Ekspor Produk Kimia Organik ke Tiongkok

Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Tiongkok.

1. Informasi Umum

Tiongkok (China) merupakan salah satu negara di Asia Timur yang memiliki populasi penduduk sekitar 1,41 milyar jiwa dan GDP per kapita sebesar USD 13.303,  pada tahun 2023. Indonesia dan Tiongkok memiliki perjanjian kerjasama perdagangan diantaranya Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership, RCEP) dan Area Perdagangan Bebas ASEAN-Tiongkok (ASEAN–China Free Trade Area, ACFTA) adalah fondasi penting bagi perdagangan produk alas kaki, menyediakan pengurangan tarif preferensial yang secara signifikan meningkatkan daya saing harga produk alas kaki Indonesia di pasar Tiongkok (China).

Nilai total impor produk kimia organik (kode HS 29) Tiongkok dari berbagai negara pada tahun 2024 menunjukkan nilai sebanyak  USD 49 Mlyar, Dengan nilai ekspor dari Indonesia ke Tiongkok sebesar USD 1 Milyar, maka Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan ekspor produk kimia organik. Indonesia menjadi importir produk kimia organik Tiongkok terbesar ketujuh setelah Saudi Arabia, Oman, UEA, Amerika, Iran, dan Kanada khususnya untuk  kode HS 2905 (Acyclic alcohols and their halogenated, sulphonated, nitrated or nitrosated derivatives).

Regulasi teknis dan persyaratan mutu produk kimia organik di Tiongkok mengacu pada Decree 591 - Regulations on Safe Management of Hazardous Chemicals, MEE Order 12 - The Measures for Environmental Administration Registration of New Substances,      SAWS Order 53 - The Measures for the Administration of Registration of Hazardous Chemicals dan beberapa standar nasional GB (Guobiao)

Beberapa contoh produk kimia organik dan penggunaanya :

No

Nama Produk

HS Code Umum

Kegunaan Utama

1

Aspirin (Asam asetilsalisilat)

2918.22

Obat antiinflamasi, analgesik

2

Methanol

2905.11

Bahan baku formaldehida, resin, bahan bakar

3

Isopropanol

2905.12

Pelarut, desinfektan, kosmetik

4

Glycerol

2905.45

Farmasi, makanan, kosmetik, pelarut

5

Asam Asetat

2915.21

Perekat, vinil asetat, pelarut

6

Asam Sitrat

2918.14

Aditif makanan, minuman, farmasi

7

Asam Stearat

2915.70

Sabun, kosmetik, surfaktan

8

Asam Oleat

2916.19

Pelumas, surfaktan, kosmetik

9

Aniline

2921.41

Pewarna, pestisida, karet

10

Ethylenediamine

2921.29

Resin, bahan intermediate pestisida

11

Triethanolamine

2922.19

Deterjen, kosmetik, emulsi

12

Benzene

2902.20

Bahan dasar aromatik, plastik, resin

13

Toluene

2902.30

Pelarut, bahan baku TDI (poliuretan)

14

Xylene

2902.43

Pelarut, resin, plastik

15

Styrene

2902.50

Bahan baku plastik polistirena

16

Phenol

2907.11

Resin fenolik, bisfenol A

17

Ethylene

2901.21

Bahan baku polietilen, etilen oksida

18

Propylene

2901.22

Bahan baku polipropilen, akrilonitril

19

Vinyl chloride

2903.21

Bahan baku PVC

20

Acrylonitrile

2926.10

Serat akrilik, plastik ABS

21

Methyl methacrylate (MMA)

2916.14

Bahan PMMA (akrilik, kaca akrilik)

22

Ethyl acetate

2915.31

Pelarut cat, tinta, coating

23

Butyl acetate

2915.39

Pelarut industri cat & coating

24

Acetone

2914.11

Pelarut resin, plastik, pembersih

25

Formaldehyde

2912.11

Resin, perekat kayu, tekstil

26

Dioctyl phthalate (DOP)

2917.32

Plasticizer untuk PVC

27

Paracetamol

2924.29

Obat analgesik & antipiretik

Regulasi teknis dan persyaratan mutu produk kimia organik di Tiongkok diawasi oleh State Administration for Market Regulation (SAMR) bersama General Administration of Customs of China (GACC), serta mengacu pada standar nasional GB (Guobiao Standards) dan regulasi China REACH (MEE Order No. 12/2020) yang mewajibkan registrasi, evaluasi, dan izin untuk bahan kimia baru. Produk kimia organik yang diimpor atau diproduksi di Tiongkok harus memenuhi persyaratan keselamatan, klasifikasi, pelabelan, dan pengemasan sesuai GB 30000 (GHS Classification), serta dilengkapi Safety Data Sheet (SDS) dan label dalam bahasa Mandarin yang mencantumkan identitas zat, bahaya, cara penanganan, dan informasi produsen. Selain itu, Tiongkok juga menerapkan pembatasan kadar zat berbahaya tertentu seperti VOC (volatile organic compounds), logam berat, dan bahan kimia beracun tertentu, dengan kewajiban pengujian di laboratorium terakreditasi sebelum produk beredar di pasar domestik.

2. Undang-Undang

a. Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri

Foreign Trade Law of The People's Republic of China” merupakan dasar hukum dari pengaturan kegiatan perdagangan luar negeri di Tiongkok mulai dari yang menyangkut operator perdagangan luar negeri, perlindungan hak kekayaan intelektual berbasis perdagangan hingga tindakan imbalan. Selain itu, undang-undang ini juga mengatur klausul hambatan perdagangan bagi barang dan teknologi dengan memberlakukan ketentuan kuota dan/atau perizinan. Naskah undang-undang berbahasa Mandarin dapat diakses di sini dan terjemahan dalam bahasa Inggris di sini.

b. Undang-Undang Inspeksi Komoditas Impor dan Ekspor

Law of the People's Republic of China on Import and Export Commodity Inspection, diberlakukan dengan maksud untuk memperkuat pemeriksaan komoditas impor dan ekspor, mengatur pemeriksaan komoditas impor dan ekspor, melindungi kepentingan umum dan hak dan kepentingan yang sah dari pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan impor dan ekspor, dan mempromosikan kelancaran pengembangan hubungan ekonomi dan perdagangan Tiongkok dengan negara-negara asing.

Lihat selengkapnya di sini.

c. Undang-Undang Perlindungan Konsumen (Consumer Protection Laws and Regulations)

Di Tiongkok, Law on the Protection of Consumer Rights and Interests Konsumen ("LPCRI"), bersama dengan Civil Code (Contract Law and Tort Liability Law prior to the Civil Code’s enactment), Product Quality Law, Anti-Unfair Competition Law, Food Safety Law, dan E-Commerce Law, menetapkan aturan dasar untuk perlindungan konsumen.

Selain itu, Tiongkok memetapkan beberapa standar industri dan pedoman.

  • LPCRI: Undang-Undang sebagai dasar hukum untuk melindungi hak-hak konsumen di Tiongkok, yang menetapkan hak-hak konsumen dan kewajiban operator bisnis ketika menjual barang atau menyediakan layanan. 
  • Product Quality Law: Undang-Undang ini fokus pada kualitas produk, meetapkann tanggung jawab dan kewajiban bagi produsen dan penjual / distributor, pemulihan atas kerusakan, hukuman, dll, dengan tujuan untuk meningkatkan standar kualitas produk dan melindungi hak-hak konsumen yang sah.
  • Anti-Unfair Competition Law: Undang-Undang ini terutama menargetkan praktik persaingan tidak sehat oleh operator bisnis, dan juga melindungi konsumen dari iklan palsu dan pemasaran yang menipu.
  • E-Commerce Law: Undang-Undang ini mengatur transaksi online dan melindungi hak-hak konsumen online.
d. Undang-undang Standardisasi (Standardization Law of the People’s Republic of China)

Undang-Undang ini diberlakukan untuk memperkuat kerja standardisasi, meningkatkan kualitas produk dan layanan, mempromosikan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, memastikan kesehatan manusia dan keamanan kehidupan dan properti masyarakat, menjaga keamanan nasional dan lingkungan, dan meningkatkan tingkat pembangunan ekonomi dan sosial.

3. Regulasi

a. Decree No. 591 – Regulations on Safe Management of Hazardous Chemicals (Peraturan tentang Administrasi Keselamatan Bahan Kimia Berbahaya)

Peraturan ini ditetapkan pada 2 Maret 2011 dan berlaku sejak 1 Desember 2011. Regulasi ini menggantikan aturan lama (Decree No. 344 tahun 2002) dan merupakan dasar hukum utama dalam mengatur seluruh siklus hidup bahan kimia berbahaya di Tiongkok, mencakup produksi, penyimpanan, penggunaan, operasi/penjualan, transportasi, hingga pembuangan. Tujuannya adalah mencegah dan mengurangi kecelakaan, melindungi keselamatan jiwa serta harta masyarakat, dan menjaga lingkungan.

Secara umum, isi dari Peraturan No. 591 meliputi:

  • Definisi Bahan Kimia Berbahaya: Peraturan ini mendefinisikan bahan kimia berbahaya sebagai bahan kimia yang sangat beracun dan bahan kimia lain yang bersifat beracun, korosif, eksplosif, mudah terbakar, dan dapat membahayakan manusia, fasilitas, serta lingkungan.
  • Sistem Perizinan: Peraturan ini menetapkan sistem perizinan yang ketat. Setiap entitas hukum yang memproduksi, mengimpor, menyimpan, menggunakan, menjual, atau memasarkan bahan kimia berbahaya di Tiongkok harus memperoleh izin dari otoritas terkait, seperti State Administration of Work Safety (SAWS) atau badan-badan terkait lainnya. Ada tiga jenis izin utama:
    • Izin produksi untuk produsen.
    • Izin operasi untuk perusahaan yang mengimpor, mendistribusikan, menjual, dan menyimpan bahan kimia berbahaya.
    • Izin penggunaan yang aman untuk perusahaan yang menggunakan bahan kimia berbahaya tertentu untuk memproduksi produk.
  • Tanggung Jawab: Peraturan ini menekankan bahwa tanggung jawab utama berada pada perusahaan. Penanggung jawab utama di perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas manajemen keselamatan bahan kimia berbahaya. Perusahaan juga diwajibkan untuk memenuhi persyaratan keselamatan yang ditetapkan oleh undang-undang dan standar nasional, membuat dan meningkatkan aturan manajemen keselamatan, dan menyediakan pendidikan serta pelatihan keselamatan bagi karyawan.
  • Registrasi Bahan Kimia Berbahaya: Produsen dan importir bahan kimia berbahaya di Tiongkok wajib mendaftarkan bahan kimia berbahaya mereka di National Registration Center of Chemicals (NRCC) sebelum produksi atau impor.
  • Pemeriksaan dan Pengawasan: Berbagai badan pemerintah Tiongkok terlibat dalam pengawasan dan inspeksi pelaksanaan peraturan ini. Badan-badan ini memiliki wewenang untuk melakukan inspeksi di tempat, memerintahkan perbaikan, atau bahkan menyita bahan kimia dan peralatan yang digunakan secara ilegal.
  • Ekspor dan Impor: Peraturan ini juga mencakup persyaratan untuk ekspor dan impor bahan kimia berbahaya. Misalnya, eksportir Tiongkok harus mendapatkan laporan identifikasi dan klasifikasi bahaya dari laboratorium yang ditunjuk, dan importir Tiongkok harus mengajukan inspeksi kepada otoritas Karantina dan Inspeksi lokal di pelabuhan masuk.

Naskah asli keputusan berbahasa Mandarin dapat diakses di sini.

b. Pendaftaran Bahan Kimia Tunggal Baru

Ministry of Ecology and Environment (MEE) menetapkan Order 12 “Measures for the Environmental Management Registration of New Chemical Substances” pada 29 April 2020 dan resmi berlaku pada 1 Januari 2021. Regulasi ini menggantikan Order 7 Ministry of Environmental Protection (MEP). Regulasi ini identik dengan EU REACH dan juga dikenal sebagai "China REACH".

Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk mengendalikan risiko lingkungan dan kesehatan manusia yang mungkin timbul dari zat kimia yang diproduksi atau diimpor di Tiongkok. Peraturan ini berlaku untuk semua zat kimia yang tidak tercantum dalam Inventory of Existing Chemical Substances in China (IECSC). Zat-zat ini dianggap "baru" dan memerlukan pendaftaran sebelum dapat diproduksi, diimpor, atau digunakan.

Regulasi ini menetapkan persyaratan pemberitahuan untuk bahan-bahan kimia berikut:

  • Bahan kimia tunggal baru, seperti zat yang tidak terdaftar pada IESC
  • Bahan kimia tunggal yang terdaftar pada IECSC namun tunduk pada pengaturan penggunaan yang baru.

Pada saat MEE menambahkan bahan kimia tunggal baru yang didaftarkan ke IECSC, MEE dapat menentukan penggunaan spesifik yang diizinkan untuk bahan kimia tunggal tersebut di IECSC jika bahan kimia tunggal baru tersebut sangat berbahaya. Meskipun setelah bahan kimia tunggal tersebut terdaftar di IECSC dengan spesifikasi penggunaan tertentu, siapa saja yang ingin memproduksi, mengimpor atau menggunakan bahan kimia tunggal tersebut untuk penggunaan yang berbeda tetap harus mendaftarkan bahan kimia tunggal baru.

Bahan kimia tunggal berikut di luar ruang lingkup peraturan ini:

  • Bahan kimia tunggal yang tunduk pada undang-undang dan peraturan lain yang ada (seperti farmasi, pestisida, kosmetik, bahan tambahan makanan, dll)
  • Bahan kimia tunggal yang terjadi secara alami
  • Pengotor (kandungan pengotor tunggal <10%w/w, kandungan total semua pengotor <20%w/w), limbah atau produk sampingan
  • Kategori khusus seperti kaca, semen, paduan, perantara tidak terisolasi

Pedagang asing (foreign traders) yang mengekspor bahan kimia tunggal baru ke Tiongkok juga dapat melakukan pemberitahuan. Namun, harus menunjuk perwakilan lokal untuk mengirimkan pemberitahuan bahan kimia tunggal baru dan perwakilan lokal tersebut harus mengambil tanggung jawab hukum atas nama pedagang atau produsen asing.

Implikasi untuk Eksportir

Jika perusahaan Indonesia mengekspor bahan kimia ke Tiongkok, wajib:

1.   Cek IECSC → apakah bahan sudah tercantum.

2.   Jika tidak ada di IECSC, harus melakukan registrasi sesuai Order 12.

3.   Tentukan jalur registrasi (Filing / Simplified / Regular).

4.   Siapkan dokumen teknis (SDS, data uji toksikologi, laporan risiko).

5.   Pastikan ada representative di Tiongkok untuk mengurus registrasi ke MEE.

Naskah asli keputusan berbahasa Mandarin dapat diakses di sini. Guideline on New Chemical  Substance Registration, yang merupakan dokumen pendukung penting dari peraturan ini yang menjelaskan rincian pelaksanaan registrasi, juga dirilis pada 17 November 2020 dan dapat diakses di sini

c. Pendaftaran Bahan Kimia Berbahaya

"Measures for the Administration of Hazardous Chemicals Registration" (SAWS Order No. 53) adalah peraturan penting di Tiongkok yang mengatur pendaftaran bahan kimia berbahaya yang diproduksi atau diimpor. Peraturan ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2012 dan menggantikan peraturan sebelumnya dari tahun 2002. Peraturan ini dikeluarkan oleh State Administration of Work Safety (SAWS), yang sekarang menjadi bagian dari Kementerian Manajemen Darurat (MEM).
Tujuan utama dari SAWS Order No. 53 adalah untuk memperkuat manajemen keselamatan bahan kimia berbahaya, mencegah kecelakaan, dan menyediakan dukungan teknis untuk tanggap darurat. Peraturan ini berdampak pada:

  • Produsen domestik bahan kimia berbahaya di Tiongkok.
  • Importir domestik yang membawa bahan kimia berbahaya ke Tiongkok.

Berdasarkan regulasi ini, manufaktur domestik dan importir diharuskan mendaftarkan bahan kimia berbahaya pada National Registration Center of Chemicals (NRCC) sebelum proses manufaktur atau importasi. Patut diketahui di sini bahwa perusahaan di luar Tiongkok tidak dapat mendaftarkan bahan kimia berbahaya mereka secara langsung namun dapat memutuskan untuk menunjuk agen dalam negeri atau mempercayakan proses tersebut kepada pihak ketiga. Perusahaan asing ini dapat memenuhi kewajiban pendaftaran dengan bekerja sama dengan importir lokal dan bahkan dapat menunjuk mereka sebagai agen di Tiongkok.

Regulasi ini menetapkan persyaratan pendaftaran untuk bahan-bahan kimia, baik berupa zat dan campuran, berikut:

  • Bahan kimia yang tidak terdaftar namun diidentifikasi berbahaya berdasarkan data yang tersedia. Bagi bahan kimia kategori ini, identifikasi bahaya perlu dilakukan oleh lembaga yang memenuhi syarat sebagaimana disyaratkan oleh SAWS Order 60 untuk identifikasi dan klasifikasi fisika-kimia. Jika produk diidentifikasi berbahaya, maka pendaftaran diperlukan.

Perusahaan yang terkena dampak harus mendaftarkan bahan kimia berbahaya mereka sebelum memulai produksi atau impor. Informasi yang harus diserahkan meliputi:

  • Klasifikasi dan label sesuai dengan standar Tiongkok (China GHS).
  • Sifat fisik dan kimia zat.
  • Penggunaan utama dan karakteristik bahaya.
  • Persyaratan keselamatan untuk penyimpanan, penggunaan, dan transportasi.
  • Tindakan tanggap darurat, termasuk nomor telepon darurat 24 jam.

Selain itu, perusahaan harus menyiapkan dokumen pendukung seperti Lembar Data Keselamatan (SDS) dan label keselamatan dalam bahasa Mandarin. Sertifikat pendaftaran berlaku selama tiga tahun dan harus diperbarui sebelum masa berlakunya habis.

Sistem Kode QR untuk Bahan Kimia Berbahaya

Tiongkok telah memperkenalkan sistem kode QR yang inovatif untuk meningkatkan ketertelusuran dan manajemen keselamatan bahan kimia berbahaya. Sistem ini sering disebut sebagai "One enterprise, one product, one QR code" (Satu perusahaan, satu produk, satu kode QR). Sistem pendaftaran ini dapat diakses di sini.

Cara Kerja dan Tujuan

  1. Generasi Kode QR: Setelah produsen atau importir menyelesaikan pendaftaran bahan kimia berbahaya mereka melalui sistem pendaftaran online, sistem secara otomatis akan menghasilkan kode QR keselamatan bahan kimia berbahaya (Hazardous Chemical Safety Information Code).
  2. Penerapan Kode: Kode QR ini kemudian harus dicetak atau ditempelkan pada kemasan produk, biasanya di label keselamatan bahan kimia berbahaya.
  3. Informasi yang Terkandung: Saat kode QR ini dipindai, pengguna, regulator, atau petugas tanggap darurat dapat mengakses informasi penting secara instan, seperti:
    • Nomor pendaftaran bahan kimia berbahaya.
    • Informasi keselamatan dari Safety Data Sheet (SDS) dalam bahasa Mandarin.
    • Tindakan pencegahan dan tanggap darurat.
    • Informasi terkait produsen/importir.
  4. Ketertelusuran: Sistem ini memungkinkan pemerintah untuk melacak pergerakan bahan kimia berbahaya di seluruh rantai pasok. Ini membantu dalam pengawasan, pencegahan kecelakaan, dan respons cepat jika terjadi insiden.
  5. Penerapan Bertahap: Sistem kode QR ini telah diujicobakan di beberapa provinsi, seperti Guangdong dan Shanghai, sebelum akhirnya diimplementasikan secara nasional. Beberapa peraturan lokal telah mewajibkan penggunaan kode ini, dan diharapkan sistem ini akan menjadi standar di seluruh Tiongkok.
d. Implementasi GHS di Tiongkok

GHS adalah singkatan dari The UN Globally Harmonized System of Classification and Labeling of Chemicals, yang menetapkan Klasifikasi dan Pelabelan Bahaya, berupa pendekatan standar internasional untuk komunikasi bahaya.

Di Tiongkok, dasar hukum dari penerapan GHS adalah Decree 591 di mana pada pasal 15 dan 37 tertera bahwa perusahaan yang terlibat dalam proses manufaktur, importasi, penyimpanan, penggunaan, distribusi dan transportasi bahan kimia berbahaya diwajibkan untuk menyertakan Safety Data Sheet (SDS) atau Lembar Data Keamanan (LDK).

Regulasi turunan seperti MEE Order 12 dan SAWS Order 53 juga mengharuskan ketentuan pelabelan LDK dan GHS. Dalam rangka penerapan GHS, Tiongkok menetapkan beberapa standar nasional wajib (standar GB) dan standar nasional sukarela (standar GB/T).

Tiongkok memiliki standar nasional yang komprehensif untuk klasifikasi bahan kimia yang selaras dengan GHS. Standar utama yang mengatur kriteria untuk setiap kelas bahaya adalah seri GB 30000. Meskipun standar ini sebelumnya didasarkan pada UN GHS Revisi 4, standar baru akan memastikan penerapannya selaras dengan Revisi 8. Berikut adalah daftar standar GB 30000 yang mencakup 28 kelas bahaya:

Kelas Bahaya Fisik (Physical Hazards)

  • GB 30000.2-2013: Bahan peledak (Explosives)
  • GB 30000.3-2013: Gas mudah terbakar (Flammable gases)
  • GB 30000.4-2013: Aerosol (Aerosols)
  • GB 30000.5-2013: Gas pengoksidasi (Oxidizing gases)
  • GB 30000.6-2013: Gas di bawah tekanan (Gases under pressure)
  • GB 30000.7-2013: Cairan mudah terbakar (Flammable liquids)
  • GB 30000.8-2013: Padatan mudah terbakar (Flammable solids)
  • GB 30000.9-2013: Zat dan campuran yang dapat bereaksi sendiri (Self-reactive substances and mixtures)
  • GB 30000.10-2013: Cairan piroforik (Pyrophoric liquids)
  • GB 30000.11-2013: Padatan piroforik (Pyrophoric solids)
  • GB 30000.12-2013: Zat dan campuran yang dapat memanas sendiri (Self-heating substances and mixtures)
  • GB 30000.13-2013: Zat dan campuran yang jika kontak dengan air mengeluarkan gas mudah terbakar (Substances and mixtures which in contact with water emit flammable gases)
  • GB 30000.14-2013: Cairan pengoksidasi (Oxidizing liquids)
  • GB 30000.15-2013: Padatan pengoksidasi (Oxidizing solids)
  • GB 30000.16-2013: Peroksida organik (Organic peroxides)
  • GB 30000.17-2013: Korosif terhadap logam (Corrosive to metals)

Kelas Bahaya Kesehatan (Health Hazards)

  • GB 30000.18-2013: Toksisitas akut (Acute toxicity)
  • GB 30000.19-2013: Korosi/iritasi kulit (Skin corrosion/irritation)
  • GB 30000.20-2013: Kerusakan mata serius/iritasi mata (Serious eye damage/eye irritation)
  • GB 30000.21-2013: Sensitisasi pernapasan atau kulit (Respiratory or skin sensitization)
  • GB 30000.22-2013: Mutagenisitas sel nutfah (Germ cell mutagenicity)
  • GB 30000.23-2013: Karsinogenisitas (Carcinogenicity)
  • GB 30000.24-2013: Toksisitas reproduktif (Reproductive toxicity)
  • GB 30000.25-2013: Toksisitas organ target spesifik - paparan tunggal (Specific target organ toxicity - single exposure)
  • GB 30000.26-2013: Toksisitas organ target spesifik - paparan berulang (Specific target organ toxicity - repeated exposure)
  • GB 30000.27-2013: Bahaya aspirasi (Aspiration hazard)

Kelas Bahaya Lingkungan (Environmental Hazards)

  • GB 30000.28-2013: Bahaya bagi lingkungan akuatik (Hazardous to the aquatic environment)
  • GB 30000.29-2013: Berbahaya bagi lapisan ozon (Hazardous to the ozone layer)

Sebagai tambahan, standar baru GB 30000.1-2024 : General Rules yang akan berlaku pada 1 Agustus 2025 memperkenalkan kelas bahaya fisik ke-29, yaitu bahan peledak yang didesensitisasi (desensitized explosives), dengan standar spesifik GB 30000.30-2025 yang sedang dalam pengembangan. Dokumen standar di atas dapat diakses di sini.

Berikut rangkuman Standar Nasional Tiongkok yang harus diikuti pelaku usaha untuk mengklasifikasikan bahan kimia dan menyiapkan Label dan LDK.

Kelompok

Nomor Standar

Judul / Isi Pokok

Tujuan Utama

Klasifikasi Bahan Kimia

GB 30000.1-2024

General Rules for classification & labelling of chemicals (adopsi UN GHS Rev.8, berlaku 1 Agustus 2025)

Aturan umum klasifikasi, label, SDS, cut-off values, definisi

 

GB 30000.2 – GB 30000.29 (2013)

Safety rules for classification & labelling – 28 kelas bahaya (fisik, kesehatan, lingkungan)

Kriteria klasifikasi tiap hazard class

 

(Draft) GB 30000.30

Desensitized Explosives

Klasifikasi bahaya fisik baru

Label Bahan Kimia

GB 15258-2009, sudah diperbarui dengan GB 15258-2022 (versi 2009 tetap sering dirujuk karena masih banyak dipakai dalam praktik).

General rules for preparation of precautionary label for chemicals

Elemen wajib label: piktogram, kata sinyal, H & P statements, identitas pemasok, label kemasan kecil

 

GB/T 35259-2018

Requirements for tactile warning of danger on packages

Peringatan taktil (kemasan kecil/konsumen)

 

GB 20576 – GB 20602 series

Simbol grafis dan piktogram bahaya

Simbol keselamatan & bahaya

LDK / SDS

GB/T 16483-2008

Safety data sheet for chemical products – Content & order of sections

Format 16 bagian SDS

 

GB/T 17519-2013

Guidance on the compilation of safety data sheet

Panduan teknis detail penyusunan SDS

 

Persyaratan Label GHS.

GB 15258-2009 General rules for preparation of precautionary label for chemicals mengatur persyaratan rinci tentang isi dan format label bahan kimia. Tiongkok telah mengadopsi elemen label GHS standar (lihat contoh) dan menetapkan persyaratan tambahan untuk bahasa, nomor telepon darurat 24 jam, serta ukuran, dll.

Elemen Label (sesuai GB 15258)

  • Language: simplified Chinese; ;
  • Chemical identification: in both Chinese and English;
  • Display of hazard statements: physical hazards must be displayed first followed by health hazards and environmental hazards;
  • Domestic 24h emergency telephone number: required for imported hazardous chemicals;
  • Border color of a pictogram: black only allowed for chemicals for domestic use;
  • Pictogram size: not specified; must be visible from a distance;
  • Label size: depending on package capacity( please refer to the table below);

Catatan:

  • Untuk pelabelan tempat kerja, perusahaan harus mengacu pada GB 30000.30-201x (tersedia versi draf).
  • Untuk pelabelan produk konsumen, perusahaan harus mengacu pada standar terpisah yang disebut "pelabelan GHS berbasis risiko untuk produk konsumen" yang juga sedang disusun oleh SAC.

Safety Data Sheets – Lembar Data Keamanan (LDK).

Ada dua standar penting yang menentukan isi dan format LDK: (i) GB/T 16483-2008 safety data sheet for chemical products: isi dan urutan bagian yang dikeluarkan pada tahun 2008, menentukan konten dasar dan urutan bagian dalam LDK dan (ii) GB/T 17519-2013 Guidance on the compilation of safety data sheet for chemical products yang diterbitkan pada tahun 2013, memuat pedoman terperinci tentang bagaimana setiap bagian harus disusun.

GB/T 16483-2008 — Struktur dan Isi SDS

  • Standar ini menetapkan struktur, konten, dan format umum SDS kimia di Tiongkok, tetapi tidak menyediakan template atau contoh SDS yang konkret
  • Tidak ada format baku yang ditetapkan; namun, dokumen ini menyusun urutan 16 bagian utama sesuai dengan sistem GHS dan diadopsi secara luas sebagai format baku di Tiongkok.
  • Berikut adalah daftar 16 bagian tersebut:
    1. Identification (Produk & Perusahaan)
    2. Hazard Identification
    3. Composition/Information on Ingredients
    4. First-Aid Measures
    5. Fire-Fighting Measures
    6. Accidental Release Measures
    7. Handling and Storage
    8. Exposure Controls/Personal Protection
    9. Physical and Chemical Properties
    10. Stability and Reactivity
    11. Toxicological Information
    12. Ecological Information
    13. Disposal Considerations
    14. Transport Information
    15. Regulatory Information
    16. Other Information

GB/T 17519-2013 — Panduan Penyusunan SDS

  • Standar pendukung yang berisi panduan teknis detail dalam menyusun setiap bagian SDS, mencakup format yang disarankan, gaya penulisan, persyaratan bahasa, dan satuan pengukuran
  • Di dalam lampiran (annex), terdapat contoh model SDS beserta sumber data yang bisa digunakan untuk melengkapi setiap bagian

Label Kemasan Bahan Berbahaya

GB 190-2009 “Packaging Labels for Dangerous Goods”) adalah standar nasional Tiongkok yang mengatur label kemasan untuk barang berbahaya. Standar ini mengadopsi sebagian besar ketentuan dari UN Recommendations on the Transport of Dangerous Goods (UNRTDG, Model Regulations) dengan penyesuaian untuk kondisi di Tiongkok.

Simbol bahaya (hazard pictograms) berbentuk persegi miring (diamond) dengan warna sesuai klasifikasi:

  • Class 1 (Explosives) → oranye dengan simbol ledakan.
  • Class 2 (Gases) → hijau (non-flammable), merah (flammable), putih (toxic).
  • Class 3 (Flammable liquids) → merah api.
  • Class 4 (Flammable solids, self-reactive, etc.) → garis merah/putih.
  • Class 5 (Oxidizers & organic peroxides) → kuning dengan api di atas lingkaran.
  • Class 6 (Toxic & infectious) → putih dengan tengkorak atau simbol biohazard.
  • Class 7 (Radioactive) → putih/kuning dengan trefoil.
  • Class 8 (Corrosive) → hitam/putih dengan cairan menetes pada tangan & logam.
  • Class 9 (Miscellaneous) → garis hitam putih dengan angka “9”.
e. Registrasi Produk Pestisida

Beberapa produk kimia organik dapat termasuk dalam produk pestisida. Produk pestisida yang hendak diimpor ke Tiongkok harus sudah terdaftar pada Institute for the Control of Agrochemicals, Ministry of Agriculture and Rural Affairs (ICAMA) untuk mendapatkan customs clearance.

Dasar regulasi dari persyaratan registrasi produk pestisida adalah:

  • Regulations on the Control of Agrochemicals (Decree 677 of the State Council, effective on June 1, 2017).
  • Measures on the Management of Pesticide Registration (Decree 3 of the Ministry of Agriculture and Rural Affairs of the People's Republic of China, effective on June 1, 2017)
  • Data Requirement on Pesticide Registration (Decree 2569 of the Ministry Agriculture and Rural Affairs of the People's Republic of China, effective on November 1, 2017.)

 Registrasi produk pestisida dapat dibagi ke dalam beberapa kategori berikut:

Kategori

Jenis Registrasi

Contoh / Penjelasan

1. Manufacturing-use Products (Produk untuk Bahan Teknis)

- New Active Ingredient TCs (TKs)

Registrasi bahan aktif baru (Technical Concentrate/Substance) yang belum pernah ada di China.

 

- Me-too TCs (TKs)

Produk teknis dengan bahan aktif yang sudah terdaftar, diproduksi oleh perusahaan berbeda dengan data pendukung yang serupa.

 

- Non-me-too TCs (TKs)

Produk teknis dengan perbedaan signifikan dari produk terdaftar (misalnya metode sintesis, tingkat kemurnian, atau impuritas berbeda).

2. End-use Products (Produk Formulasi / Siap Pakai)

- Formulasi pestisida baru

Jenis formulasi baru yang belum ada di pasar China.

 

- Produk jenis formulasi yang tidak terdaftar

Misalnya bentuk baru: SC, WG, OD, dsb.

 

- Produk dengan kandungan bahan aktif yang tidak terdaftar

Formulasi yang mengandung bahan aktif baru yang belum ada registrasi di China.

 

- Campuran siap pakai baru (Ready-mix)

Produk campuran dua atau lebih bahan aktif dalam satu formulasi.

 

- Produk dalam ruang lingkup permohonan yang tidak terdaftar

Formulasi untuk penggunaan/komoditas baru yang belum tercakup registrasi.

 

- Formulasi Me-too

Formulasi identik dengan produk yang sudah terdaftar, hanya berbeda produsen.

 

- Formulasi serupa (Similar Formulation)

Hampir sama dengan produk yang ada, tetapi ada variasi kecil dalam bahan tambahan atau proporsi.

3. Perubahan Registrasi (Amendments)

- Perluasan cakupan permohonan

Menambah tanaman sasaran atau hama baru yang dapat dikendalikan.

 

- Perubahan metode permohonan

Contoh: dari aplikasi penyemprotan ke seed treatment.

 

- Peningkatan dosis

Mengajukan dosis penggunaan yang lebih tinggi.

 

- Pengurangan dosis

Mengajukan dosis lebih rendah dari sebelumnya.

 

- Perubahan spesifikasi & komposisi TC/TK

Mengubah kualitas atau komposisi produk teknis.

 

- Perubahan spesifikasi & komposisi formulasi

Misalnya mengubah proporsi surfaktan, pelarut, atau bahan tambahan.

 

- Perubahan tingkat toksisitas I

Jika hasil uji toksikologi baru mengubah kategori bahaya produk.

 

 Pemohon harus menyerahkan data yang diperlukan sesuai dengan jenis pendaftaran produk yang relevan, yang biasanya mencakup laporan uji kimia, toksikologi, lingkungan, efikasi dan residu, laporan penilaian risiko, label sampel, Lembar Data Keselamatan (LDK), data literatur yang relevan, formulir permohonan, kualifikasi pemohon dan pernyataan tentang keaslian dokumen yang diserahkan. Permohonan pendaftaran diajukan dalam bentuk dokumen asli atau secara elektronik melalui International Trade Single Window di www.singlewindow.cn atau melalui situs Ministry of Agriculture and Rural Affairs.

f. Perizinan Impor

Beberapa produk kimia organik termasuk dalam kategori barang yang dibatasi impornya di Tiongkok, sehingga wajib memperoleh perizinan impor sebelum dapat dipasarkan atau digunakan. Izin impor ini umumnya berlaku selama satu tahun dan hanya sah untuk volume, jenis, serta pemasok yang tercantum dalam dokumen perizinan. Daftar lengkap produk yang memerlukan izin impor dapat ditemukan dalam Catalogue of Goods Subject to Import License Administration, yang secara berkala diperbarui oleh pemerintah Tiongkok.

Permohonan izin diajukan kepada Ministry of Commerce (MOFCOM) atau kantor regional yang berwenang, dengan menyerahkan dokumen permohonan resmi dalam Bahasa Mandarin. Dokumen yang biasanya dilampirkan mencakup: formulir aplikasi impor, kontrak dagang, invoice dan packing list, sertifikat asal barang (COO), lembar data keselamatan bahan (SDS) sesuai GHS, serta dokumen pendukung lain terkait spesifikasi teknis dan kepatuhan lingkungan. Proses evaluasi bertujuan untuk memastikan bahwa impor bahan kimia tidak menimbulkan risiko terhadap kesehatan masyarakat, keselamatan kerja, serta perlindungan lingkungan di Tiongkok

g. Inspeksi Komoditas

Beberapa produk kimia organik termasuk ke dalam daftar komoditas yang wajib dilakukan inspeksi sebelum diizinkan masuk ke wilayah Tiongkok. Kewajiban ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk impor memenuhi standar mutu, keselamatan, serta persyaratan teknis yang berlaku di dalam negeri. Permohonan sertifikat inspeksi diajukan oleh importir atau agen resmi kepada General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC), dengan melampirkan dokumen asli permohonan dalam Bahasa Mandarin.

Sertifikat inspeksi ini menjadi dokumen kunci dalam proses custom clearance, serta dapat berfungsi sebagai prasyarat untuk prosedur kepabeanan lebih lanjut, termasuk pengujian laboratorium, verifikasi teknis, maupun pemeriksaan dokumen tambahan. Tanpa sertifikat inspeksi, proses pelepasan barang dari pelabuhan dapat tertunda atau bahkan ditolak.

Dasar hukum utama yang mengatur kewajiban inspeksi komoditas ini adalah:

h. Registrasi dan Inspeksi Produk Obat-obatan

Beberapa produk kimia organik dapat masuk ke dalam kategori produk obat-obatan yang membutuhkan pendaftaran terlebih dahulu. Pendaftaran ini diperlukan sebagai prasyarat akses pasar dan custom clearance. Permohonan pendaftaran diajukan oleh importir kepada kantor-kantor provinsi National Medical Products Administration (NMPA) di bawah State Administration for Market Regulation (SAMR). Dasar regulasi dari persyaratan registrasi obat-obatan adalah Provisions for Drug Registration (Decree of the State Administration for Market Regulation No. 27 on January 22, 2020.

Selain bukti pendaftaran, diperlukan juga sertifikat inspeksi sebagai syarat custom clearance. Sertifikat inspeksi diajukan oleh importir kepada National Medical Products Administration (NMPA).

Beberapa produk kimia organik dapat masuk ke dalam kategori produk obat-obatan atau bahan baku farmasi (active pharmaceutical ingredients – APIs) yang wajib melalui proses pendaftaran resmi sebelum dapat dipasarkan atau diimpor ke Tiongkok. Pendaftaran ini berfungsi sebagai prasyarat akses pasar, sekaligus menjadi dokumen kunci dalam proses custom clearance untuk memastikan keamanan, kualitas, dan kemanfaatan produk bagi kesehatan masyarakat.

Permohonan pendaftaran diajukan oleh importir atau perwakilan sah perusahaan asing kepada kantor-kantor provinsi National Medical Products Administration (NMPA) yang berada di bawah koordinasi State Administration for Market Regulation (SAMR). Proses ini mencakup penilaian komprehensif terhadap data mutu, keamanan toksikologi, uji klinis (untuk produk obat jadi), serta informasi terkait Good Manufacturing Practice (GMP) dari fasilitas produksi.

Dasar hukum utama dari persyaratan registrasi obat-obatan adalah Provisions for Drug Registration (Decree of the State Administration for Market Regulation No. 27, 22 Januari 2020), yang telah disesuaikan dengan tren internasional dalam pengawasan obat dan memperkuat pengendalian terhadap impor produk farmasi. Selain itu, NMPA juga merujuk pada Drug Administration Law of the People’s Republic of China (2019 Revision) sebagai kerangka regulasi induk.

Selain bukti pendaftaran, sertifikat inspeksi impor juga wajib dipenuhi sebagai syarat custom clearance. Sertifikat inspeksi ini diajukan oleh importir kepada General Administration of Customs (GACC) dengan koordinasi teknis bersama NMPA. Pemeriksaan dapat mencakup pengujian laboratorium untuk memastikan kesesuaian spesifikasi mutu dan keamanan dengan standar farmakope Tiongkok (Chinese Pharmacopoeia). Tanpa dokumen ini, barang tidak dapat dilepas dari pelabuhan dan dapat ditolak masuk ke pasar Tiongkok.

Dengan demikian, perusahaan yang ingin mengekspor bahan kimia organik yang dikategorikan sebagai obat atau bahan baku farmasi ke Tiongkok harus mempersiapkan dua hal utama: (1) pendaftaran produk pada NMPA sebagai jaminan akses pasar, dan (2) sertifikat inspeksi dari GACC/NMPA sebagai jaminan kelancaran prosedur bea cukai. Kombinasi kedua kewajiban ini mencerminkan tingginya standar regulasi farmasi di Tiongkok yang dirancang untuk melindungi kesehatan publik sekaligus menjaga keamanan rantai pasok

4. Standar

Selain standar nasional wajib (GB), terdapat pula standar nasional sukarela (GB/T) di Tiongkok yang mengatur spesifikasi produk-produk kimia organik. Standar-standar ini dapat diperoleh dalam Bahasa Mandarin langsung dari situs katalog standar nasional. Beberapa contoh standar nasional sukarela tersebut di antaranya:

  • GB/T 24771-2009  Tert-butylamine for industrial use 
  • GB/T 394.2-2008   Universal Analysis Method for Alcohol
  • GB 338-2011 Industrial methanol
  • GB/T 30795-2014 Test method for food detergents Determination of Metahnol
  • GB/T 13216-2008 Glycerol test method
  • GB/T 24770-2009  Trimethylamine for industrial use
  • GB/T 24769-2009  Acrylamide for industrial use
  • GB/T 26606-2011 Methyl cyanoacetate for industrial use
  • GB/T 26607-2011 o-phenylphenol for industrial use
  • GB/T 27566-2011 Monoisopropanolamine for industrial use 
  • GB/T 27564-2011 Triisopropanolamine for industrial use
  • GB/T 30305-2013 1,6-Hexanediol for industrial use
  • GB/T 9103-2013  Industrial stearic acid
  • GB/T 32362-2015 Hexafluoropropylene for industrial use
  • GB/T 14491-2015 Propylene oxide for industrial use
  • GB/T 6820-2016  industrial ethanol
  • GB/T 16451-2017 natural fatty alcohol
  • GB/T 7814-2017 Industrial isopropanol
  • GB/T 4649-2018 Ethylene glycol for industrial use
  • GB/T 6818-2019 Industrial octanol (2-ethylhexanol)          
  • GB/T 37557-2019 Diethylenetriamine
  • GB/T 3915-2021 Industrial Styrene
  • GB/T 13291-2021 Industrial Butadiene

 

5. Lembaga Berwenang

a.Institute for the Control of Agrochemicals, Ministry of Agriculture and Rural Affairs (ICAMA)

ICAMA merupakan otoritas yang bertanggung jawab atas pengaturan pendaftaran, ekspor dan impor dan pengawasan produk pestisida.

  • Alamat: 22 Maizidian Road, Chaoyan District, CN-100025 Beijing
  • Telepon: +86 10 59194018. 
b. Ministry of Commerce (MOFCOM)

MOFCOM merupakan instansi yang berwenang dalam hal perizinan impor.

  • Alamat: 2 East Chang'an Street, CN-100731 Beijing
  • Telepon: +86 10 65198403, nomor faks: +86 10 65198445
c. General Administration of Customs of the P.R. of China (GACC)

GACC adalah lembaga pemerintah pusat Tiongkok yang berfungsi sebagai otoritas bea cukai nasional. GACC juga berperan besar dalam keamanan, kesehatan, dan mutu produk yang diperdagangkan secara internasional dengan Tiongkok.

  • Alamat: 6, Jianguomen Avenue, Dongcheng District, CN-100730 Beijing
  • Telepon: +86 10 65194114
d. National Medical Products Administration (NMPA)

NMPA merupakan otoritas yang bertanggung jawab terhadap registrasi dan inspeksi produk obat-obatan.

  • Alamat: No. 1 Beiluyuan, Zhanlan Road, Xicheng District, CN-100037 Beijing
  • Telepon: +86 10 68311166.
e. Ministry of Ecology and Environment

MEE merupakan institusi yang berwenang dalam hal pendaftaran bahan kimia tunggal baru.

  • Alamat: No.12, East Chang'an Avenue, Dongcheng District, Beijing
  • Telepon: +86 10 65646114
f. Ministry of National Emergency Management (MEM)

MEM merupakan institusi yang berwenang dalam hal pendaftaran bahan kimia berbahaya.

  • Alamat: No. 70, Guang'anmen South Street, Xicheng District, Beijing

6. Informasi Lainnya

Disusun oleh : Achan
Direview oleh : Irma 


Diterbitkan pada  Sep 2025

Kimia Organik
  • 1. Informasi Umum
  • 2. Undang-Undang
  • 3. Regulasi
  • 4. Standar
  • 5. Lembaga Berwenang
  • 6. Informasi Lainnya
Produk Ekspor Lainnya ke Tiongkok

Temukan teknis dan persyaratan mutu produk ekspor

Semua produk (Tiongkok)

Tautan Terkait