1. Informasi Umum
Tiongkok merupakan salah satu negara dengan ekonomi terbesar di dunia, memiliki populasi sekitar 1,41 miliar jiwa (2023) dan GDP per kapita sebesar USD 12.614,1. Indonesia dan Tiongkok memiliki hubungan dagang yang erat dan tergabung dalam beberapa perjanjian perdagangan, termasuk ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), yang memberikan fasilitas perdagangan dan penghapusan tarif untuk berbagai produk.
Tiongkok adalah eksportir tekstil dan pakaian jadi terbesar di dunia. Pada periode Juni 2024 hingga Mei 2025, Tiongkok berhasil mengekspor tekstil senilai USD 300 miliar, menjadikannya komoditas ekspor terbesar ketiga di negara tersebut. Meskipun demikian, Tiongkok mengimpor tekstil senilai USD 30,9 miliar pada tahun 2024, menjadikannya produk impor ke-13 terbanyak (dari 22 negara) di Tiongkok. Pada tahun 2024, negara asal utama impor tekstil ke Tiongkok adalah: Vietnam (USD 4,44 miliar), Italia ( USD 3,17 miliar), Amerika Serikat ( USD 2,42 miliar), Australia (USD 2,25 miliar), dan Brasil (USD 2,25 miliar). Berdasarkan data UN Comtrade, Indonesia mengekspor tekstil ke Tiongkok pada tahun 2023 antara lain HS Code 59 impregnated, coated or laminated textile fabric (USD 3,83 juta), HS Code 53 vegetable textile fibers not specified elsewhere, paper yarn, woven fabric (USD 2,85 juta), HS Code 63 other made textile articles, sets, worn clothing (USD 417.55 ribu) dan HS Code 57 carpets and other textile floor coverings (USD 82.72 ribu).
Regulasi dan persyaratan mutu produk tekstil di Tiongkok diatur oleh Standardization Administration of China (SAC) melalui penerapan standar wajib GB (Guobiao Standards), khususnya GB 18401-2010 National General Safety Technical Code for Textile Products yang menetapkan persyaratan keselamatan dasar, seperti batas kandungan formaldehida, pH, zat berbahaya (azo dyes, logam berat), ketahanan luntur warna, serta keamanan mekanis. Standar GB 18401-2010, GB 5296.4-2012, dan GB 31701-2015 mengatur produk tekstil di pasar Tiongkok. Secara khusus, GB 31701-2015 menetapkan persyaratan yang lebih ketat untuk pakaian anak-anak karena mereka adalah kelompok yang rentan. Produk tekstil yang masuk pasar Tiongkok wajib memiliki sertifikasi China Compulsory Certification (CCC) atau label kesesuaian standar GB sesuai kategori produk, serta memenuhi kewajiban pelabelan dalam bahasa Mandarin mengenai komposisi serat, ukuran, petunjuk perawatan, nama produsen/importir, dan asal produk. Kepatuhan terhadap regulasi teknis ini merupakan syarat utama agar tekstil dapat diterima di pasar domestik Tiongkok dan lolos pengawasan bea cukai maupun otoritas perdagangan.
2. Undang-Undang
a. Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri
“Foreign Trade Law of The People's Republic of China” merupakan dasar hukum dari pengaturan kegiatan perdagangan luar negeri di Tiongkok mulai dari yang menyangkut operator perdagangan luar negeri, perlindungan hak kekayaan intelektual berbasis perdagangan hingga tindakan imbalan. Selain itu, undang-undang ini juga mengatur klausul hambatan perdagangan bagi barang dan teknologi dengan memberlakukan ketentuan kuota dan/atau perizinan. Naskah undang-undang berbahasa Mandarin dapat diakses di sini dan terjemahan dalam bahasa Inggris di sini.
b. Undang-Undang Inspeksi Komoditas Impor dan Ekspor
Law of the People's Republic of China on Import and Export Commodity Inspection, diberlakukan dengan maksud untuk memperkuat pemeriksaan komoditas impor dan ekspor, mengatur pemeriksaan komoditas impor dan ekspor, melindungi kepentingan umum dan hak dan kepentingan yang sah dari pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan impor dan ekspor, dan mempromosikan kelancaran pengembangan hubungan ekonomi dan perdagangan Tiongkok dengan negara-negara asing.
Lihat selengkapnya di sini.
c. Undang-Undang Standardisasi
Undang-undang ini diberlakukan untuk tujuan mengembangkan ekonomi komoditas sosialis, mempromosikan kemajuan teknologi, meningkatkan kualitas produk, meningkatkan manfaat sosial dan ekonomi, dan menjaga kepentingan Negara dan rakyat sehingga pekerjaan standardisasi dapat memenuhi kebutuhan modernisasi sosialis dan pengembangan hubungan ekonomi dengan negara asing.
Lihat selengkapnya di sini.
d. Undang-Undang Kualitas Produk
Product Quality Law of the People's Republic of China
Undang-Undang Kualitas Produk bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian kualitas produk, meningkatkan kualitas produk, menetapkan tanggung jawab atas kualitas produk, melindungi hak dan kepentingan sah konsumen, serta menjaga ketertiban sosial dan ekonomi. Undang-undang ini berlaku untuk produk karet, selama produk tersebut diproduksi atau dijual di Tiongkok dan dimaksudkan untuk dijual sebagai barang jadi (produk akhir).
Lihat selengkapnya di sini.
e. Undang-Undang Perlindungan Konsumen
Undang-undang ini diadopsi pada Sidang Keempat Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional Kedelapan dan diumumkan melalui Perintah No. 11 Presiden Republik Rakyat Tiongkok pada 31 Oktober 1993, dan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1994. Undang-undang ini dirumuskan untuk melindungi hak-hak dan kepentingan konsumen yang sah, memelihara tatanan sosial-ekonomi, dan mendorong perkembangan ekonomi pasar sosialis yang sehat. Dalam Transaksi antara pelaku usaha dengan konsumen wajib dianut asas kesukarelaan, persamaan, kewajaran, kejujuran, dan kredibilitas. Negara mendorong dan mendukung semua organisasi dan individu untuk melakukan pengawasan sosial atas tindakan melanggar hak dan kepentingan kosumen.
Lihat selengkapnya di sini.
3. Regulasi
a. Regulasi Keselamatan Umum Produk Tekstil
Regulasi keselamatan umum produk tekstil siatur mlalui Persyaratan Teknis Standar GB 18401-2010
Standar GB 18401 - 2010 - National General Safety Technical Code for Textile Products merupakan standar wajib yang mengatur keamanan dan mutu produk tekstil di China. GB 18401 menetapkan persyaratan keselamatan teknis, metode pengujian, panduan pelabelan, dan aturan inspeksi untuk produk tekstil dan pakaian jadi yang diproduksi atau dijual di China. Standar ini sebagian besar berasal dari standar tekstil dan pakaian jadi dari Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO).
Kelas Produk Tekstil
GB 18401 - 2010 menetapkan 3 kelas untuk produk tekstil, yaitu
- Kelas I : Produk - produk untuk bayi (hingga usia 36 bulan) - meliputi produk tekstil seperti popok kain, pakaian dalam, sarung tangan, kaus kaki, celemek, pakaian luar, topi, dan perlengkapan tidur.
- Kelas II : Produk yang kontak langsung dengan kulit - blus, rok, celana pendek, kaus kaki, bra, sprei, dan handuk.
- Kelas III : Produk yang tidak bersentuhan dengan kulit - mantel, penutup tempat tidur, gorden, bahan pengisi, kertas dinding/wallpaper tekstil, dan kain bantalan.
Persyaratan Teknis
Produk dievaluasi berdasarkan persyaratan teknis GB 18401 yang tercantum dalam Tabel di bawah ini.
Requirements | Class I | Class II | Class III | |
Formaldehyde (mg/kg) |
≤ 20 |
≤ 75 | ≤ 300 | |
pH Value | 4.0 - 7.5 | 4.0 - 8.5 | 4.0 - 9.0 | |
Colourfastness (grade) | Water resistance |
≥ 3 - 4 |
≥ 3 |
≥ 3 |
Acid perspiration |
≥ 3 - 4 |
≥ 3 |
≥ 3 | |
Alkaline perspiration |
≥ 3 - 4 |
≥ 3 |
≥ 3 | |
Dry rubbing resistance | ≥ 4 |
≥ 3 |
≥ 3 | |
Saliva resistance | ≥ 4 | -- | -- | |
Peculiar odour | --- | |||
Decomposable carcinogenic aromatic amines dyes | Forbidden |
Persyaratan Labeling
Produk tekstil harus memiliki label yang terpasang permanen dengan petunjuk penggunaan yang tepat sesuai dengan GB/T 5296.4. Label tersebut harus mencantumkan:
- Nama dan alamat produsen yang terdaftar secara resmi
- Untuk tekstil dan pakaian jadi impor, negara asal
- Nama produk
- Spesifikasi produk dan penunjukan ukuran pakaian, terpasang permanen pada produk sesuai dengan GB/T 1335.1-3 atau GB/T 6411
- Kandungan serat sesuai dengan GB/T 29862
- Untuk pakaian berbahan kulit, nama kategori kulit sesuai dengan QB/T 2262
- Petunjuk perawatan sesuai dengan GB/T 868
Selain label yang terpasang permanen, hal-hal berikut juga diwajibkan:
- Kode standar produk: standar nasional atau industri yang berlaku yang menjadi acuan pengujian produk, terpasang pada kemasan produk atau pada label gantung produk
- Klasifikasi kualitas produk: berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh standar yang berlaku
Produk khusus bayi harus diberi label "produk bayi" dalam bahasa mandarin. Sementara itu, produk lain harus mencantumkan kode keamanan yang sesuai dengan standar produk tersebut. Disarankan agar kode keamanan produk diletakkan bersama dengan petunjuk penggunaan di kemasan produk, pada hang tag, atau bentuk label lainnya.
- Untuk produk bayi, kode keamanan disarankan dicantumkan setelah nama produk.
- Untuk produk lain, kode keamanan bisa dicantumkan setelah nomor standar produk yang berlaku, atau di lokasi lain yang sesuai.
Kepatuhan Produk terhadap Pemeriksaan Lintas Batas (Border) dan Pemeriksaan Pasar
Semua produk yang diimpor ke Tiongkok, termasuk tekstil dan pakaian, dapat dikenai pemeriksaan acak di perbatasan. Untuk produk tekstil dan pakaian, fokus utama pemeriksaan ini biasanya adalah label produk. Produk yang tidak mematuhi peraturan dapat dikarantina atau disita dan dihancurkan atau dikembalikan ke negara asalnya. Jika suatu perusahaan berulang kali melakukan pelanggaran, produk dari importir tersebut bisa lebih sering diperiksa di perbatasan. Sebagai informasi tambahan, lihat China Entry - Exit Inspection and Quarantine Process Management Rules.
GB 18401-2010 lihat disini.
b. Regulasi Teknis Keselamatan Produk Tekstil Bayi dan Anak-anak
Persyaratan keselamatan produk tekstil bayi dan nak-anak diatur melalui GB 31701-2015 - Kode teknis keselamatan untuk produk tekstil bayi dan anak-anak
GB 31701-2015 menetapkan standar keamanan dan kualitas untuk produk tekstil bayi dan anak-anak yang dijual di dalam negeri di Tiongkok, dengan tujuan memastikan kesejahteraan konsumen muda. Dalam peraturannya, produk tekstil untuk bayi dan anak-anak harus memenuhi persyaratan GB 18401 dan GB 31701 secara bersamaan.
Ruang Lingkup
-
Produk Tekstil untuk Bayi: Barang yang dikenakan atau digunakan oleh bayi berusia 36 bulan ke bawah. Umumnya berlaku untuk produk tekstil untuk bayi dengan tinggi badan 100 cm ke bawah.
-
Produk Tekstil untuk Anak: Barang yang dikenakan atau digunakan oleh anak-anak berusia 3 hingga 14 tahun. Umumnya berlaku untuk produk tekstil yang dikenakan dan digunakan oleh anak perempuan dengan tinggi badan antara 100 cm dan 155 cm, atau anak laki-laki dengan tinggi badan antara 100 cm dan 160 cm. Dengan demikian, pakaian yang dikenakan oleh anak-anak dengan tinggi badan 130 cm ke bawah dapat dianggap sebagai pakaian anak untuk usia 7 tahun ke bawah.
Standar ini tidak mencakup produk seperti :
- Mainan lunak atau boneka
- Kerajinan atau karya seni tekstil
- Produk kebersihan sekali pakai
- Tas tangan, koper, ransel
- Payung, karpet, permadani
- Pakaian olahraga profesional
Persyaratan Utama berdasarkan GB 31701
GB 31701-2015 mengklasifikasikan produk tekstil ke dalam tiga kategori keselamatan, masing-masing dengan persyaratan berbeda berdasarkan tingkat paparan terhadap bayi dan anak-anak:
- Tipe A: Berlaku untuk produk tekstil untuk bayi (0-36 bulan). Produk-produk ini harus memenuhi standar keamanan tertinggi, mengingat kerentanan kelompok usia ini. Produk-produk ini mencakup pakaian dan perlengkapan tidur bayi.
- Tipe B: Berlaku untuk produk yang bersentuhan langsung dengan kulit, seperti kaos dan pakaian dalam untuk anak yang lebih besar (3-14 tahun). Produk-produk ini memerlukan tingkat keamanan sedang.
- Tipe C: Berlaku untuk produk yang tidak bersentuhan langsung dengan kulit, seperti pakaian luar. Produk-produk ini harus memenuhi persyaratan keamanan dasar.
Persyaratan Labeling
- Produk Bayi: Harus mencantumkan "produk tekstil untuk bayi" beserta kode standar GB 31701, seperti GB 31701 婴幼儿用品.
- Produk Anak-anak: Harus mencantumkan kategori keamanan yang berlaku (Tipe A, B, atau C) beserta kode standar GB 31701, seperti GB 31701 Tipe A, GB 31701 Tipe B, atau GB 31701 Tipe C.
- Penempatan Label: Label permanen harus dijahit pada posisi tertentu untuk menghindari ketidaknyamanan atau cedera.
Persyaratan Mutu untuk Keamanan
Test Items |
Class A Products for Infants |
Class B with direct contact to skin |
Class C without direct contact to skin |
|
Formaldehyde content (mg/kg) | ≤ 20 | ≤ 75 | ≤ 300 | |
pH Value | 4.0 to 7.5 | 4.0 to 8.5 | 4.0 to 9.0 | |
Colourfastness | Water | Grade ≥ 3 - 4 | Grade ≥ 3 | Grade ≥ 3 |
Acidic perspiration | Grade ≥ 3 - 4 | Grade ≥ 3 | Grade ≥ 3 | |
Alkaline perspiration | Grade ≥ 3 - 4 | Grade ≥ 3 | Grade ≥ 3 | |
Dry rubbing | Grade ≥ 4 | Grade ≥ 3 | Grade ≥ 3 | |
Saliva | Grade ≥ 4 | Grade ≥ 3 | Grade ≥ 3 | |
Colour fastness to rubbing - wet/grade ≥ | 3 (Dark Colour 2 - 3) | 2 ~ 3 | - | |
Unpleasant odour | None | |||
Cleavage carcinogenic aromatic amines | Banned | |||
Heavy metal (mg/kg) | Pb ≤ | 90 | ||
Cd ≤ | 100 | |||
Phtalate |
Di-iso-nonyl phthalate (DINP) Di-iso-decyl phthalate (DIDP) Di-n-octyl phthalate (DNOP) |
≤ 0.1% | - | - |
Di (2-ethylhexyl) phthalate (DEHP) Dibutyl phthalate (DBP) and Butyl benzyl phthalate (BBP) |
≤ 0.1% | - | - | |
Flammability | Class 1 (normal flammability) | |||
Keterangan: Untuk produk asli dan yang diputihkan, tidak ada persyaratan ketahanan warna terhadap gosokan basah. Menurut GB/T 4841.3, produk dengan kedalaman warna lebih dari 1/12 standar akan diperlakukan sebagai warna gelap. Persyaratan logam berat hanya berlaku untuk kain berlapis, kain celup pigmen, dan/atau kain cetak. Jumlah total timbal dan kadmium dihitung berdasarkan massa lapisan dan pigmen. Persyaratan ftalat hanya berlaku untuk kain berlapis, kain celup pigmen, dan/atau kain cetak. Tidak disarankan untuk melakukan finishing tahan api pada produk tekstil untuk bayi. Setiap produk jadi tahan api harus mematuhi peraturan nasional dan standar wajib. Persyaratan mudah terbakar hanya berlaku untuk kain kulit terluar. Wol, akrilik, modakrilik, nilon, serat polipropilena dan poliester, serta kain campuran dari serat-serat ini tidak akan diperiksa. Kain dengan massa per unit lebih dari 90 g/m2 tidak akan diperiksa. |
Persyaratan filling (isian)
Isi serat dan bulu halus harus memenuhi persyaratan keselamatan GB 18401, sedangkan isian bulu halus harus memenuhi persyaratan mikroba GB/T 17685. Persyaratan keselamatan isian lainnya tunduk pada peraturan nasional dan standar wajib.
Persyaratan bagian kecil
Produk tekstil bayi tidak boleh menggunakan sambungan ≤3 mm, semua jenis sambungan yang dapat digigit dan dicengkeram oleh bayi. Persyaratan tegangannya adalah sebagai berikut:
Pakaian untuk Bayi dan anak-anak di bawah usia 7 tahun | Pakaian untuk anak-anak di atas usia 7 tahun | |
1 | Area kepala dan leher tidak boleh memiliki tali pengikat dan tali. |
Tali serut yang menyesuaikan ukuran kepala dan leher pakaian tidak boleh memiliki ujung yang bebas, sedangkan tali serut dan tali lainnya tidak boleh memiliki ujung bebas yang lebih panjang dari 75 mm. Kepala dan leher: Tidak boleh memiliki simpul yang menonjol saat pakaian terbuka lebar dan terlentang. Saat bukaan pakaian berada pada ukuran terkecil, yaitu ukuran yang seharusnya, lingkar simpul yang menonjol maksimum tidak boleh lebih dari 150 mm. Selain tali bahu dan tali leher halter, tali serut dan tali lainnya tidak boleh elastis. |
2 | Tali bahu harus tetap, berkesinambungan, dan tanpa ujung yang bebas. Tali serut dekoratif pada tali bahu tidak boleh memiliki ujung bebas lebih panjang dari 75 mm, atau simpul tetap dengan lingkar lebih dari 75 mm. | - |
3 | Untuk tali dan tali serut yang diukur dari titik yang akan diikatkan pada bagian pinggang, panjangnya tidak boleh lebih dari 360 mm, dan tidak boleh menggantung di bawah keliman pakaian. | Untuk tali dan tali serut yang diukur dari titik yang akan diikatkan pada bagian pinggang, panjangnya tidak boleh lebih dari 360 mm. |
4 | Tali serut dan tali diperbolehkan pada lengan pendek dan panjang menonjol maksimum adalah 75 mm, diukur saat lengan terbuka hingga ukuran terbesarnya dan diletakkan rata. | Tali serut dan tali diperbolehkan pada lengan pendek dan panjang menonjol maksimum adalah 140 mm, diukur saat lengan terbuka hingga ukuran terbesarnya dan diletakkan rata. |
5 | Selain tali pinggang, tidak ada tali serut atau tali yang menonjol atau diikat di area belakang pakaian. | |
6 | Tali serut dan tali pada tepi bawah baju lengan panjang harus seluruhnya berada pada bagian dalam pakaian, saat pakaian tersebut diikat. | |
7 | Untuk pakaian dengan tepi bawah yang menggantung di bawah selangkangan, tali serut dan tali tidak boleh menggantung di bawah tepi bawah pakaian. Untuk pakaian yang dirancang hingga pergelangan kaki, tali serut dan tali di ujung bawah harus sepenuhnya berada di dalam pakaian. | |
8 | Pada semua area pakaian lainnya, yang tidak disebutkan pada angka 1 sampai 7 di atas, tali serut dan talinya tidak boleh menonjol lebih dari 140 mm saat pakaian dibuka hingga ukuran terbesarnya dan diletakkan rata. | |
9 | Ujung tali serut yang bebas tidak boleh diikat atau diberi hiasan tiga dimensi. | |
10 | Dua ujung simpul tetap yang mencuat dari pakaian tidak boleh lebih dari 75 mm. Simpul datar yang tidak mencuat dari pakaian, misalnya simpul sabuk, tidak boleh lebih dari 75 mm panjangnya, di antara dua titik pemasangan tetap pada pakaian. |
Ujung tajam, tepi tajam
Produk tekstil untuk bayi dan anak-anak tidak boleh memiliki ujung tajam dan tepi tajam yang mudah dijangkau.
Jarum dan Benda Logam Tajam: Dilarang berada di dalam kemasan atau di dalam produk.
Persyaratan Tali Serut
Persyaratan tali serut untuk pakaian bayi dan anak-anak adalah sebagai berikut:
Dimensi Aksesoris (mm) | Kekuatan Tarik (Newton ≥) |
> 6 | 70 |
3~6 | 50 |
≤ 3 | --- |
Catatan: Untuk aksesori dengan ukuran ≤ 3mm, atau yang tidak dapat dijepit (aksesori berubah bentuk atau rusak saat dijepit), tampilan aksesori setelah dicuci akan dinilai. |
GB 31701-2015 lihat disini.
c. Persyaratan Teknis Umum Berdasarkan Pengalaman Konsumen.
Persyaratan ini diatur melalui GB/T 40270-2021 Tekstil-Persyaratan Teknis Umum Berdasarkan Pengalaman Konsumen
Standar ini berlaku untuk produk tekstil penggunaan akhir yang digunakan oleh konsumen, seperti pakaian dan produk tekstil rumah tangga.
Persyaratan teknis utama dari standar ini mencakup :
- Persyaratan teknis keselamatan umum produk tekstil harus sesuai dengan persyaratan GB 18401 atau GB 31701 (produk untuk bayi dan anak-anak).
- Persyaratan mutu produk tekstil harus sesuai dengan persyaratan standar produk terkait yang diklaim.
- Karakteristik persepsi visual produk tekstil meliputi tingkat kerontokan serat, pilling, ketahanan terhadap ekstraksi loop tumpukan, kekuatan untuk merobek jahitan saku, selip jahitan saku, kekuatan sobek ujung kaus kaki, ketahanan warna terhadap pencucian (noda), ketahanan warna terhadap kekuningan muda, hilangnya kilau, dan penampilan setelah pencucian atau dry-cleaning. Setiap item pengujian memiliki produk yang sesuai atau bagian spesifik produk.
- Karakteristik persepsi taktil produk tekstil meliputi rasa tertusuk, laju transmisi uap air, indra peraba untuk label permanen (termasuk merek), indra peraba untuk ritsleting, indra peraba untuk sentuhan dan pengencang penutup, panjang untuk pelampung, dan ketahanan selip untuk kaus kaki. Setiap item pengujian memiliki produk atau bagian spesifik produk yang sesuai.
- Karakteristik persepsi penciuman produk tekstil tidak boleh berbau menyengat.
GB/T 40270-2021 lihat disini.
d. Persyaratan Pelabelan Produk Tekstil
Sesuai dengan GB/T 5296.4-2012 dan Undang-Undang Kualitas Produk Republik Rakyat Tiongkok serta peraturan produk terkait, label produk yang lengkap harus memuat informasi berikut:
- Nama dan alamat produsen
- Nama produk
- Ukuran atau spesifikasi produk
- Kandungan dan komposisi serat
- Petunjuk perawatan
- Standar produk yang dijalankan
- Tingkat kualitas produk**
- Sertifikat kualifikasi produk**
- Kategori keamanan
- Kondisi penggunaan dan penyimpanan yang diperhatikan***
Catatan
** Persyaratan berdasarkan hukum kualitas produk RRC direkomendasikan
*** Informasi opsional
Keterangan
* Untuk tekstil dan pakaian jadi impor, asal produksi (negara atau lokasi) serta nama dan alamat agen, importir, atau distributornya di Tiongkok yang terdaftar sesuai dengan hukum harus dicantumkan dalam Bahasa Mandarin Sederhana.
* Mengacu pada Undang-Undang Republik Rakyat Tiongkok tentang Kualitas Produk, disarankan untuk mencantumkan tingkat kualitas produk dan sertifikat kualifikasi produk.
* Jika perlu, catatan penggunaan dan kondisi penyimpanan disarankan untuk dicantumkan dengan benar.
Selain persyaratan pelabelan tekstil standar di atas, persyaratan khusus dari standar produk tertentu juga harus dipenuhi, antara lain:
- GB/T 14272-2021 Pakaian Bulu Angsa mensyaratkan spesifikasi spesies, kelompok bulu angsa, dan berat isi.
- GB/T 32614-2016 Pakaian olahraga luar ruangan—Pakaian tahan air mensyaratkan spesifikasi Kelas I atau Kelas II dalam hal fungsionalitas kain.
- Pakaian yang tidak ditentukan akan dianggap sebagai Kelas I.
- FZ/T 81006-2017 Pakaian Jeans mensyaratkan spesifikasi Pakaian Jeans yang Belum Dicuci atau Dicuci, serta setiap perlakuan khusus dan perlakuan yang rusak.
Bentuk Pelabelan
Pelabelan produk dapat hadir dalam berbagai bentuk, seperti label gantung, label jahit, cetak langsung, atau stiker pada kemasan produk. Umumnya, tekstil menggunakan label gantung dan label tahan lama (dicetak langsung, dijahit, atau dijahit pada produk). Label tahan lama harus terdiri dari tiga komponen, yaitu "Ukuran atau spesifikasi produk", "Kandungan dan komposisi serat", dan "Petunjuk perawatan". Ketika beberapa bentuk pelabelan digunakan, isinya harus tetap konsisten dan selaras di semua label.
Contoh Pelabelan
Contoh 1: Casual Suit
Contoh 2: Down Jacket
Contoh 3: Jeans Jacket
Contoh label lainnya
Label Sertifikasi |
Label Agensi |
Label Permanen |
|
|
|
GB/T 5296.4-2012 lihat disini.
4. Standar
Standar Nasional
- GB 18401-2010: National general safety technical code for textile products. Standar ini menetapkan persyaratan teknis produk tekstil, persyaratan keselamatan dasar, metode pengujian, aturan inspeksi dan implementasi serta pengawasan.
- GB 31701-2015: Safety technical code for infants and children textile products. Standar ini menetapkan persyaratan teknis untuk keselamatan produk tekstil bayi dan anak-anak, metode pengujian, aturan inspeksi.
- GB/T 40270-2021: Textiles—General technical requirements based on consumer experience. Standar ini menetapkan persyaratan teknis tekstil berdasarkan pengalaman konsumen dan berlaku untuk produk tekstil akhir langsung ke konsumen untuk konsumsi dan penggunaan rumah tangga.
- GB 5296.4-2012: Instructions for use of products of consumer interest--Instructions for use of textiles and apparel. Standar ini berkaitan dengan prinsip dasar tekstil dan pakaian, penandaan konten, dan persyaratan pelabelan. Standar ini berlaku untuk penjualan tekstil dan pakaian domestik.
- GB/T 8685-2008 Textiles - Care labelling code using symbols. Standar ini menetapkan sistem simbol yang digunakan pada label produk tekstil. Informasi yang diberikan tidak akan menyebabkan kerusakan permanen pada prosedur perawatan produk yang paling intens.
- GB/T 44872-2024 General technical requirements for the appearance of textile products after washing. Standar ini menetapkan persyaratan teknis umum untuk tampilan produk tekstil setelah dicuci dan dibersihkan.
- GB/T 29868-2020 Sports protective products - Knitted products general. Technical Requirements. Standar ini menetapkan persyaratan teknis dasar, metode pengujian, dan aturan pengambilan sampel untuk produk pelindung olahraga yang dibuat dengan metode rajutan.
- GB/T 22800-2023 Textiles for tourist hotels. Standar rekomendasi yang bersifat sukarela tapi penting bagi produsen dan pemasok yang ingin menjual produk mereka ke pasar hotel di Tiongkok.
- GB/T 39074-2020: Testing and evaluation for heat insulation. Standar ini menentukan metode pengujian dan evaluasi untuk panas
- GB/T 28189-2023 Textiles -- Determination of polycyclic aromatic hydrocarbons. Standar ini menjelaskan metode untuk penentuan 24 aromatik polisiklik hidrokarbon dalam tekstil dengan kromatografi gas-spektrometri massa (GC-MS), berlaku untuk semua jenis produk tekstil.
- GB/T 42705-2023 Textiles - Determination of benzene residues. Standar ini menetapkan metode pengujian untuk mendeteksi dan mengukur sisa benzena yang mungkin ada pada produk tekstil.
- GB/T 42696-2023 Textiles - Determination of phospahate compounds. Standar ini dirancang untuk mengukur delapan jenis senyawa fosfat yang berbeda pada tekstil. Keberadaan senyawa ini bisa jadi merupakan residu dari proses produksi atau penggunaan zat aditif tertentu, dan penting untuk dikendalikan demi keamanan produk.
- GB/T 3920-2024 Textiles - Tests for colour fastness - Colour fastness to rubbing. Standar ini menetapkan prosedur untuk menguji ketahanan warna bahan tekstil terhadap gosokan.
- GB/T 2912.1-2009 Textiles -- Determination of formaldehyde -- Part 1: Free and hydrolyzed formaldehyde (water extraction method). Standar ini menetapkan prosedur pengujian untuk mengukur jumlah formaldehida yang dapat dilepaskan dari produk tekstil.
- GB/T 17592-2024 Textiles - Determination of the banned azo colourants. Standar ini menetapkan prosedur analitis untuk mendeteksi dan mengukur zat pewarna azo yang dapat melepaskan amina aromatik berbahaya.
- GB/T 20388-2016 Textiles -- Determination of the phthalate content -- Tetrahydrofuran method. Standar ini menetapkan prosedur analitis untuk menentukan kadar ftalat dalam produk tekstil.
- GB/T 2910 series and FZ/T 01057 series: The Test Method for Identification of Textile Fibers. Kedua standar ini merupakan standar sukarela di Tiongkok yang menetapkan metode uji untuk mengidentifikasi serat tekstil. Standar ini menguraikan prosedur untuk mengidentifikasi dan menguji karakteristik berbagai serat tekstil.
- GB/T 29862 Textiles – Identification of Fibre Content. Standar ini menetapkan persyaratan pelabelan, prinsip penandaan, metode ekspresi, toleransi dan penentuan kepatuhan pelabelan untuk kandungan serat produk tekstil, dan memberikan contoh pelabelan untuk kandungan serat tekstil.
- GB 18383-2007 General technical requirements for products with filling materials.
Standar Industri
- FZ/T 08002-2022 Textile products for newborn.
- FZ/T 81007-2022 Casual wear
- FZ/T 73031-2022 Knitted arm cover
- FZ/T 81024-2022 Woven cape
- FZ/T 81017-2022 Full canvas suits
- FZ/T 73069-2022 Girls brassiere
Keterangan:
"Standar Industri", standar ini dibuat dan diterapkan tanpa adanya Standar Nasional. Standar ini dikategorikan berdasarkan sektor industri di Tiongkok; misalnya, FZ berarti industri tekstil. Selain itu, standar sukarela ditandai dengan akhiran "/T" yang ditambahkan setelah kode untuk standar industri terkait, seperti FZ/T.
Daftar standar tekstil dapat dilihat disini.
5. Lembaga Berwenang
a. Ministry of Commerce (MOFCOM)
Kementerian Perdagangan (MOFCOM) Republik Rakyat Tiongkok adalah lembaga setingkat kabinet yang kuat di bawah Dewan Negara, yang bertanggung jawab untuk membentuk dan melaksanakan kebijakan perdagangan domestik dan internasional Tiongkok.
- Alamat Kantor: No. 2 Dong Chang'an Avenue, Beijing, China 100731
- Telepon: +86-10-85093485
- Website Resmi: english.mofcom.gov.cn
b. State Administration for Market Regulation (SAMR)
Lembaga pemerintah yang menangani pengawasan pasar, registrasi produk, pengujian kualitas, dan pelaksanaan standar nasional (GB standards).
- Alamat: 8, East Sanlihe Rd, Xicheng District, Beijing,
- Telepon: +86 10 8865 0000.
c. Standardization Administration of China (SAC)
SAC adalah badan utama di bawah State Administration for Market Regulation (SAMR) yang bertanggung jawab atas seluruh kegiatan yang berkenaan dengan perumusan dan pengesahan standar nasional di Tiongkok.
- Alamat: 9, Madian Donglu, Haidian District Beijing,
- nomor telepon: +86 10 8226 2644.
d. General Administration of Customs of China (GACC)
GACC berperan dalam memastikan produk tekstil impor memenuhi persyaratan karantina dan inspeksi sebelum memasuki pasar Tiongkok.
- Alamat: No.6. Jianguomennei Avenue, Dongcheng District, Beijing, China
- Telepon: +86 10 65195265
6. Informasi Lainnya
- Textiles in China
- China mandatory and labelling standards for textiles and footwear
- China publishes 103 Textile Industrial Standard
Disusun oleh : Yusmita
Direview oleh : Irma