Ekspor Produk (Komponen) Otomotif ke Amerika Serikat

Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Amerika Serikat.

1. Informasi Umum.

Amerika Serikat, yang sering disebut AS, merupakan salah satu negara paling berpengaruh di dunia, secara ekonomi, politik, dan budaya. Membentang dari Atlantik hingga Pasifik, negara ini mencakup bentang alam yang luas dan beragam, mulai dari puncak-puncak es Alaska hingga pantai-pantai Florida yang bermandikan sinar matahari, dan dari jalanan New York City yang ramai hingga dataran Midwest yang tenang.

Pada tahun 2025, populasi Amerika Serikat diperkirakan mencapai sekitar 343,6 juta jiwa, menjadikannya negara terpadat ketiga di dunia setelah Tiongkok dan India. Populasi negara ini terus tumbuh secara stabil, didorong oleh pertumbuhan alami dan imigrasi, yang keduanya berkontribusi pada keragaman budaya dan demografinya.

Secara ekonomi, Amerika Serikat terus memimpin dunia. Dengan PDB nominal sekitar USD.30,5 triliun, negara ini tetap menjadi ekonomi terbesar di planet ini. Industrinya mencakup keuangan, teknologi, manufaktur, pertanian, dan hiburan, dengan perusahaan dan produk Amerika tersebar di hampir seluruh penjuru dunia. Pada kuartal kedua tahun 2025, ekonomi AS tumbuh sebesar 0,8% dibandingkan kuartal sebelumnya, dan 2,1% secara tahunan, laju stabil yang mencerminkan ketahanan di tengah ketidakpastian global. PDB per kapita mencapai sekitar USD.19.860, yang menunjukkan standar hidup negara yang tinggi.

Amerika Serikat memiliki hubungan dekat dengan negara-negara anggota ASEAN dan menggunakan Perjanjian Kerangka Kerja Perdagangan dan Investasi (Trade and Investment Framework Agreement/ TIFA) yang mulai diaktifkan lagi pada tahun 2024, selain itu Indonesia dan Amerika Serikat tergabung dalam organisasi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC).

Kendaraan dan komponen kendaraan dalam perdagangan internasional diklasifikasi dalam Bab 87 World Customs Organizattion. Impor Amerika Serikat dari Indonesia untuk kendaraan (HS 87) selain kereta api dan trem adalah sebesar USD. 329,77 Juta selama tahun 2024 menurut basis data COMTRADE Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang perdagangan internasional, termaasuk Impor Amerika Serikat dari Indonesia untuk suku cadang dan aksesoris kendaraan bermotor sebesar  USD.156,6 Juta selama tahun 2024, Lihat pada United States Imports from Indonesia of Parts and Accessories of the Motor Vehicles

Populasi Amerika Serikat yang besar dan terus bertambah menciptakan permintaan yang kuat terhadap kendaraan. Dikombinasikan dengan pendapatan per kapita yang tinggi dan ketergantungan yang meluas pada mobil (terutama di luar kota-kota besar), tren populasi secara langsung memengaruhi skala penjualan dan kepemilikan kendaraan di Amerika Serikat. Keadaan ini adalah peluang yang berarti bagi Indonesia, dan memiliki potensi strategis jangka panjang untuk meningkatkan ekspor, namun harus memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku.

Amerika Serikat memiliki kerangka hukum yang mengatur mengenai kendaraan dan komponaen kendraan, terutama terkait dengan keamanan dan keselamatan pengguna dan lingkungan. Peraturan perundangan ini harus dipatuhi oleh pabrikan lokal di Amerika Serikat dan pabrikan di luar negara Amerika Serikat yang ekspor produknya ke Amerika Serikat, terutama mematuhi atau sesuai dengan ketentuan pada regulasi/standar yang diwajibkan serta ketentuan administrtatif lainnya.

2. Undang-Undang

a. Undang-Undang Lalu Lintas dan Keselamatan Kendaraan Bermotor Nasional (National Traffic and Motor Vehicle Safety Act of 1966)

Undang-Undang Keselamatan Lalu Lintas dan Kendaraan Bermotor Nasional AS tahun 1966 merupakan undang-undang federal penting yang menetapkan landasan hukum untuk mengatur standar keselamatan kendaraan bermotor di Amerika Serikat. Undang-undang ini berlaku untuk importasi produk dengan kode HS 87 Kendaraan selain kereta api atau trem,dan bagian serta aksesorinya. Title 49 of the U.S. Code (primarily 49 U.S.C. Chapter 301 – Motor Vehicle Safety).

Ketentuan pada undang-undang ini antara lain menetapkan bahwa produsen diharuskan untuk melakukan sertifikasi kepatuhan terhadap standar keselamatan sebelum penjualan

Lihat pada

b. Undang-Undang Udara Bersih (Clean Air Act/ CAA)

CAA adalah Undang-Undang federal komprehensif yang diberlakukan pada tahun 1970 (dan diamandemen secara signifikan pada tahun 1977 dan 1990) yang mengatur emisi udara dari sumber stasioner dan bergerak, yang dikelola oleh Badan Perlindungan Lingkungan (EPA).

Undang-Undang ini mensyaratkan standar emisi untuk kendaraan (emisi knalpot, gas rumah kaca, penghematan bahan bakar, emisi evaporatif), dan mencakup sertifikasi EPA untuk kendaraan dan mesin impor, mengatur standar emisi untukberbagai jenis kendaraan

c. Undang-Undang Pelabelan Mobil (American Automobile Labeling Act/ AALA)

AALA adalah undang-undang federal AS yang disahkan pada tahun 1992. Tujuan utamanya adalah untuk membantu konsumen membuat keputusan pembelian yang tepat dengan memberikan informasi tentang negara asal kendaraan bermotor penumpang baru dan komponen utamanya, yang mengharuskan produsen mobil untuk mengungkapkan informasi spesifik tentang konten domestik dan asing dari kendaraan penumpang yang dijual di Amerika Serikat

ALA berlaku untuk kendaraan bermotor penumpang secara selektif, termasuk: Sedan, hatchback, SUV, crossover Kendaraan listrik (EV) dan hibrida Truk ringan yang diklasifikasikan sebagai kendaraan penumpang.

d.Imported Vehicle Safety Compliance Act of 1988

IVSCA disahkan sebagai Undang-Undang Publik 100-562, yang mengubah Undang-Undang Lalu Lintas dan Keselamatan Kendaraan Bermotor Nasional 1966, dan dikodifikasikan dalam 49 U.S.C. §§ 30141–30147 dengan tujuan untuk mengatur impor kendaraan bermotor yang tidak sesuai (kendaraan yang awalnya tidak diproduksi untuk mematuhi Standar Keselamatan Kendaraan Bermotor Federal AS – FMVSS). Undang-undang ini hanya berlaku untuk kendaraan bermotor yang ditujukan untuk penggunaan jalan raya: Mobil penumpang, Truk, kendaraan komersial ringan, SUV, dan Bus.

Melarang impor kendaraan yang tidak sesuai dengan FMVSS AS, kecuali diimpor berdasarkan pengecualian terbatas (misalnya, untuk penelitian, pameran, atau kendaraan klasik “aturan 25 tahun”).

e. The Magnuson-Moss Warranty Act (1975)

Undang-Undang Garansi Magnuson–Moss adalah undang-undang perlindungan konsumen dasar AS yang mengatur garansi pada produk konsumen, termasuk kendaraan, khususnya kendaraan penumpang dan komponen otomotif yang diatur.

Berlaku untuk mobil penumpang, suku cadang & aksesori, dan sepeda motor, trailer, sepeda.

f. Toxic Substances Control Act (TSCA)

TSCA adalah undang-undang federal utama yang mengatur pembuatan, impor, pemrosesan, distribusi, dan penggunaan zat kimia di Amerika Serikat. TSCA dikelola oleh Badan Perlindungan Lingkungan (EPA). Applicability to HS Chapter 87 Imports

Undang-undang ini berlaku untuk beberapa lomponen kendaraan, antara lain:

  • Dasbor plastik (mungkin mengandung ftalat atau penghambat api)
  • Cat dan pelapis (pelarut, logam berat)
  • Sistem pendingin udara (refrigeran seperti HFC)
  • Isolasi kabel (penghambat api yang mengandung bromin)

Lihat pada Summary of the Toxic Substances Control Act | US EPA

g. State-Level Laws

US Lemon Laws by State (vehicle defect protections)

“Lemon Laws” di Amerika Serikat adalah undang-undang perlindungan konsumen di tingkat negara bagian yang memberikan solusi kepada pembeli ketika mereka membeli kendaraan baru yang memiliki cacat serius (“lemon”) yang tidak dapat diperbaiki oleh produsen atau dealer setelah beberapa kali percobaan.

Undang-Undang Lemon berlaku untuk kendaraan mobil, truk ringan, dan di beberapa negara bagian, sepeda motor yang pernah dijual sebagai barang baru kepada konsumen Amerika Serikat dengan garansi, tetapi tidak berlaku untuk suku cadang kendaraan atau kendaraan komersial seperti truk berat dan bus.

Undang-undang ini memberikan konsumen hak untuk mendapatkan pengembalian uang atau penggantian jika kendaraan rusak dan tidak dapat diperbaiki setelah beberapa kali percobaan.Applicability to HS Chapter 87 Imports

California Air Resources Board (CARB)

Standar CARB termasuk di antara aturan emisi kendaraan paling ketat di dunia dan seringkali melampaui standar Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) federal AS, untuk mengurangi polusi udara dengan mengatur emisi dari sumber bergerak (kendaraan, mesin) dan sumber diam (pabrik, bahan bakar)

Standar CARB berlaku untuk:

  • Kendaraan ringan, sedang, dan berat.
  • Termasuk suku cadang purnajual yang memengaruhi emisi (misalnya, konverter katalitik, modul kontrol mesin).

Standar CARB mengatur emisi gas buang (CO₂, NOx, PM, hidrokarbon), Juga menetapkan standar untuk kendaraan tanpa emisi (ZEV), hibrida, hibrida plug-in, dan kesetaraan efisiensi bahan bakar.

3. Regulasi

a. Persetujuan Jenis Kendaraan/Homologasi

AS tidak mengeluarkan sertifikat persetujuan jenis seperti Uni Eropa. Sebagai gantinya, produsen kendaraan melakukan sertifikasi mandiri atas kepatuhan terhadap standar emisi FMVSS (keselamatan) dan EPA. Kepatuhan dilaksanakan melalui audit pasca-pemasaran, penarikan kembali, dan penalti.

Satu-satunya CFR yang secara eksplisit menyebutkan "persetujuan jenis" adalah 19 CFR Bagian 115 Subbagian F, dan terbatas pada sertifikasi Bea Cukai untuk kendaraan kargo.

Kerangka Regulasi Amerika Serikat untuk Kepatuhan Kendaraan

CFR Title

Part

Agency

Purpose

49 CFR

Part 571

NHTSA

FMVSS — safety standards (self-certification)

40 CFR

Parts 85, 86, 600

EPA

Emissions and fuel economy certification

49 CFR

Part 566

NHTSA

Manufacturer identification

49 CFR

Part 591–594

NHTSA

Importation and conformity of non-U.S. vehicles

19 CFR

Part 115 Subpart F

CBP

Type approval for customs under TIR Convention

 

b. Nomor Identifikasi Kendaraan

49 CFR Part 565 Vehicle Identification Number (VIN)

49 CFR Bagian 565 adalah regulasi yang menetapkan persyaratan Nomor Identifikasi Kendaraan (VIN) yang dikeluarkan oleh Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional Amerika Serikat (NHTSA). Regulasi ini menetapkan sistem VIN sebagai pengenal unik kendaraan terdiri dari 17 karakter yang distandarisasi untuk setiap kendaraan bermotor., untuk memastikan keterlacakan dan pencegahan pencurian.

Format VIN

Setiap kendaraan harus memiliki VIN 17 karakter dengan struktur spesifik:

  • WMI (World Manufacturer Identifier) – identifies manufacturer & country.
  • VDS (Vehicle Descriptor Section) – vehicle type, body, engine, restraint system.
  • VIS (Vehicle Identifier Section) – unique serial number.

Nomor Identifikasi Kendaraan (VIN) adalah kode 17 karakter standar (huruf dan angka) untuk kendaraan yang diproduksi pada atau setelah tahun 1981. VIN berfungsi sebagai pengenal unik kendaraan.

Contoh VIN: 1G1 CR5S X M 5 G 200000

Posisi 1-3: menjelaskan Pengidentifikasi Produsen Dunia (WMI), bagian ini mengidentifikasi negara asal dan produsen.

Position

Character

Meaning (in this example)

1

1

Country of Origin: United States (Codes 1, 4, or 5 typically denote the US)

2

G

Manufacturer: General Motors (GM)

3

1

Vehicle Type/Division: Chevrolet Passenger Car (In combination with the first two digits)

Posisi 4-9: menjelaskan Bagian Deskriptor Kendaraan (VDS)

Position

Character

Meaning (in this example)

4–8

CR5SX

Vehicle Features: Vehicle line, series, body type, engine type, and restraint system.

9

M

Check Digit: A single digit or the letter 'X' calculated mathematically to verify the authenticity of the VIN and detect invalid characters.

osisi 10-17; menjelaskan Bagian Pengenal Kendaraan (VIS)

Position

Character

Meaning (in this example)

10

5

Model Year: Corresponds to a specific year (e.g., '5' could mean 2005 or 1995, based on a rolling code chart).

11

G

Assembly Plant: The code for the specific factory where the vehicle was assembled.

12–17

200000

Sequential Production Number (Serial Number): The unique number assigned to this specific vehicle as it came off the assembly line.

 Contoh VIN kendaraan buatan Indonesia.

VIN: MHF KZE81 S P J 115045

Position

Section

Character

Meaning (Based on common Indonesian codes)

1-3

World Manufacturer Identifier (WMI)

MHF

Country and Manufacturer

 

1st & 2nd:

MH

Country Code: Indonesia (Codes for Indonesia range from MF to MK)

 

3rd:

F

Manufacturer Code: Toyota (Common codes: F=Toyota, K=Daihatsu, R=Honda, Y=Suzuki)

---

---

---

---

4-9

Vehicle Descriptor Section (VDS)

KZE81 S

Vehicle Features/Check Digit

 

4th-8th:

KZE81

Vehicle Type/Model: (Varies by manufacturer, detailing model, body, engine type, etc.)

 

9th:

S

Check Digit: A calculated digit to confirm VIN authenticity.

---

---

---

---

10-17

Vehicle Identifier Section (VIS)

P J 115045

Year, Plant, and Serial Number

 

10th:

P

Model Year: Corresponds to the year of assembly (e.g., 'P' typically represents the 2023 model year).

 

11th:

J

Assembly Plant: The specific factory code (e.g., 'J' for Jakarta or Jawa Barat).

 

12th-17th:

115045

Serial Number: The unique production sequence number for that specific vehicle.

Berlaku untuk semua kendaraan yang diproduksi untuk dijual di AS.

  • Mobil penumpang
  • Kendaraan penumpang serbaguna (SUV)
  • Truk
  • Bus
  • Trailer
  • Sepeda motor

Lihat pada eCFR :: 49 CFR Part 565 -- Vehicle Identification Number (VIN) Requirements

c. Standar Keamanan Kendaraan – Federal Motor

49 CFR Part 571 – Federal Motor Vehicle Safety Standards (FMVSS)

FMVSS adalah regulasi kendaraan federal Amerika Serikat yang menetapkan persyaratan desain, konstruksi, kinerja, dan daya tahan untuk kendaraan bermotor serta komponen, sistem, dan fitur desain terkait keselamatan otomotif yang diatur.

Standar ini menetapkan persyaratan kinerja keselamatan minimum untuk kendaraan bermotor dan peralatan kendaraan bermotor yang dijual atau diimpor ke Amerika Serikat. Standar ini mencakup area seperti pencegahan kecelakaan, kelayakan kecelakaan, dan kemampuan bertahan pasca-kecelakaan.

Kategori FMVSS

Series

Focus Area

Examples of Covered Systems

100–199

Crash Avoidance

Brakes, lighting, mirrors, tires

200–299

Crashworthiness

Seat belts, airbags, structural integrity

300–399

Post-Crash Survivability

Fuel system integrity, flammability

Contoh standar (FMVSS) lihat pada bagian 4, Standar

Stadar ini berlaku untuk impor produk pada Kode HS Bab 87 berikut:

HS Code Range

Product Type

FMVSS Applicability

8703

Passenger cars

full FMVSS compliance required

8704

Trucks

subject to FMVSS and EPA standards

8708

Parts & accessories

if the part is regulated equipment (e.g. brake hoses, lamps, seat belts)

8711–8714

Motorcycles, trailers, bicycles

if intended for on-road use

OEM components

Used in vehicle assembly

must comply if covered by FMVSS

Lihat pada

d. Indentifikasi Pabrikan

49 CFR Part 566 -- Manufacturer Identification adalah regulasi federal AS yang mengatur identifikasi pabrikan untuk kendaraan bermotor dan peralatan kendaraan bermotor tertentu.Regulasi ini dikelola oleh Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA) di bawah Undang-Undang Keselamatan Lalu Lintas dan Kendaraan Bermotor Nasional.

Mewajibkan semua pabrikan kendaraan bermotor dan peralatan kendaraan bermotor untuk mendaftar ke NHTSA. Setiap pabrikan asing yang ingin menjual kendaraan bermotor atau peralatan kendaraan bermotor yang diatur di Amerika Serikat harus mendaftar ke NHTSA berdasarkan Bagian 566.

  • Produsen harus menyampaikan informasi berikut kepada NHTSA
  • Nama lengkap badan hukum (individu, persekutuan, atau perusahaan)
  • Alamat bisnis dan negara bagian tempat pendirian badan hukum
  • Deskripsi setiap jenis kendaraan bermotor atau peralatan yang diproduksi, termasuk:
  • Jenis kendaraan (misalnya, mobil penumpang, van kargo, trailer tangki)
  • Kisaran bobot kotor kendaraan
  • Tahap pembuatan (untuk kendaraan yang belum selesai)

Lihat pada eCFR :: 49 CFR Part 566 -- Manufacturer Identification

e. Prosedur Penarikan Kembali dan Pemberitahuan Cacat

49 CFR Part 573 & 577 Recall and defect notification procedures

  • 49 CFR Part 573 – Defect and Noncompliance Responsibility and Reports. This part outlines the manufacturer’s obligations when a safety-related defect or FMVSS noncompliance is identified.
  • 49 CFR Part 577 – Defect and Noncompliance Notification. This part governs how manufacturers must notify vehicle owners, dealers, and distributors about recalls.
f. Regulasi Emisi Kendaraan

Standar emisi kendaraan adalah batasan hukum terkait jumlah polutan yang dapat dikeluarkan kendaraan. Standar ini dirancang untuk mengurangi polusi udara dan emisi gas rumah kaca, dan dikodifikasikan dalam Kode Peraturan Federal (CFR) di bawah wewenang Undang-Undang Udara Bersih (CAA). Standar ini terutama dikeluarkan oleh Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) di bawah Undang-Undang Udara Bersih, dan oleh NHTSA untuk penghematan bahan bakar (yang berkaitan dengan emisi CO₂).

Polutan yang diatur antara lain:

  • Conventional Pollutant Emission
  • Greenhouse Gas (GHG)
  • Fuel Economy

Catatan.

Emisi polutan konvensional, emisi gas rumah kaca dan penghematan bahan bakar dapat diatur dengan regulasi (CFR) yang sama

Conventional Pollutant Emission Standards. Carbon monoxide (CO), Nitrogen oxides (NOₓ), Hydrocarbons (HC)/Non-methane organic gases (NMOG), Particulate matter (PM), Sulfur oxides (SOₓ)

Diatur dengan:

  • 40 CFR Part 86 – Emission standards for light-duty vehicles, heavy-duty vehicles, and engines.
  • 40 CFR Part 1036 – Heavy-duty engines (GHG + criteria pollutants).
  • 40 CFR Part 1037 – Heavy-duty vehicles (GHG + criteria pollutants).

Greenhouse Gas (GHG) Standards: Carbon dioxide (CO₂, Methane (CH₄), Nitrous oxide (N₂O), Hydrofluorocarbons (HFCs) from air conditioning leakage

Standar emisi Gas Rumah Kaca (GRK) ditetapkan oleh Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) dan Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA). Standar-standar ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari kendaraan, termasuk mobil penumpang, truk ringan, dan kendaraan berat.

Diatur dengan:

Fuel Economy Standards (Related)

Di Amerika Serikat, regulasi penghematan bahan bakar utamanya diatur oleh standar Corporate Average Fuel Economy (CAFE) yang ditetapkan oleh National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA). Regulasi ini bertujuan untuk menghemat bahan bakar dan mendorong kemandirian energi sekaligus memberikan fleksibilitas bagi produsen mobil untuk mencapai target mereka.

  • 49 CFR Part 531 – Passenger automobile average fuel economy standards (Corporate Average Fuel Economy – CAFE).
  • 49 CFR Part 533 – Light truck fuel economy standards (CAFE).
  • 49 CFR Part 534 – Rights and responsibilities of manufacturers under CAFE.
  • 49 CFR Part 525 – Exemptions from average fuel economy standards (for low-volume manufacturers).

Standar Emisi Llight-Duty Vehicles

Standar emisi terbaru untuk kendaraan tugas ringan adalah standar Tier 4, yang mengikuti peraturan emisi federal Tier 3, Tier 2, Tier 1, dan pra-Tier 1 sebelumnya.

Dua set standar telah ditetapkan untuk kendaraan ringan dalam Amandemen Undang-Undang Udara Bersih (CAAA) tahun 1990: standar Tier 1 dan Tier 2. Setelah standar Tier 2 diterapkan secara penuh, EPA mengadopsi peraturan emisi Tier 3 dan Tier 4. Urutan peraturan ini dapat diringkas sebagai berikut:

  • Tier 1 standards diterbitkan sebagai aturan final pada tanggal 5 Juni 1991 dan diterapkan secara bertahap antara tahun 1994 dan 1997.
  • Tier 2 standards diadopsi pada tanggal 21 Desember 1999, dengan jadwal penerapan bertahap dari tahun 2004 hingga 2009.
  • Tier 3 standards difinalisasi pada tanggal 3 Maret 2014 dan diterapkan secara bertahap dari tahun 2017 hingga 2025.
  • Tier 4 standards diadopsi pada tanggal 20 Maret 2024, dengan jadwal penerapan bertahap dari tahun 2027 hingga 2033.

Peraturan Tier 4 berlaku untuk mobil penumpang, SUV, truk pikap, dan van—termasuk pikap dan van besar yang bersertifikat sasis, dalam kategori kendaraan berikut:

Light-Duty Vehicles

  • Light-Duty Vehicles (LDV), GVWR ≤ 8,500 lb
  • Light-Duty Trucks (LDT)
    • Light-Duty Trucks 1-2 (LDT 1-2), GVWR ≤ 6,000 lb
    • Light-duty Trucks 3-4, (LDT 3-4), GVWR 6,001-8,500 lb
  • Medium-Duty Passenger Vehicles (MDPV), GVWR 8,501-10,000 lb

Medium-Duty Vehicles (MDV)

  • Class 2b, GVWR 8,501-10,000 lb
  • Class 3, GVWR 10,001-14,000 lb

Jadwal penerapan standar emisi, persentase armada pabrikan lihat pada Emission Standards: USA: Cars and Light-Duty Trucks—Tier 4

Standar Emisi Cars and Light-Duty Trucks: California

Regulasi emisi California untuk kendaraan ringan disebut standar Kendaraan Emisi Rendah (LEV). Rangkaian standar California—termasuk tahap LEV I, LEV II, LEV III, dan LEV IV telah mengikuti (atau, lebih tepatnya, mendahului) standar federal masing-masing.

Lihat pada Emission Standards: USA: Cars and Light-Duty Trucks: California

Standar Emisi Heavy-Duty Onroad Engines

Standar emisi federal AS untuk mesin tugas berat ditetapkan oleh EPA dan standar California oleh CARB. Di sektor mesin tugas berat, standar emisi federal dan California secara historis telah selaras; perbedaannya relatif kecil dan dalam kebanyakan kasus bersifat sementara. Namun, standar emisi rendah NOx CARB, yang berlaku di California mulai tahun 2024, lebih ketat daripada persyaratan emisi EPA.

Lihat Pada Emission Standards: USA: Heavy-Duty Onroad Engines

Fuel Economy and Greenhouse Gases

Regulasi ekonomi bahan bakar - fuel economy dan gas rumah kaca (GRK) - greenhouse gas (GHG AS diatur oleh kerangka kerja dua lembaga yang melibatkan:

  • EPA: Mengatur emisi GRK berdasarkan Undang-Undang Udara Bersih
  • NHTSA: Menetapkan standar ekonomi bahan bakar berdasarkan Undang-Undang Kebijakan dan Konservasi Energi (EPCA)

Berikut Regulasi Fuel Economy dan Greenhouse Gases.

g. Sertifikasi, Kepatuhan Emisi Kendaraan

40 CFR Part 85 – Control of Air Pollution from Mobile Sources

40 CFR Bagian 85 adalah peraturan dasar EPA yang mengatur sertifikasi, kepatuhan, dan penegakan hukum komponen dan sistem terkait emisi untuk sumber bergerak (yaitu, kendaraan dan mesin) berdasarkan Undang-Undang Udara Bersih. Pengendalian emisi untuk kendaraan bermotor dan mesin — termasuk sertifikasi, impor, pengecualian, penarikan kembali, dan garansi

Berlaku untuk

  • Kendaraan ringan (mobil, SUV, pikap)
  • Kendaraan & mesin berat (truk, bus)
  • Sepeda motor
  • Perangkat/komponen pengendalian emisi purnajual (misalnya, konverter katalitik, komponen sistem evaporatif, komponen OBD)
  • Konversi bahan bakar alternatif

Peraturan ini tidak berlaku untuk mesin non-jalan raya (yang tercakup dalam bagian CFR lainnya seperti 40 CFR 89, 1039, dll.), lokomotif, atau pesawat terbang.

Sertifikasi Komponen Terkait Emisi

  • Berlaku untuk produsen peralatan asli (OEM) dan produsen suku cadang purnajual
  • Meliputi sistem seperti: Konverter katalitik, Sensor oksigen, Sistem injeksi bahan bakar, Resirkulasi gas buang (EGR)
  • Memastikan komponen memenuhi standar EPA untuk ketahanan, kinerja, dan kompatibilitas

Lihat pada eCFR :: 40 CFR Part 85 -- Control of Air Pollution from Mobile Sources

h. Sertifikasi (Komponen) Kendaraan

Sertifikasi komponen kendaraan secara langsung terkait dengan keselamatan penggunaan (dan dalam beberapa kasus, keselamatan lingkungan seperti emisi).

Sertifikasi diatur pada 49 CFR Part 591 – Importation of Vehicles and Equipment Subject to Federal Safety, Bumper and Theft Prevention Standards, yang menetapkan prosedur dan ketentuan di mana kendaraan dan komponen yang diatur dapat diimpor ke AS.

49 CFR Bagian 591 tidak mengatur komponen kendaraan tertentu secara langsung, sebaliknya, remenetapkan prosedur untuk mengimpor kendaraan bermotor dan peralatan kendaraan bermotor ke Amerika Serikat sehingga mematuhi standar keselamatan AS..

REgulasi ini berlaku untuk seluruh kendaraan dan komponen spesifik yang penting bagi keselamatan, emisi, dan kinerja, antara lain:

  • Peralatan Penerangan terdiri dari lampu depan, lampu belakang, lampu sein, dan reflektor, harus memenuhi standar FMVSS untuk tingkat kecerahan, penempatan, dan daya tahan.
  • Sistem Pengereman, komponen rem hidrolik dan elektrik, termasuk bantalan rem, rotor, sistem pengereman anti-lock (ABS), dan kontrol stabilitas elektronik.
  •  Ban, harus memenuhi standar FMVSS 109, 110, atau 139, tergantung jenisnya, termasuk sistem pemantauan tekanan ban (TPMS).
  • Sabuk Pengaman, rakitan sabuk pengaman, sistem penahan anak, dan modul airbag., arus memenuhi standar ketahanan benturan dan perlindungan penumpang.
  • Kaca spion dan samping, kamera mundur, dan alat bantu visibilitas., iatur untuk batas bidang pandang dan distorsi.
  • Kaca pengaman dan kaca film, harus memenuhi standar ketahanan benturan dan transmisi cahaya.
  • Unit Kontrol Elektronik (ECU), termasuk sistem untuk emisi, keselamatan, dan diagnostik, tunduk pada standar keamanan siber dan interoperabilitas.
  • Komponen terkait emisi, seperti konverter katalitik, sensor oksigen, sistem pembuangan, harus mematuhi standar emisi EPA selain FMVSS.
  • Sistem kemudi dan suspensi, seperti kolom kemudi, linkage, dan komponen suspensi, harus dievaluasi untuk ketahanan dan kinerja tabrakan.
  • Teknologi penghindaran tabrakan dan keselamatan, seperti eringatan keluar jalur, pengereman darurat otomatis, dan kendali jelajah adaptif, diatur berdasarkan pembaruan FMVSS yang terus berkembang.

Contoh komponen (kode HS) impor yang perlu sertifikasi;

  • HS 8708.10 – 8708.99 Parts & accessories (brakes, lights, mirrors, etc.)  diatur pada 49 CFR Part 571 (FMVSS), Part 567
  • HS 8407 / 8408  Engines (gasoline/diesel) diatur pada 40 CFR Part 85, Part 86, EPA emissions certification
  • HS 8703.21–8703.90 Passenger vehicles diatur pada 49 CFR Part 567, 571, 591, full vehicle certification
  • HS 8711.10–8711.90 Motorcycles & mopeds 49 CFR Part 571, 567 FMVSS and EPA certificates
  • 8704.10–8704.90 Trucks & commercial vehicles  49 CFR Part 567, 571 FMVSS and EPA certificates
i. Persyaratan Pelabelan Untuk Kendaraan Bermotor Penumpang

Rgulasi ini dikodifikasikan dalam 49 CFR Bagian 583, dan Undang-Undang (American Automobile Labeling Act (AALA)) didukung oleh ketentuan hukum dalam 49 CFR Part 583 – Automobile Parts Content Labeling

49 CFR Bagian 583 tidak mengatur komponen individual atau mewajibkan pelabelan pada komponen itu sendiri. Namun, peraturan ini mewajibkan produsen kendaraan untuk menghitung dan mengungkapkan asal dan nilai komponen yang digunakan dalam setiap model kendaraan, yang berarti bahwa pemasok komponen (misalnya, dari Indonesia) dapat diminta oleh OEM untuk:

  • Memberikan deklarasi negara asal
  • Mengungkapkan rincian nilai konten
  • Mendukung kepatuhan terhadap pelaporan AALA

Lihat pada eCFR :: 49 CFR Part 583 -- Automobile Parts Content Labeling

j. Penerapan Aturan Impor Kendaraan

Mengimpor kendaraan ke Amerika Serikat diatur oleh beberapa regulasi federal yang rumit yang dirancang untuk memastikan keselamatan, kepatuhan lingkungan, dan perlindungan konsumen. Referensi regulasi aturan impor kendaraan antara lain:

  • 49 CFR Part 591 Implements importation rules under the Act;  untuk kendaraan dan komponen yang diatur
  • 49 CFR Part 592 Establishes requirements for Registered Importers (RIs);
  • 49 CFR Part 593 Procedures for determining vehicle eligibility for import; untuk Model kendaraan yang awalnya tidak disertifikasi
  • Regulasi lainnya adalah regulasi terkait emisi, peghrematan bahn bakar, gas rumah kaca, sertifikasi, dan regulasiBea Cukai.
k. Regulasi Bahan Berbahaya

Penggunaan bahan berbahaya pada komponen kendaraan diatur dalam regulasi yang mengacu pada Toxic Substances Control Act, antara lain:

  • 40 CFR Part 707 tentang Notifikasi Ekspor yang disyaratkan untuk zat kimia berbahaya pada komponrn kendaraan
  • 40 CFR Part 761 Regulasi PCB yang melarang penggunaan PCB dalam komponen listrik
  • 40 CFR Part 763 Penggunaan Asbestos yang digunakan dalam komponen kendaraan seperti brake pads, gaskets, insulation

Zat beracun yang digunakan dalam komponen kendaraan umumnya dibatasi, bukan dilarang sepenuhnya, meskipun beberapa zat dilarang dalam aplikasi tertentu. Perbedaan antara "dibatasi" dan "dilarang" penting.

Contoh Zat Terlarang (Dilarang di Sebagian Besar atau Semua Penggunaan Kendaraan)

  • Asbes dilarang digunakan pada komponen kendaraan baru seperti kampas rem dan kopling karena risiko kesehatannya yang serius (kanker paru-paru, mesotelioma).

Contoh Zat yang Dibatasi (Diizinkan dengan Batasan atau Syarat)

Zat-zat berikut masih boleh digunakan di dalam kendaraan, tetapi tunduk pada peraturan yang ketat:

  • Penggunaan timbal aangat dibatasi pada cat, solder, dan pemberat roda. Baterai timbal-asam diperbolehkan, tetapi harus didaur ulang dengan benar.
  • Penggunaan kadmium dibatasi hanya pada pelapis dan komponen listrik; produsen harus melaporkan penggunaan dan mengelola risiko paparan.
  • Penggunaan Kromium Heksavalen (Cr(VI)) diizinkan dalam pelapis anti-korosi, tetapi diatur dalam TSCA dan OSHA karena karsinogenisitasnya.
  • Pebggunaan Merkuri diilarang pada sakelar dan relai di sebagian besar kendaraan, tetapi komponen lama mungkin masih mengandungnya. Pembuangannya dikontrol dengan ketat.
  • Penggunaan Ftalat (misalnya, DEHP) dibatasi pada produk anak-anak dan sedang ditinjau untuk pelarangan yang lebih luas pada interior otomotif.
  • Penghambat api dan plasticizer lainnya: Banyak yang sedang diteliti dan tunduk pada pembatasan yang terus berkembang.
m. Regulasi Garansi

Regulasi tentang cacat kendaraan dan pelaksanaan garansi, regulaai ini mengacu pada Lemon Law (undang-undang perlindungan konsumen tingkat negara bagian) di Amerika Serikat. Regulasi ini diterapkan melalui 16 CFR Part 701–703 FTC warranty rules: Mensyaratkan ketentuan garansi dan penyelesaian sengketa yang jelas.

Lihat pada:

4. Standar

a. Federal Motor Vehicle Safety Standards (FMVSS)

Standar Keselamatan Kendaraan Bermotor Federal (FMVSS) adalah seperangkat peraturan federal Amerika Serikat yang menetapkan persyaratan kinerja keselamatan minimum untuk kendaraan bermotor dan peralatan kendaraan bermotor tertentu.

Cakupan: FMVSS menetapkan standar kinerja keselamatan wajib untuk kendaraan bermotor dan peralatannya.Structure:

  • 100-series: Crash avoidance (e.g., brakes, lighting, mirrors)
  • 200-series: Crashworthiness (e.g., seat belts, airbags, structural integrity)
  • 300-series: Post-crash survivability (e.g., fuel system integrity)

Pengaturan: Found in 49 CFR Part 571

Lihat pada 49 U.S. Code Subtitle VI Chapter 301 Part A - MOTOR VEHICLE SAFETY | U.S. Code | US Law | LII / Legal Information Institute

Sebagian besar standar Amerika Serikat untuk otomotif/kendaraan dikeluarkan oleh Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA) melalui Standar Keselamatan Kendaraan Bermotor Federal (FMVSS). Harap dicatat bahwa standar FMVSS seringkali tidak sesuai dengan Peraturan PBB.List of Federal Motor Vehicle Safety Standards 

b. Standar ASTM

Contoh standar ASTM terkait dengan komponen kendaraan

Materials (metals, plastics, rubbers)

  • ASTM A36 / A36M – Standard for carbon steel (used in chassis, frames).
  • ASTM D2000 – Classification for rubber materials (seals, gaskets, hoses).
  • ASTM D638 – Tensile testing of plastics (dashboard, trim, bumpers).
  • ASTM A370       Steel components (chassis, suspension)

Tires and Wheels

  • ASTM F403 – Test methods for tire traction.
  • ASTM F1805 – Tire performance testing on snow.
  • ASTM E1136 – Standard reference test tire (used in FMVSS & EPA fuel economy testing).

Fuel and Lubricants

  • ASTM D4814 – Gasoline specification.
  • ASTM D975 – Diesel fuel standard.
  • ASTM D5800 – Engine oil volatility.

Safety & Crash Materials

  • ASTM D3574 – Testing of flexible cellular materials (seat foam cushions).
  • ASTM E274 – Skid resistance testing of pavement using tire friction.

Environmental Testing

  • ASTM B117 – Salt spray (corrosion) testing of automotive coatings.
  • ASTM G154 – UV exposure testing for plastics (dashboard, trims).

Fuel Quality Standards (direct impact on emissions):

  • ASTM D4814 – Gasoline standard specification (controls volatility, sulfur, oxygenates).
  • ASTM D975 – Diesel fuel specification (sulfur content, cetane number).
  • ASTM D5798 – E85 ethanol fuel spec.
  • ASTM D6751 – Biodiesel fuel spec.

Emission Testing Methods (used by EPA):

  • ASTM D323 – Vapor pressure of petroleum products (important for evaporative emissions).
  • ASTM D1319 – Hydrocarbon type analysis (gasoline composition).
  • ASTM D86 – Distillation of fuels (affects combustion and emissions).

Standar Lainnya

  • ASTM D3574 – Foam testing (for volatile organic compound emissions from interiors).
  • ASTM E168/E169 – Analysis of volatile organic compounds (VOCs).
  • ASTM D1056     Rubber seals, gaskets, vibration dampers
  • ASTM D5034     Seat fabrics, interior textiles
  • ASTM D7869     Exterior plastics, coatings
  • ASTM B571       Metallic coatings

5. Lembaga Berwenang

a. National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA)

NHTSA adalah badan federal Amerika Serikat di bawah Department of Transportation (DOT) yang bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan kendaraan bermotor dan pengguna jalan. Badan ini memainkan peran penting dalam mengatur desain, konstruksi, kinerja, dan impor kendaraan serta komponen kendaraan tertentu.

Sa;h satu peran dalam importasi (komponen) kendaraan adalah sertifikasi keselamatan.

b. Environmental Protection Agency (EPA)

EPA adalah badan federal yang bertanggung jawab melindungi kesehatan manusia dan lingkungan. Badan ini menegakkan hukum terkait polusi udara, air, dan tanah, serta menetapkan standar keselamatan lingkungan di berbagai industri, termasuk transportasi.

EPA memiliki peran penting dalam mengatur impor kendaraan dan komponen kendaraan yang mempengaruhi polusi udara

c. U.S. Customs and Border Protection (CBP)

CBP adalah lembaga penegak hukum federal di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS). Lembaga ini bertanggung jawab untuk mengatur dan memfasilitasi perdagangan internasional, memungut bea masuk, dan menegakkan hukum bea cukai, imigrasi, dan pertanian AS di perbatasan dan pelabuhan masuk.

Peran CBP dalam impor (komponen) Kendaraan antara lain meninjau dokumen impor, mmemastikan tentang sertifikasi keamanan/keselamatan, termasuk lingkungan.

d. National Institute of Standards and Technology (NIST)

NIST adalah lembaga federal di bawah Departemen Perdagangan yang mendorong inovasi dan daya saing industri dengan memajukan ilmu pengukuran, standar, dan teknologi. Meskipun tidak secara langsung mengatur impor, NIST memainkan peran pendukung dalam impor kendaraan dan komponen dengan mengembangkan dan menyelaraskan standar yang mendasari kerangka regulasi.

6.Informasi Lainnya

Disusun oleh : RN
Direview oleh : Irma 


Diterbitkan pada  16 Jun 2022

(Komponen) Otomotif
  • 1. Informasi Umum.
  • 2. Undang-Undang
  • 3. Regulasi
  • 4. Standar
  • 5. Lembaga Berwenang
  • 6.Informasi Lainnya
Produk Ekspor Lainnya ke Amerika Serikat

Temukan teknis dan persyaratan mutu produk ekspor

Semua produk (Amerika Serikat)