Ekspor Produk Jasa Profesi ke Peru

Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Peru.

1. Informasi Umum

Peru merupakan salah satu negara di Amerika Selatan dengan populasi sebesar 33,8 juta jiwa dan GDP per kapita sebesar USD 7.906,6 pada tahun 2023. Indonesia dan Peru memiliki perjanjian kerjasama perdagangan yang tertuang pada Indonesia - Peru CEPA yang telah masuk pada tahap akhir dengan target selesai pada Tahun 2025.

Peru masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan jumlah tenaga kesehatan serta mengatasi ketimpangan distribusi secara geografis. Sebagai contoh, rasio dokter di Peru pada tahun 2022 tercatat sebesar 1,6 dokter per 1.000 penduduk, sedikit lebih rendah dibandingkan rata-rata kawasan Amerika Latin dan Karibia (2 per 1.000) dan jauh di bawah rata-rata OECD (3,8 per 1.000). Seperti halnya negara lain di kawasan tersebut maupun di OECD, Peru mengalami ketimpangan signifikan dalam penyediaan tenaga medis, terutama di wilayah pedesaan yang kekurangan dokter. Pada tahun 2021, hanya 9,8% dokter yang bertugas di wilayah pedesaan, menurun dari 14,8% pada tahun 2013 (OECD, 2025).

Peru menawarkan beragam pekerjaan untuk ekspatriat dengan posisi-posisi yang biasanya terkonsentrasi di sektor-sektor tertentu yang permintaan akan keahlian asing atau kemampuan berbahasa Inggrisnya tinggi. Berikut beberapa jenis pekerjaan paling umum yang tersedia bagi ekspatriat:

Mengajar Bahasa Inggris

Mengajar Bahasa Inggris adalah pekerjaan yang paling mudah diakses oleh orang asing di Peru, karena permintaan akan pengajaran bahasa Inggris yang tinggi. Peluang tersedia di:

  • Sekolah bahasa swasta: Lembaga seperti Euroidiomas dan ICPNA secara rutin merekrut guru bahasa Inggris, terutama yang bersertifikat TEFL atau CELTA.
  • Sekolah internasional: Sekolah-sekolah ini melayani keluarga ekspatriat dan warga Peru yang kaya. Mereka seringkali mensyaratkan guru untuk memiliki kualifikasi dan pengalaman mengajar formal.
  • Les privat: Banyak orang asing menambah penghasilan mereka dengan menawarkan les privat Bahasa Inggris kepada pelajar atau profesional.
  • Lihat persyaratan pada Teach English In Peru 2025: What Are The Requirements? 

Pariwisata dan Perhotelan

Peru adalah destinasi wisata utama, menarik jutaan pengunjung setiap tahunnya. Warga asing dengan kemampuan multibahasa dan pengalaman di bidang layanan pelanggan atau perhotelan dapat bekerja di:

  • Hotel dan resor: Hotel-hotel mewah di kota-kota seperti Lima dan Cusco sering mencari staf berbahasa Inggris untuk posisi resepsionis dan manajerial.
  • Peran pemandu wisata: Agensi-agensi di Cusco, Arequipa, dan Lembah Suci mempekerjakan pemandu berbahasa Inggris, terutama yang memiliki pengetahuan tentang sejarah dan geografi Peru.
  • Agen perjalanan: Banyak perusahaan perjalanan yang melayani wisatawan internasional mencari karyawan asing untuk menangani pemesanan dan komunikasi.

Pertambangan dan Teknik

Peru adalah salah satu produsen emas, tembaga, dan perak terkemuka di dunia. Sektor pertambangan merupakan komponen penting perekonomian, dan perusahaan sering mencari tenaga profesional terampil dari luar negeri. Posisi di sektor ini meliputi:

  • Ahli geologi
  • Insinyur (mekanik, sipil, atau lingkungan)
  • Manajer proyek

Pekerjaan ini umumnya membutuhkan kualifikasi dan pengalaman tingkat lanjut, dan pengetahuan bahasa Spanyol biasanya diperlukan.

Teknologi Informasi (TI)

Industri teknologi di Peru sedang berkembang pesat, menciptakan peluang bagi para profesional TI. Warga negara asing dengan keahlian di bidang pengembangan perangkat lunak, desain web, atau keamanan siber dapat bekerja di perusahaan multinasional atau perusahaan rintisan yang berbasis di Lima.

Pertanian dan Peternakan

Bagi mereka yang tertarik dengan kehidupan berkelanjutan atau bekerja di alam terbuka, terdapat peluang di sektor pertanian Peru. Warga negara asing dapat bekerja di pertanian organik, perkebunan kopi, atau di bisnis ekspor yang mengkhususkan diri pada produk-produk seperti quinoa dan alpukat.

Sumber: Finding Work Abroad in Peru - English Teacher Online

Sistem regulasi Peru bagi tenaga profesional asing bersifat kompleks dan berlapis. Tidak terdapat satu otoritas tunggal yang mengelola seluruh proses dari awal hingga akhir. Kerangka berlapis ini menciptakan apa yang dapat disebut sebagai proses “gerbang ganda” (dual-gate). Seorang profesional asing tidak dapat langsung mengajukan permohonan visa kerja; mereka harus terlebih dahulu melewati “gerbang” Ministry of Labour and Promotion of Employment (MTPE) dengan kontrak kerja yang telah disetujui. Setelah itu, barulah mereka dapat mengajukan permohonan ke “gerbang” National Superintendence of Migration (MIGRACIONES) untuk memperoleh visa. Bagi profesi tertentu, terdapat “gerbang” ketiga, yaitu National Superintendence of University Higher Education (SUNEDU) untuk pengakuan ijazah, serta asosiasi profesi (Colegios Profesionales) untuk memperoleh lisensi praktik. Kerangka hukum Peru juga menetapkan batasan kuota tenaga kerja asing, yakni maksimal 20% dari total karyawan perusahaan, serta batas persentase upah bagi tenaga kerja asing, yaitu maksimal 30% dari total gaji perusahaan.

2. Undang-Undang

a. Legislative Decree No. 689 on Hiring of Foreigners Law (Decreto Legislativo Nº 689)

Merupakan Undang-Undang yang mengatur perekrutan pekerja asing di Peru, termasuk persyaratan, batasan, dan pengecualian yang berlaku bagi pemberi kerja maupun pekerja. Setiap kontrak kerja tenaga asing wajib memperoleh persetujuan dari otoritas ketenagakerjaan, berlaku untuk jangka waktu maksimal tiga tahun, dan dapat diperpanjang dalam jangka waktu yang sama. Sebelum menandatangani kontrak, warga negara asing harus memiliki visa bisnis yang memungkinkan penandatanganan kontrak tersebut. Perlu dicatat, pekerja asing hanya dapat mulai bekerja setelah kontrak kerja disetujui otoritas terkait dan visa kerja telah diperoleh. Hubungan kerja berakhir secara otomatis apabila status imigrasi pekerja asing dicabut atau hilang.

Selain itu Undang-Undang ini juga mewajibkan pemberi kerja untuk melatih pekerja lokal dengan posisi yang sama, menanggung biaya repatriasi, serta mencantumkan informasi penting dalam kontrak. Jumlah pekerja asing dibatasi maksimal 20% dari total tenaga kerja perusahaan, dan total gaji mereka tidak boleh melebihi 30% dari keseluruhan upah karyawan. Kendati demikian, terdapat pengecualian bagi profesi tertentu.

b. Legislative Decree No. 1350 on Migration (Decreto Legislativo Nº 1350)

Undang-Undang ini mengatur secara komprehensif kebijakan imigrasi Peru, termasuk dasar hukum status imigrasi, prosedur keimigrasian seperti penerbitan visa dan izin tinggal serta sanksi bagi pelanggar. Status imigrasi bagi warga negara asing diklasifikasikan menjadi migratoria temporaria (imigran sementara), yaitu bagi mereka yang tinggal kurang dari satu tahun dan migratoria residencia (imigran residen), yaitu bagi mereka yang tinggal selama satu tahun atau lebih.

Setelah kontrak kerja disetujui, permohonan perubahan status keimigrasian diajukan kepada otoritas keimigrasian untuk memperoleh visa kerja sementara atau visa kerja tetap (residen). Visa kerja sementara dapat diajukan melalui kekonsuleran Peru di luar negeri sebelum masuk ke Peru, atau langsung kepada otoritas setelah masuk ke Peru, dan diberikan untuk jangka waktu hingga 90 hari kalender yang dapat diperpanjang sampai satu tahun, dengan cap visa dibubuhkan pada paspor. Sementara itu, visa kerja tetap diberikan untuk jangka waktu satu tahun setelah permohonan disetujui dan pekerja melakukan pendaftaran di Central Registry of Foreigners, yang kemudian akan menerbitkan extranjería card (Foreigner Immigration Card) sebagai identitas resmi bagi warga asing yang tinggal tetap di Peru.

c. Law No. 26842 on General Health Law (Ley Nº 26842)

Undang-undang ini menetapkan kerangka hukum untuk sistem kesehatan nasional Peru. Ketentuan-ketentuannya menegaskan bahwa perlindungan kesehatan adalah kepentingan publik dan menjadi tanggung jawab negara untuk mengaturnya. Dalam hal tenaga medis profesional, khususnya tenaga asing, undang-undang ini menegaskan bahwa setiap orang di wilayah Peru tunduk pada norma kesehatan nasional dan tidak dapat mengklaim hukum negara asalnya. Untuk dapat menjalankan profesi medis, seseorang wajib memiliki gelar profesional yang diakui serta memenuhi persyaratan seperti terdaftar pada asosiasi profesi, memiliki lisensi praktik, dan spesialisasi sesuai ketentuan hukum di Peru.

d.  Legislative Decree No. 559 on Medical Work Law (Decreto Legislativo Nº 559)

Undang-undang ini menetapkan kerangka hukum bagi profesi dokter di Peru. Undang-undang ini mengatur secara khusus definisi pekerjaan medis, tanggung jawab etis dan hukum, jam kerja klinis, sistem panggilan tugas (guardia), jenjang karier profesional, hak atas pelatihan berkelanjutan, serta mekanisme remunerasi dan insentif. Berdasarkan ketentuan ini, dokter yang diakui, termasuk dari pekerja asing, harus telah terdaftar dan memiliki izin praktik resmi dari Colegio Médico del Perú.

 

3. Regulasi

a. Supreme Decree No. 003-97-TR on Consolidated Text of Legislative Decree No. 728 on Labor Productivity and Competitiveness Law (Decreto Supremo Nº 003-97-TR)

Undang-undang ditetapkan untuk mendukung pelatihan dan pengembangan keterampilan pekerja, meningkatkan produktivitas sektor informal, melindungi pendapatan pekerja, serta mengharmonisasikan ketentuan mengenai kontrak kerja dan penguatan jaminan sosial. Cakupannya meliputi pengaturan hak-hak pekerja, masa percobaan, penangguhan hubungan kerja, hingga pemutusan hubungan kerja. Ketentuan ini berlaku umum bagi seluruh perusahaan dan pekerja di sektor swasta, termasuk tenaga kerja asing, serta berfungsi sebagai acuan umum apabila terdapat ketentuan khusus lain yang berlaku. 

b. Supreme Decree No. 012-2021-MINEDU on Establishment of National Qualifications Framework of Peru (Decreto Supremo Nº 012-2021-MINEDU)

Regulasi ini menetapkan kerangka nasional kualifikasi di Peru (Marco Nacional de Cualificaciones del Perú – MNCP). Regulasi ini bertujuan untuk menyusun, mengklasifikasi, dan mengakui berbagai jenis kualifikasi pendidikan dan kompetensi kerja dalam struktur berjenjang yang mencakup seluruh sektor produktif dan jenjang pendidikan, termasuk pembelajaran sepanjang hayat. Pokok-pokok ketentuannya meliputi pembentukan MNCP sebagai alat koordinasi lintas sektor, pembentukan komisi multisektoral untuk pemantauan dan pengembangan katalog nasional kualifikasi, serta penetapan mekanisme representasi sektor swasta dan publik. Selain itu, regulasi ini mengatur struktur teknis, pembiayaan, dan prosedur internal untuk pelaksanaan MNCP, serta mewajibkan kementerian terkait untuk menyesuaikan sistem sertifikasi kompetensi dengan kerangka ini.

c. Peru National Qualifications Framework (Marco Nacional de Cualificaciones

Kerangka Kualifikasi Nasional Peru, yang dikenal sebagai Marco Nacional de Cualificaciones (MNCP), merupakan sistem komprehensif dengan delapan tingkat yang diatur melalui Decreto Supremo N° 012-2021-MINEDU dan diperinci dalam Resolución Ministerial N° 321-2021-MINEDU. MNCP mencakup seluruh jenjang pendidikan dan pelatihan, mendukung pengakuan pembelajaran sebelumnya, dan pengisiannya dilakukan secara kolaboratif bersama pemberi kerja, kementerian terkait, dan SINEACE. Kerangka ini dikelola oleh komisi nasional yang dipimpin oleh MINEDU dan melibatkan MTPE, PRODUCE, SINEACE, CONFIEP, serta Consejo Privado de Competitividad.

Kerangka kualifikasi nasional berfungsi sebagai instrumen untuk meningkatkan mutu dan relevansi kualifikasi masyarakat dengan menetapkan kesetaraan antara capaian pembelajaran serta menciptakan struktur pendidikan yang terorganisasi. Kerangka ini memungkinkan pengembangan, klasifikasi, dan pengakuan keterampilan, pengetahuan, dan kompetensi di pendidikan tinggi, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan kompetensi masa kini dan masa depan dari para pemberi kerja. Prosesnya bersifat partisipatif, termasuk dalam mendefinisikan deskriptor, yaitu kumpulan pengetahuan, keterampilan, dan/atau kompetensi yang dimiliki individu dan dapat ditunjukkan setelah menyelesaikan proses pembelajaran, serta mengembangkan definisi operasional untuk setiap tingkatan.

c. Board of Directors Resolution No. 099-2020-SUNEDU/CD on Regulation on the Recognition of Degrees and/or Titles Awarded Abroad (Resolución del Consejo Directivo N° 099-2020-SUNEDU/CD)

Regulasi ini mengatur mekanisme pengakuan gelar dan titel akademik yang diperoleh di luar Peru. Melalui peraturan ini, National Superintendence of University Higher Education (SUNEDU) memastikan bahwa setiap ijazah asing yang diajukan dapat dievaluasi secara transparan dan konsisten dengan tujuan memberikan kesetaraan hukum penuh antara kualifikasi luar negeri dan gelar yang dikeluarkan oleh universitas Peru. Agar dapat diakui, gelar harus berasal dari institusi yang masuk dalam peringkat 500 universitas terbaik dunia dari salah satu peringkat global yang diakui, seperti QS, ARWU, Times Higher Education (THE), atau Scimago. Selain itu, pengakuan juga dapat dilakukan apabila terdapat kesepakatan saling pengakuan bilateral antara Peru dengan negara asal insitutusi atau kewajiban internasional lainnya.

Calon pemohon harus mengisi formulir resmi dan melampirkan dokumen pendukung berupa:

  • Surat kuasa sederhana, apabila pengurusan dilakukan oleh orang selain pemegang ijazah dan/atau gelar.
  • Identitas nasional (untuk warga negara Peru) atau paspor dan kartu izin tinggal (untuk orang asing).
  • Ijazah asli yang harus dilegalisasi dengan Apostille Den Haag dari negara asal. (Apabila negara asal ijazah tidak termasuk dalam Konvensi Apostille Den Haag, maka ijazah harus dilegalisasi oleh Kementerian Luar Negeri negara asal, Konsulat Peru di negara asal, serta oleh Kementerian Luar Negeri Peru).
  • Apostille Den Haag atau legalisasi tidak diperlukan apabila SUNEDU dapat memverifikasi keaslian ijazah melalui basis data universitas asing yang dimilikinya.
  • Untuk mencantumkan informasi tambahan yang tidak terdapat pada ijazah, pemohon dapat melampirkan transkrip akademik atau dokumen pendukung ijazah.
  • Dokumen dalam bahasa selain Spanyol memerlukan terjemahan sederhana; terjemahan resmi atau tersertifikasi juga dapat diterima.
  • Bukti pembayaran yang sesuai untuk pengurusan dokumen.

SUNEDU kemudian memverifikasi keabsahan dokumen, menilai kesetaraan kualitas akademik, dan menyelesaikan keputusan dalam waktu maksimal 30 hari kerja. Setelah pengakuan disetujui, gelar asing dicatat dalam Registro Nacional de Grados y Títulos dan diperlakukan sama dengan ijazah nasional. Hal ini memungkinkan pemegang gelar untuk mendaftar di asosiasi profesi, mengajukan izin praktik, atau melanjutkan studi lanjutan di Peru tanpa hambatan regulasi. Jika permohonan ditolak, pemohon berhak mengajukan keberatan melalui mekanisme administratif yang diatur.

Apabila gelar yang didapat bukan berasal dari 500 universitas terbaik dunia dan tidak ada kesepakatan bilateral, maka gelar mungkin memerlukan proses revalidasi. Proses revalidasi diatur lebih lanjut melalui Board of Directors Resolution No. 119-2019-SUNEDU/CD on Criteria for the Revalidation of Degrees and/or Titles Awarded Abroad (Resolución del Consejo Directivo N° 119-2019-SUNEDU/CD)

d. Supreme Decree No. 023-87-SA on General Regulation of Health Establishments of the Non Public Sector (Decreto Supremo Nº 023-87-SA)

Regulasi ini mengatur pendirian, pengelolaan, dan pengawasan fasilitas kesehatan swasta di Peru yang mencakup klinik, rumah sakit, laboratorium, dan pusat diagnostik. Setiap jenis layanan mulai dari pemeriksaan rutin hingga penanganan gawat darurat harus beroperasi di bawah izin dan standar teknis yang ditetapkan oleh Ministry of Health (MINSA) yang dapat mendelegasikan kewenangan kepada Regional Health Unit (UDES). 

Pihak yang hendak mengajukan izin operasional fasilitas kesehatan atau kuasa hukumnya harus mengajukan permohonan izin operasional kepada Direktur UDES dengan melampirkan seluruh dokumen persyaratan. Setelah melalui pemeriksaan yang memadai, UDES akan menerbitkan Resolusi Direktur yang memberikan izin operasional. Untuk membuka klinik praktik mandiri, dokter harus menyerahkan kepada UDES:

  • Salinan ijazah dan gelar profesional
  • Salinan bukti registrasi pada asosiasi kedokteran
  • Bukti alamat tempat praktik

UDES akan mengonfirmasi kebenaran dokumen dan menerbitkan sertifikat dalam waktu tujuh hari. Sertifikat ini tidak menggantikan prosedur perizinan dari pemerintah daerah (municipal) lainnya. Ijazah dan bukti registrasi harus dipasang secara terlihat di tempat praktik. Persyaratan yang sama berlaku untuk layanan Penunjang Diagnostik & Terapeutik, Kedokteran Gigi, Kebidanan, Keperawatan, Biologi, dan Teknologi Medis sesuai dengan ketentuan khusus yang berlaku.

Fasilitas kesehatan wajib memenuhi standar minimum luas ruangan, aksesibilitas, dan kelengkapan alat medis sesuai kategori layanan. Selain itu, fasilitas kesehatan harus menyimpan rekam medis sesuai standar nasional, menyediakan layanan darurat dan akan menjalani inspeksi berkala. Izin operasional tidak dapat dialihkan tanpa persetujuan MINSA dan perubahan signifikan dalam layanan harus dilaporkan terlebih dahulu.

 

4. Regulasi Non Pemerintah – Institutional Regulations

Regulasi ini merupakan dokumen internal utama yang merinci dan menerapkan ketentuan-ketentuan Statuta Colegio Médico del Perú (CMP) sendiri.

Institutional regulation adalah bukan undang-undang (yang dikeluarkan oleh Kongres), bukan peraturan pemerintah (seperti Keputusan Tertinggi atau Resolusi Menteri), dan bukan standar teknis sukarela (seperti ISO atau standar NTP Peru). Resolusi ini hanya berlaku untuk profesional medis di Colegio Médico del Perú College (CMP).

 
a. Regulations of the Medical College of Peru 2022 (Reglamento del Colegio Médico del Perú)

Ketentuan ini merupakan pedoman internal yang mengatur kelembagaan Colegio Médico del Perú, yaitu organisasi profesi yang memiliki otoritas konstitusional untuk mengawasi, mengatur, dan melindungi praktik kedokteran di Peru. Peraturan ini memperjelas isi statuta dan menetapkan struktur organisasi, kewenangan, serta prosedur administratif dan etis yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota. Di dalamnya tercantum ketentuan mengenai keanggotaan, registrasi nasional dan regional, pengakuan gelar spesialis, serta mekanisme disipliner dan etika profesi.

Bagi tenaga medis asing, regulasi ini mengatur adanya izin sementara yang memungkinkan tenaga medis dengan gelar dari luar negeri untuk menjalankan profesi kedokteran di Peru selama jangka waktu tertentu dan dengan ketentuan yang ditetapkan dalam setiap kasus. Permohonan untuk memperoleh izin sementara praktik kedokteran wajib mendapat dukungan dari suatu lembaga kesehatan, medis, ilmiah, atau pendidikan yang menjalankan kegiatan di Peru. Izin sementara tersebut disetujui oleh Komite Eksekutif Dewan Nasional dengan kewajiban untuk melaporkannya kepada Dewan Nasional. Selain itu, gelar spesialis dari luar negeri harus melalui proses revalidasi oleh otoritas publik Peru dan semua dokter asing wajib terdaftar serta menjalani sumpah profesi sebelum berpraktik. Praktik tanpa izin atau registrasi dianggap ilegal dan dapat dikenai sanksi hukum.

b. Resolution No. 180-CN-CMP-2019 on Directive on Procedures for Registration in the Peruvian Medical College (Resolucion Nº 180-CN-CMP-2019)

Ketentuan ini merupakan pedoman internal Colegio Médico del Perú yang menetapkan prosedur yang harus diikuti oleh dokter, yakni pemegang gelar profesi kedokteran yang diberikan oleh fakultas kedokteran di Peru atau luar negeri, untuk mendaftar dalam Registro de Matrícula del Colegio Médico del Perú yang merupakan prasyarat wajib bagi praktik kedokteran secara legal di Peru. 

Proses pendaftaran dimulai di Dewan Regional dengan mengajukan berkas pendaftaran yang memuat dokumen-dokumen berikut:

  • Formulir Daftar Periksa Dokumen.
  • Lembar Data Pendaftaran, ditandatangani dalam dua salinan, diisi dengan jelas.
  • Formulir Permohonan Pendaftaran, diisi dengan jelas, ditandatangani, dan diberi sidik jari pemohon.
  • Pernyataan Bersumpah mengenai pengetahuan dan penerimaan terhadap Anggaran Dasar, Peraturan, serta Kode Etik dan Deontologi Ikatan Dokter, diisi dengan jelas dan ditandatangani sesuai tanda tangan resmi pada identitas pemohon.
  • Ijazah asli dari fakultas kedokteran di Peru atau luar negeri, yang telah disahkan oleh pejabat registrasi universitas atau memuat Apostille dan stempel institusi untuk ijazah luar negeri, serta terdaftar pada Registri Ijazah dan Gelar SUNEDU (atau penerusnya).
  • Salinan ijazah yang telah dinotariskan.
  • Untuk ijazah luar negeri: salinan dan asli Resolusi Pengakuan SUNEDU dan Sertifikat Registrasi, apabila berlaku berdasarkan perjanjian timbal balik pendidikan.
  • Untuk ijazah luar negeri yang telah direvalidasi: salinan dan asli resolusi revalidasi senat universitas serta Sertifikat Registrasi SUNEDU.
  • Sertifikat pengadilan yang menyatakan tidak memiliki catatan kriminal, atau pernyataan bersumpah yang dinotariskan mengenai tidak adanya hukuman yang mendiskualifikasi.
  • Bukti kelulusan Ujian Medis Nasional dengan skor minimal 11/20 (lihat ketentuan pengecualian dan transisi).
  • Salinan kartu identitas, kartu imigrasi, atau dokumen identitas setara.
  • Dua foto berwarna ukuran paspor dengan latar belakang putih (pria mengenakan jas dan dasi; wanita mengenakan blouse).
  • Bukti pembayaran biaya pendaftaran.

Setelah berkas lengkap, pemohon menyerahkannya ke Dewan Regional sesuai domisili atau asal universitas. Di sana akan dilakukan verifikasi awal untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen. Jika lolos, berkas digital dikirim ke Kantor Pusat untuk evaluasi lanjutan. Dalam waktu sepuluh hari kerja, Kantor Matrícula akan menilai kesesuaian dokumen dan menetapkan status “layak registrasi.” Selanjutnya, pelamar diberikan nomor colegiatura dan diploma serta kartu anggota dicetak dan ditandatangani oleh pejabat nasional. Dokumen tersebut kemudian dikirim kembali ke Dewan Regional untuk pelaksanaan pengucapan sumpah yang menandai pengesahan resmi sebagai anggota Colegio Médico. Setelah pelantikan, data pelamar dimasukkan ke dalam Registro Nacional de Matrícula dan salinan arsip disimpan oleh kantor pusat. Jika terjadi penolakan, pelamar berhak mengajukan banding melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

c. Resolution No. 216-CN-CMP-2023 on Code of Ethics and Deontology of the Medical College of Peru (Resolución N° 216-CN-CMP-2023)

Kode Etika dan Deontologi ini merupakan pedoman normatif yang ditetapkan oleh Colegio Médico del Perú untuk memastikan bahwa praktik kedokteran, termasuk yang dilakukan oleh dokter asing, dijalankan secara profesional, etis, dan bertanggung jawab. Dokumen ini tidak hanya menetapkan prinsip-prinsip moral yang mendasari profesi medis seperti penghormatan terhadap kehidupan, otonomi pasien, keadilan, dan integritas ilmiah tetapi juga mengatur perilaku dokter dalam berbagai konteks praktik, mulai dari klinis, akademik, administratif, hingga situasi krisis kesehatan. Kode ini menekankan bahwa setiap dokter wajib menjaga martabat profesi, menghindari konflik kepentingan, serta menjunjung tinggi hak pasien atas informasi, privasi, dan persetujuan yang diinformasikan. Praktik telekesehatan, penelitian medis, serta hubungan dengan industri farmasi juga diatur secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan transparansi. 

 

5. Lembaga Berwenang

a. Ministry of Labour and Promotion of Employment (MTPE)

Lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas regulasi ketenagakerjaan, hubungan kerja, dan kondisi kerja di seluruh sektor, termasuk kesehatan. MTPE berperan dalam mengawasi hak-hak pekerja, promosi kerja, dan kepatuhan terhadap undang-undang perburuhan. MTPE juga yang berwenang menyetujui kontrak kerja pekerja asing yang merupakan prasyarat untuk mengurus visa kerja.

b. National Superintendence of Migration (MIGRACIONES)

Lembaga ini bertanggung jawab atas semua urusan imigrasi di Peru, termasuk penerbitan visa kerja dan dokumen identifikasi bagi warga negara asing.

c. National Superintendence of University Higher Education (SUNEDU)

Lembaga ini bertanggung jawab atas lisensi dan pengawasan universitas, serta pengakuan dan revalidasi gelar universitas asing. Ini adalah langkah pertama yang krusial bagi semua profesional asing, termasuk tenaga kesehatan.

  • Alamat: Aldabas Street No. 337 – Las Gardenias Urbanization (Intersection of Benavides Avenue and Caminos del Inca Avenue) - Santiago de Surco - Lima - Lima - Peru - 15023
  • Website: https://www.gob.pe/sunedu 
d. Ministry of Health (MINSA)

Lembaga pemerintah utama yang bertanggung jawab atas kebijakan kesehatan nasional, regulasi, dan pengawasan sistem kesehatan. MINSA berperan dalam mengeluarkan izin operasional untuk fasilitas kesehatan dan mengawasi implementasi undang-undang kesehatan.

e. Colegio Médico del Perú (CMP)

Asosiasi profesional wajib bagi semua dokter yang berpraktik di Peru. CMP bertanggung jawab untuk memvalidasi gelar kedokteran dari luar negeri, menyelenggarakan ujian, dan menerbitkan izin praktik.

 

6. Informasi Lainnya


Diterbitkan pada  Aug 2025

Jasa Profesi
  • 1. Informasi Umum
  • 2. Undang-Undang
  • 3. Regulasi
  • 4. Regulasi Non Pemerintah – Institutional Regulations
  • 5. Lembaga Berwenang
  • 6. Informasi Lainnya
Produk Ekspor Lainnya ke Peru

Temukan teknis dan persyaratan mutu produk ekspor

Semua produk (Peru)

Tautan Terkait