konsumen, terutama anak-anak, dari bahaya produk yang tidak aman.
  • Meningkatkan transparansi dalam industri produk konsumen.
  • Meningkatkan pengawasan terhadap produk yang masuk ke pasar AS

CPSIA membawa perubahan besar dalam industri manufaktur dan perdagangan produk konsumen, dengan penekanan kuat pada keselamatan, kepatuhan, dan akuntabilitas produsen.

Isi Utama CPSIA:

  1. Batasan kandungan timbal dan ftalat: Menetapkan batas kandungan timbal dalam produk anak-anak, mengurangi dari 600 ppm menjadi 100 ppm secara bertahap; Melarang penggunaan ftalat tertentu dalam mainan dan produk perawatan anak.
  2. Persyaratan pengujian pihak ketiga: Produk anak-anak wajib diuji oleh laboratorium pihak ketiga sebelum dipasarkan; Setiap produk harus memiliki sertifikasi kepatuhan terhadap standar keselamatan.
  3. Pelabelan dan pelacakan produk: Produk anak-anak harus memiliki label identifikasi yang mencantumkan informasi produksi untuk memudahkan penarikan produk yang berbahaya.
  4. Peningkatan pengawasan dan penegakan: Meningkatkan kewenangan CPSC dalam melakukan investigasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran standar keselamatan; meningkatkan sanksi bagi produsen yang melanggar regulasi keamanan.
  5. Pengamanan produk di pasar: Memperketat impor dan distribusi produk anak-anak untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi; Mewajibkan produsen dan pengecer untuk melaporkan produk berbahaya dengan lebih cepat.
  6. Perubahan standar untuk produk spesifik:  Memberlakukan regulasi khusus untuk produk seperti mainan, peralatan bayi, dan buku berbasis kertas; Mengatur pengecualian bagi beberapa produk yang dianggap memiliki risiko rendah

Detail dapat di lihat pada Consumer Product Safety Improvement Act Of 2008

d. Federal Hazardous Substance Act (FHSA)

Federal Hazardous Substances Act: adalah Undang-Undang yang berlaku di US yang mengatur pelabelan dan pengendalian zat berbahaya dalam produk rumah tangga dalam rangka melindungi konsumen terutama anak-anak dari risiko Kesehatan dan keselamatan. Disahkan pada: 1960
dan dikelola oleh Consumer Product Safety Commission (CPSC).

Tujuan FHSA:

  • Melindungi konsumen, terutama anak-anak, dari bahaya zat beracun dan bahan berbahaya dalam produk rumah tangga
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat melalui persyaratan pelabelan yang jelas dan informatif 
  • Mencegah cedera dan kematian akibat paparan zat berbahaya dalam produk sehari-hari

Undang-undang ini memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran aman untuk digunakan dan memberikan informasi yang cukup bagi konsumen untuk menghindari bahaya

Poin-Poin Utama FHSA:  

Persyaratan Label untuk Produk Berbahaya

Produk rumah tangga yang mengandung zat berbahaya wajib mencantumkan label peringatan:

  • Label harus mencantumkan
  • Nama bahan berbahaya
  • Risiko bahaya (misalnya, mudah terbakar, beracun, korosif)
  • Langkah-langkah pencegahan

Definisi Zat Berbahaya

FHSA mengklasifikasikan zat berbahaya sebagai bahan yang dapat menyebabkan:

  • Keracunan (toksik)
  • Korosi (dapat merusak jaringan tubuh)
  • Iritasi pada kulit atau mata
  • Mudah terbakar atau meledak
  • Bahaya fisik atau kesehatan lainnya

Larangan terhadap produk berbahaya bagi anak

  • FHSA melarang distribusi produk rumah tangga yang dianggap terlalu berbahaya bagi anak-anak, meskipun memiliki label peringatan.
  • Contoh produk yang dilarang: mainan yang mengandung zat beracun atau mudah terbakar.

Kewenangan Consumer Product Safety Commission (CPSC)

  • Menetapkan standar keselamatan produk.
  • Melarang produk yang sangat berbahaya.
  • Menarik produk dari pasar jika ditemukan berisiko tinggi bagi konsumen

Sanksi atas Pelanggaran

Produsen atau distributor yang melanggar FHSA dapat dikenai denda, penarikan produk, atau hukuman pidana jika terbukti sengaja melanggar aturan keselamatan.

Detail dapat dilihat pada Federal Hazardous Substances Act.

e. Flammable Fabrics Act (FFA)

Flammable Fabrics Act (FFA) adalah Undang-Undang yang diberlakukan di Amerika Serikat untuk mengatur dan membatasi penggunaan bahan-bahan yang mudah terbakar dalam produk, termasuk pakaian dan mainan anak-anak. FFA pertama kali disahkan pada tahun 1953 dan bertujuan untuk meningkatkan keselamatan konsumen dengan mengurangi risiko kebakaran yang disebabkan oleh bahan-bahan yang mudah terbakar. 

FFA mengatur mainan yang menggunakan bahan atau kain yang mudah terbakar. Ini memberikan standar keselamatan untuk mencegah kebakaran pada mainan yang menggunakan bahan tekstil, sehingga anak-anak terhindar dari risiko kebakaran.

FFA disusun bertujuan untuk:

  • melindungi konsumen dari cedera atau kematian akibat kebakaran yang disebabkan oleh produk tekstil yang mudah terbakar
  • mencegah risiko kebakaran yang dapat disebabkan oleh bahan tekstil yang mudah terbakar, terutama pada produk yang digunakan oleh anak-anak dan orang dewasa, seperti pakaian, tirai, dan mainan

Undang-Undang ini memberi wewenang kepada Consumer Product Safety Commission (CPSC) untuk menetapkan standar keselamatan mengenai bahan tekstil yang digunakan dalam produk konsumen.

Detail  dapat dilihat pada Flammable Fabrics Act.

3. Regulasi

.Persyaratan Federal Mainan Anak

  • Pengujian (Pihak Ketiga).
  • Standar Wajib
  • Sertifikasi
  • Pelabelan
  • Pembatasan Zat Kimia
a. Pengujian Pihak Ketiga

Pengujian dan sertifikasi pihak ketiga diperlukan untuk mainan yang dirancang atau ditujukan terutama untuk anak-anak berusia 12 tahun ke bawah. Produk harus diuji dan disertifikasi oleh laboratorium yang disetujui CPSC (Consumer Product Safety Commission) untuk memastikan bahwa produk sesuai dengan standar mainan yang ditetapkan

Bagian dari standar keamanan mainan yang tidak memerlukan pengujian pihak ketiga adalah:

  • The sections of ASTM F963 yang berkaitan dengan proses pembuatan, dan dengan demikian, mainan tidak dapat dievaluasi secara bermakna dengan pengujian produk jadi (misalnya, penyediaan air murni pada bagian 4.3.6.1).
  • Persyaratan untuk pelabelan, literatur instruksional, atau tanda produsen pada ASTM F963. 
  • Secara umum, Komisi telah menyatakan bahwa tidak akan memerlukan pengujian dan sertifikasi pihak ketiga untuk pelabelan dan persyaratan teknis tertentu.
  • Sections of ASTM F963 untuk penilaian yang dilakukan dengan mata telanjang dan tanpa alat atau perangkat apa pun

Hanya ketentuan berikut dari standar keamanan mainan (kecuali persyaratan pelabelan dan/atau pelabelan instruksional yang direferensikan), juga tercantum pada 16 C.F.R. § 1112.15(b)(32) dan halaman panduan ini, yang perlu diuji kepatuhannya oleh laboratorium pihak ketiga yang diterima CPSC:

  • Section 4.3.5.1(2) – Surface Coating Materials
  • Section 4.3.5.2 – Toy Substrate Materials
  • Section 4.3.6 – Cleanliness of Liquids, Pastes, Putties, Gels, and Powders (except for cosmetics and tests on formulations used to prevent microbial degradation)
  • Section 4.3.7 – Stuffing Materials
  • Section 4.5 – Sound Producing Toys
  • Section 4.6 – Small Objects
  • Section 4.7 – Accessible Edges
  • Section 4.8 – Projections (except bath toy projections)
  • Section 4.9 – Accessible Points
  • Section 4.10 – Wires or Rods
  • Section 4.11 – Nails and Fasteners
  • Section 4.12 – Plastic Film
  • Section 4.13 – Folding Mechanisms and Hinges
  • Section 4.14 – Cords, Straps, and Elastics
  • Section 4.15 – Stability and Overload Requirements
  • Section 4.16 – Confined Spaces
  • Section 4.17 – Wheels, Tires, and Axles
  • Section 4.18 – Holes, Clearances, and Accessibility of Mechanisms
  • Section 4.19 – Simulated Protective Devices
  • Section 4.20.1 – Pacifiers with Rubber Nipples/Nitrosamine Test
  • Section 4.20.2 – Toy Pacifiers
  • Section 4.21 – Projectile Toys
  • Section 4.22 – Teethers and Teething Toys
  • Section 4.23.1 – Rattles with Nearly Spherical, Hemispherical, or Circular Flared Ends
  • Section 4.24 – Squeeze Toys
  • Section 4.25 – Battery-Operated Toys
  • Section 4.26 – Toys Intended to Be Attached to a Crib or Playpen
  • Section 4.27 – Stuffed and Beanbag-Type Toys
  • Section 4.30 – Toy Gun Marking
  • Section 4.32 – Certain Toys with Spherical Ends
  • Section 4.35 – Pompoms
  • Section 4.36 – Hemispheric-Shaped Objects
  • Section 4.37 – Yo-Yo Elastic Tether Toys
  • Section 4.38 – Magnets
  • Section 4.39 – Jaw Entrapment in Handles and Steering Wheels
  • Section 4.40 – Expanding Materials
  •  Section 4.41 – Toy Chests
b. Standar wajib Keamaan Mainan

Kepatuhan terhadap semua klausul ASTM F963 yang berlaku diperlukan

Standar ini berlaku untuk semua mainan untuk anak-anak di bawah 14 tahun, tidak termasuk sepeda, sepeda roda tiga, skuter, gendongan, anak panah runcing, peralatan bermain, senjata non-bubuk, layang-layang, peti mainan, perlengkapan olahraga, barang berkemah, peralatan atletik, alat musik, produk remaja, furnitur, model bertenaga, dan tiup udara konstan.

Meskipun ruang lingkup untuk produk anak-anak berakhir pada 12 tahun, akan lebih bijaksana untuk juga menerapkan persyaratan ASTM F963 untuk mainan untuk anak-anak hingga 14 tahun agar sesuai dengan ruang lingkup ASTM F963 meskipun ini tidak diwajibkan secara hukum oleh CPSIA.

Standar yang dirujuk adalah ASTM F963-17 dan digabungkan dengan ketentuan pada 16 CFR Section 1250. 16 CFR Part 1250 adalah peraturan federal Amerika Serikat yang secara resmi mewajibkan standar ASTM F963 sebagai standar keselamatan untuk mainan anak-anak. Peraturan ini diberlakukan oleh Consumer Product Safety Commission (CPSC) dan memastikan bahwa semua mainan yang dipasarkan di AS harus memenuhi persyaratan keselamatan yang telah ditetapkan dalam ASTM F963.

c.  Children's Product Certificate (CPC)

Semua mainan yang dimaksudkan untuk digunakan oleh anak-anak berusia 12 tahun ke bawah harus diuji oleh pihak ketiga dan disertifikasi dalam Sertifikat Produk Anak-anak (Children’s Product Certificate) sesuai dengan standar keamanan mainan federal. 
Children’s Product Certificate (CPC) adalah sertifikat wajib yang menunjukkan bahwa produk anak-anak telah diuji dan memenuhi standar keselamatan sebelum dijual di Amerika Serikat. CPC memastikan bahwa produk tidak membahayakan kesehatan dan keselamatan anak-anak serta memberikan kepercayaan kepada konsumen dan pihak berwenang.

Tujuan CPC:

  • Menjamin keamanan produk anak-anak sebelum dijual di pasar AS.
  • Memastikan produk telah diuji dan memenuhi peraturan keselamatan yang berlaku.
  • Memberikan informasi kepada pemerintah, distributor, dan pengecer tentang kepatuhan produk terhadap standar keselamatan

Produk yang wajib Memiliki CPC meliputi: mainan, pakaian anak-anak, perabotan anak-anak, peralatan makan dan minum untuk anak-anak dan produk lainnya yang ditujukan khusus untuk anak-anak. Dokumen CPC harus mencantumkan informasi berikut:

  • Identitas produsen atau importir
  • Deskripsi produk yang disertifikasi
  • Daftar peraturan keselamatan yang berlaku untuk produk tersebut
  • Hasil pengujian laboratorium yang menunjukkan bahwa produk memenuhi standar keselamatan
  • Identitas laboratorium pengujian pihak ketiga yang terakreditasi oleh CPSC
  • Tanggal dan lokasi pengujian

Persyaratan Pengujian

Produk anak-anak harus diuji oleh laboratorium pengujian pihak ketiga yang disetujui oleh CPSC. Uji coba meliputi keamanan bahan kimia, fisik, dan mekanis, misalnya:

  • Kandungan timbal dan ftalat
  • Risiko tersedak (untuk mainan kecil)
  • Ketahanan bahan terhadap kebakaran

Tanggung jawab Produsen atau Importir

  • Wajib membuat dan menyimpan CPC untuk setiap produk yang dijual.
  • CPC harus disediakan dalam bentuk cetak atau digital kepada pihak berwenang, distributor, dan pengecer.
  • Jika terjadi perubahan dalam desain atau bahan produk, pengujian ulang dan pembaruan CPC diperlukan.

Standar yang dirujuk adalah ASTM F963-17 dan digabungkan dengan ketentuan pada 16 CFR Section 1250. 16 CFR Part 1250 adalah peraturan federal Amerika Serikat yang secara resmi mewajibkan standar ASTM F963 sebagai standar keselamatan untuk mainan anak-anak. Peraturan ini diberlakukan oleh Consumer Product Safety Commission (CPSC) dan memastikan bahwa semua mainan yang dipasarkan di AS harus memenuhi persyaratan keselamatan yang telah ditetapkan dalam ASTM F963.

Lihat pada Children's Product Certificate.

d. Persyaratan Pelabelan Mainan

Pelabelan diatur melalui: CPSA section (a)(5) dan CPSIA section 103 (Tracking Label Requirement for Children's Products). CPSC section (a)(5) secara umum mencakup otoritas CPSC dalam mengatur produk yang dianggap berbahaya. Consumer Product Safety Improvement Act (CPSIA) Section 103 mengatur persyaratan pelabelan dan pelacakan produk anak-anak untuk meningkatkan keselamatan konsumen, terutama anak-anak

Label harus:

  • Harus ditempel pada produk dan kemasan
  • Informasi pengenal spesifik

Semua label pelacakan harus berisi informasi tertentu yang diperlukan, termasuk:

  • Lokasi dan tanggal produksi,
  • Informasi terperinci tentang proses pembuatan, seperti nomor batch atau run, atau karakteristik pengidentifikasi lainnya,
  • Nama produsen atau pemberi label pribadi,
  • Informasi lain untuk mengidentifikasi sumber spesifik produk

Informasi label pelacakan harus terlihat dan terbaca, harus permanen baik pada produk maupun kemasannya. CPSC dapat memberikan pengecualian bagi produk atau kategori produk tertentu yang secara teknis sulit diberi label tanpa merusak fungsinya. Alternatif pelabelan dapat digunakan jika memenuhi prinsip keterlacakan.

e. Pembatasan Zat Kimia

Terdapat tiga kelompok zat kimia yang diatur:

  • Phthalates
  • Soluble Elements
  • Total Lead

Phthalate.

Mainan dan barang yang digunakan anak tidak boleh mengandung lebih dari 1% zat berikut dalam komponen plastik yang dapat diakses atau komponen lain yang terbuat dari bahan lain yang mungkin mengandung ftalat

  • Butyl benzyl phthalate (BBP)
  • Di-(2-ethylhexyl) phthalate (DEHP)
  • Dibutyl phthalate (DBP)
  • Diisononyl phthalate (DINP)
  • Di-n-octyl phthalate (DnOP)
  • diisobutyl phthalate (DIBP)
  • di-n-pentyl phthalate (DPENP)
  •  di-n-hexyl phthalate (DHEXP)
  • ·icyclohexyl phthalate (DCHP)

16 CFR 1307 provides a list of materials that are unlikely to exceed the limits

Soluble Elements – Mandatory toy safety standard

Persyaratan federal membuat pengujian sesuai ASTM F963 menjadi wajib,  mencakup persyaratan untuk elemen larut (Soluble Elements).

Semua materi tunduk pada persyaratan pengujian kecuali secara khusus tercantum dalam pengecualian (exclusions).

CAS No.              .

Substance

Limitsin mg/kg

All Materials

Modelling Clays

Metalic toys and metalic components

7439-92-1

Lead (Pb)

90

90

 

7440-36-0

Antimony (Sb)

60

60

 

7440-38-2

Arsenic (As)

25

25

 

7440-43-9

Cadmium (Cd)

75

50

0.2

7439-97-6

Mercury (Hg)

60

25

 

7440-39-3

Barium (Ba)

1000

250

 

7440-47-3

Chromium (Cr)

60

25

 

7782-49-2

Selenium (Se)

500

500

 

Exclusions

Toys and parts of toys which, due to their inaccessibility, size, mass, function, or other characteristics, cannot be sucked, mouthed or ingested as defined by ASTM F963

Testing

 

The federal requirements require mandatory testing to show compliance using defined methods by CPSC approved laboratories.

Finished product testing for soluble elements is not mandatory where component part testing has been carried out according to 16 CFR 1109.

Compliance can be shown by using a total screening method or by testing to ASTM F 963 migration.

Results of testing or compliance measures should be included in the “Children’s Product Certificate” by citing the legal reference CPSIA Section 106

Total Lead - Total Lead – CPSIA Section 101 and ASTM F963-16

Persyaratan federal untuk Total Lead termasuk dalam CPSIA Section 101 dan ASTM F963.

Semua materi tunduk pada persyaratan pengujian kecuali secara khusus tercantum dalam pengecualian (exclusions).

CAS No.         .

Substance

ASTM and CPSIA limits

7439-92-1

 

Lead (Pb)

100ppm total content in toy material

90ppm total content in surface coatings

Exclusions

1. CPSIA excludes inaccessible materials according to 16 CFR 1500.87

2. Untreated and unadulterated:

·       precious and semiprecious gemstones,

·       natural or cultured pearls,

·       wood,

·       paper and similar materials,

·       paper printing inks including CMYK process printing inks that are part of their substrate,

·       textiles,

·       natural and manufactured fibers,

·       other plant or animal derived materials,

·       stainless steel and precious metals,

according to 16 CFR 1500.91

3. Certain electrical and electronic components listed in 16 CFR 1500.88

Testing

The federal requirements require mandatory testing to show compliance using defined methods by CPSC approved laboratories.

Finished product testing is not mandatory where component part testing has been carried out according to 16 CFR 1109.

The following test methods must be used.

  • Lead Content in Children's Metal Products, Standard Operating Procedure for Determining Total Lead (Pb) in Metal Children's Products (including Children's Metal Jewelry), Revision June 21, 2010, Test Method CPSC-CH-E1001-08.1, Test Method CPSC-CH-E100108.2, and Test Method CPSC-CH-E1001-08.3.
  • Lead Content in Children's Non-Metal Products, Standard Operating Procedure for Determining Total Lead (Pb) in Non-Metal Children's Products, Revision June 21, 2010, Test Method CPSC-CH-E1001-08.1, Test Method CPSC-CH-E1002-08.2, and Test Method CPSC-CH-E10020

Results of testing or compliance measures should be included in the “Children’s Product Certificate”

Lihat selengkapnya pada Complying with the Federal Requirements for Toys in the United States

4. Standar

Terdapat berbagai standar keselamatan yang diberlakukan untuk memastikan keamanan produk, termasuk produk anak-anak, mainan, dan berbagai peralatan lainnya. Berikut adalah beberapa standar utama yang diterapkan di AS.

a. Standar Keamanan Mainan ASTM F963-17

Aspek Keselamatan yang diatur:

Sifat Mekanik dan Teknis

  • Mencegah bagian kecil yang bisa menyebabkan tersedak.
  • Mengatur desain mainan agar tidak memiliki ujung tajam atau bagian yang dapat melukai

Bahan Kimia dan Logam Berat:

  • Membatasi kadar timbal, ftalat, dan bahan kimia berbahaya dalam mainan.
  • Mengatur keamanan bahan cat dan pelapis

Ketahanan terhadap mudah terbakar: menguji seberapa cepat bahan mainan dapat terbakar untuk mencegah kebakaran yang berbahaya

Keamanan kelistrikan dan magnetik

  • Mengatur penggunaan komponen listrik dalam mainan, seperti baterai dan motor kecil
  • Membatasi kekuatan magnet agar tidak berbahaya jika tertelan oleh anak-anak

Keamanan suara: mengatur batas tingkat kebisingan yang dihasilkan oleh mainan untuk melindungi pendengaran anak-anak.

Persyaratan untuk mainan tertentu: standar ini juga mencakup aturan khusus untuk mainan tertentu, seperti boneka, kendaraan mainan, senjata mainan, dan mainan berbasis air.

Kepatuhan dan regulasi:

  • ASTM F963-17 menjadi standar wajib di AS setelah diadopsi oleh Consumer Product Safety Improvement Act (CPSIA)
  • Semua mainan yang dijual di AS harus diuji dan memiliki Children’s Product Certificate 
  • (CPC) yang membuktikan kepatuhan terhadap standar ini

Penjelasan dapat di lihat pada ASTM F963-17

b. F963-17 Standard Consumer Safety Specification for Toy Safety

Cakupan standar: 

  • Berlaku untuk mainan anak usia 14 tahun ke bawah
  • Mencakup berbagai jenis mainan, termasuk boneka, kendaraan mainan, mainan elektronik, dan lainnya

Persyaratan keselamatan fisik dan mekanis

  • Mainan tidak boleh memiliki bagian kecil yang dapat tertelan atau menyebabkan tersedak.
  • Mengatur desain mainan untuk mengurangi risiko cedera, misalnya menghindari sudut tajam, bagian yang bisa patah, atau pegas berbahaya.
  • Menguji daya tahan mainan terhadap benturan, tekanan, dan tarikan.

Batasan bahan kimia & toksikologi:

  • Pembatasan timbal & logam berat (misalnya arsenik, merkuri, dan kadmium) dalam cat dan bahan mainan.
  • Larangan penggunaan ftalat dalam plastik yang bisa membahayakan anak.
  • Standar untuk bahan yang mudah terbakar, terutama untuk mainan berbasis kain atau busa

Persyaratan elektrikal dan magnetik:

  • Mainan listrik harus memiliki perlindungan terhadap korsleting dan panas berlebih
  • Magnet dalam mainan harus memiliki kekuatan yang aman untuk mencegah risiko tertelan dan cedera serius.

Persyaratan pelabelan & instruksi penggunaan:

  • Label harus mencantumkan peringatan bahaya potensial, seperti batasan usia dan instruksi keselamatan.
  • Mainan dengan risiko khusus (misalnya, bahan kimia dalam kit eksperimen) harus menyertakan instruksi penggunaan yang jelas

Pengujian dan sertifikasi:

  • Produsen atau importir wajib melakukan pengujian di laboratorium terakreditasi untuk memastikan kepatuhan terhadap standar in
  • Children’s Product Certificate (CPC) harus diberikan sebagai bukti bahwa mainan memenuhi standar keselamatan
c. Contoh Standar Lainya
  • F1918-21 Standard Safety Performance Specification for Soft Contained Play Equipment
  • F2641-08(2015) Standard Consumer Safety Specification for Recreational Powered Scooters and Pocket Bikes
  • F2853-10(2015) Standard Test Method for Determination of Lead in Paint Layers and Similar Coatings or in Substrates and Homogenous Materials by Energy Dispersive X-Ray Fluorescence Spectrometry Using Multiple Monochromatic Excitation Beams
  • F3078-15 Standard Test Method for Identification and Quantification of Lead in Paint and Similar Coating Materials using Energy Dispersive X-ray Fluorescence Spectrometry (EDXRF)
  • F3317-20 Standard Consumer Safety Specification for Infant Floor Seats
  • D6037-21 Standard Test Methods for Dry Abrasion Mar Resistance of High Gloss Coatings
  • D6279-20 Standard Test Method for Rub Abrasion Mar Resistance of High Gloss Coatings
  • F2642-08(2015) Standard Consumer Safety Specification for Safety Instructions and Labeling for Recreational Powered Scooters and Pocket Bikes

5. Lembaga Berwenang

a. Consumer Product Safety Commission (CPSC)

Adalah lembaga pemerintah independen di Amerika Serikat yang bertanggung jawab atas keselamatan produk konsumen. CPSC didirikan pada tahun 1972 berdasarkan Consumer Product Safety Act (CPSA) dengan tujuan melindungi masyarakat dari risiko cedera atau kematian akibat produk konsumen yang berbahaya.

CPSC adalah lembaga utama yang bertanggung jawab atas keselamatan produk konsumen di AS. Dengan menetapkan standar, menguji produk, serta mengeluarkan peringatan dan recall, CPSC berperan penting dalam melindungi konsumen dari risiko cedera atau bahaya akibat produk yang tidak aman.

Tugas dan fungsi utama CPSC:

  1. Menetapkan dan menegakkan standar keselamatan melalui pengembangan peraturan dan standar keselamatan untuk berbagai jenis produk konsumen serta membatasi atau melarang bahan berbahaya dalam produk, seperti timbal, ftalat, dan bahan mudah terbakar
  2. Mengawasi dan menguji produk konsumen melalui pengawsaan pasar domestik dan impor untuk memastikan produk memenuhi standar keselamatan dan menggunakan laboratorium pengujian untuk mengevaluasi risiko produk
  3. Menyelidiki dan menanggapi Laporan Cedera Konsumen dengan cara mengumpulkan laporan dari masyarakat tentang produk yang berisiko dan melakukan investigasi terhadap produk yang dicurigai berbahaya
  4. Mengeluarkan peringatan dan penarikan produk (Recalls) dilaksanakan jika ditemukan produk yang berbahaya, CPSC dapat memerintahkan penarikan kembali (recall) produk tersebut dan memberikan informasi kepada konsumen melalui situs web, media, dan publikasi lainnya
  5. Mengedukasi konsumen dan produsen melalui penyediaan informasi keselamatan kepada publik untuk mencegah kecelakaan akibat penggunaan produk berbahaya; dan memberikan panduan kepada produsen agar mematuhi standar keselamatan

Jenis produk yang diawasi oleh CPSC:

  • Mainan anak-anak
  • Peralatan rumah tangga
  • Perabotan
  • Produk elektronik
  • Baterai dan pengisi daya
  • Pakaian dan kain yang mudah terbakar
  • Produk bayi dan anak-anak

Detail dapat dilihat pada link https://www.cpsc.gov/About-CPSC

Beberapa regulasi utama yang diterapkan oleh CPSC meliputi:

  • Consumer Product Safety Act (CPSA): Undang-undang dasar untuk mengatur keselamatan produk konsumen
  • Consumer Product Safety Improvement Act (CPSIA) (2008): Mengatur batasan kandungan bahan berbahaya dalam produk anak-anak, termasuk timbal dan ftalat
  • Federal Hazardous Substances Act (FHSA): Mengatur zat berbahaya dalam produk yang bisa membahayakan pengguna
  • Labeling Requirements for Children's Products: Mengatur pelabelan produk anak-anak agar sesuai dengan standar keamanan

Daftar laboratorium uji yang ditetapkan CPSC dapat dilihat pada link https://www.cpsc.gov/cgi-bin/labsearch/SearchResult.aspx?ReqId=VvOKqmsMe6czUqpa6fYwCA%3d%3d

Alamat resmi:
U.S. Consumer Product Safety Commission (CPSC)
4330 East West Highway
Bethesda, MD 20814
United States
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi situs resmi CPSC https://www.cpsc.gov/

b. American Society for Testing and Materials (ASTM)

ASTM adalah sebuah organisasi internasional yang mengembangkan dan menerbitkan standar teknis yang berkaitan dengan material, produk, sistem, dan layanan. Didirikan pada tahun 1898, ASTM berfokus pada menciptakan standar yang memastikan kualitas, keselamatan, dan kinerja produk di berbagai industri. Organisasi ini terdiri dari lebih dari 30.000 anggota dari berbagai sektor, termasuk industri, akademisi, dan pemerintah, yang berkolaborasi untuk mengembangkan standar yang dapat diterima secara global.

ASTM merancang standar untuk berbagai produk dan material, termasuk mainan anak, bahan bangunan, kendaraan, dan banyak lagi. Dalam konteks mainan anak, ASTM mengembangkan standar keselamatan, seperti ASTM F963 yang mengatur keselamatan mainan anak, untuk memastikan bahwa mainan yang diproduksi memenuhi kriteria keselamatan yang ketat dan aman digunakan oleh anak-anak.

Standar yang diterbitkan oleh ASTM sering digunakan oleh produsen untuk memastikan bahwa produk mereka mematuhi persyaratan keselamatan dan kinerja yang diperlukan, dan banyak di antaranya digunakan oleh lembaga pemerintah sebagai referensi dalam menetapkan peraturan.

Alamat kantor pusat:
American Society for Testing and Materials (ASTM) 
100 Barr Harbor Drive, 
P.O. Box C700, West Conshohocken, PA 19428-2959, 
USA.
Nomor telepon kantor pusat: +1.610.832.9500
Untuk informasi lebih jauh dpaat mengunjungi situs resmi https://www.astm.org/ 

6. Informasi Lainnya

 

Disusun oleh : Dian
Direview oleh : Irma 


Diterbitkan pada  Feb 2025

Mainan Anak
  • 1. Informasi Umum
  • 2. Undang-Undang
  • 3. Regulasi
  • 4. Standar
  • 5. Lembaga Berwenang
  • 6. Informasi Lainnya
Produk Ekspor Lainnya ke Amerika Serikat

Temukan teknis dan persyaratan mutu produk ekspor

Semua produk (Amerika Serikat)

Tautan Terkait