Persyaratan Mutu Ekspor Produk Perhiasan ke Kanada

Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Kanada.

1. Informasi Umum

Kanada merupakan salah satu kekuatan ekonomi dunia yang menawarkan potensi besar bagi eksportir produk perhiasan Indonesia. Berdasarkan data dari World Bank, populasi Kanada pada tahun 2024 mencapai 41,29 juta jiwa dengan Gross Domestic Product (GDP) per kapita sebesar USD 54.340. International Monetary Fund (IMF) telah melakukan prediksi pada tahun 2026, dimana GDP per kapita Kanada mencapai USD 58,240 dan nilai Purchasing Power Parity (PPP) sebesar USD 67,710. Ini menjadi peluang bagi eksportir Indonesia untuk menawarkan produk yang bernilai tambah yang didukung dengan adanya perjanjian perdagangan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) yang mencakup peluasan akses pasar barang, jasa, dan investasi. Melalui penghapusan tarif, produk perhiasan Indonesia akan memiliki margin harga yang lebih kompetitif dibandingkan produk sejenis dari negara yang tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Kanada.

Produk perhiasan Indonesia (HS Code 71) menjadi salah satu kontributor ekspor non-migas ke Kanada dengan nilai ekspor pada tahun 2024 sebesar USD 37,83 juta yang didominasi oleh produk limbah logam mulia (HS Code 7112) sebesar USD 35,27 juta, barang perhiasan dari logam mulia (HS Code 7113) sebesar USD 2,36 juta, dan perhiasan imitasi (HS Code 7117) sebesar USD 162 ribu. Sementara itu, jika dilihat dari tren impor produk perhiasan Kanada yang tertinggi yaitu barang kerajinan dari mutiara alami (HS Code 7116) sebesar 22%, barang kerajinan emas dan perak (HS Code 7114) sebesar 21%, dan perhiasan imitasi (HS Code 7117) sebesar 16% selama periode 2020-2024. Ini menunjukkan bahwa tren pasar produk perhiasan di Kanada mulai mengalami transformasi signifikan yang berfokus pada nilai etis, keberlanjutan, dan efisiensi biaya. Konsumen di Kanada kini mulai beralih dari perhiasan mewah konvensional (fine jewelry) ke kategori demi-fine, yaitu produk berbahan perak sterling berlapis emas atau batu semi-mulia yang menawarkan kemewahan dengan harga lebih terjangkau. Selain itu, penggunaan Lab-Grown Diamonds (LGD) atau intan hasil laboratorium mengalami lonjakan peminat, khususnya di kalangan generasi Milenial dan Gen Z.

Demi-Fine

LGD

 

Secara spesifik produk perhiasan dan logam mulia dikelompokkan dalam HS Code 71 sebagai berikut:

HS Code

Jenis Produk

Gambar

7101

Pearls, natural or cultured, whether or not worked or graded but not strung, mounted or set; pearls, natural or cultured, temporarily strung for convenience of transport

Mutiara, alam atau budidaya, dikerjakan atau ditingkatkan mutunya maupun tidak, tetapi tidak diuntai, tidak dipasang atau tidak disusun; Mutiara alam atau budidaya, diuntai sementara untuk memudahkan pengangkutan

7102

Diamonds, whether or not worked, but not mounted or set                       

Intan, dikerjakan maupun tidak, tetapi tidak dipasang atau tidak disusun

7103

Precious stones (other than diamonds) and semi-precious stones, whether or not worked or graded but not strung, mounted or set; ungraded precious stones (other than diamonds) and semi-precious stones, temporarily strung for convenience of transport

Batu mulia (selain intan) dan batu semi mulia, dikerjakan atau ditingkatkan mutunya maupun tidak tetapi tidak diuntai, tidak dipasang atau tidak disusun; batu mulia yang tidak ditingkatkan mutunya (selain intan) dan batu semi mulia, diuntai sementara untuk memudahkan pengangkutan

7104

Synthetic or reconstructed precious or semi-precious stones, whether or not worked or graded but not strung, mounted or set; ungraded synthetic or reconstructed precious or semi-precious stones, temporarily strung for convenience of transport

Batu mulia atau semi mulia sintetik atau direkonstruksi, dikerjakan atau ditingkatkan mutunya maupun tidak tetapi tidak diuntai, tidak dipasang atau tidak disusun; batu mulia atau semi mulia sintetik atau direkonstruksi, tidak ditingkatkan mutunya, diuntai sementara untuk memudahkan pengangkutan

7106

Silver (including silver plated with gold or platinum), unwrought or in semi-manufactured forms, or in powder form

Perak (termasuk perak disepuh emas atau platina), tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, atau dalam bentuk bubuk

7108

Gold (including gold plated with platinum) unwrought or in semi-manufactured forms, or in powder form

Emas (termasuk emas disepuh dengan platina) tidak ditempa atau dalam bentuk setengah jadi, atau dalam bentuk bubuk

7113

Articles of jewellery and parts thereof, of precious metal or of metal clad with precious metal

Barang perhiasan dan bagiannya, dari logam mulia atau logam yang dipalut dengan logam mulia

7114

Articles of goldsmiths' or silversmiths' wares and parts thereof, of precious metal or of metal clad with precious metal

Barang hasil tempaan pandai emas atau pandai perak dan bagiannya, dari logam mulia atau dari logam yang dipalut dengan logam mulia

7116

Articles of natural or cultured pearls, precious or semi-precious stones

Barang dari mutiara alam atau budidaya, batu mulia atau batu semi mulia (alam, sintetik atau direkonstruksi)

7117

Imitation jewellery

Perhiasan imitasi

 

2. Undang-Undang

Berikut ini adalah Undang-Undang yang mengatur terkait produk perhiasan di Kanada:

a. Canada Consumer Product Safety Act (CCPSA)

CCPSA merupakan Undang-Undang utama yang mengatur keselamatan terkait produk konsumen di Kanada, termasuk perhiasan. Semua produk yang masuk dalam kategori produk konsumen harus memenuhi persyaratan CCPSA.

Prinsip penting dari Undang-Undang ini diantaranya:

  • Melarang produksi/impor/penjualan produk yang menimbulkan bahaya kesehatan atau keselamatan kepada warga Kanada.
  • Memungkinkan otoritas berwenang untuk meminta bukti uji dan informasi keselamatan dari produk yang diedarkan.
  • Mengatur pelaporan insiden, pelabelan yang tidak menyesatkan, dan pencatatan kelengkapan dokumen.
b. Precious Metals Marking Act (PMMA)

PMMA adalah instrumen hukum utama di Kanada yang dirancang untuk menciptakan ekosistem perdagangan logam mulia yang transparan dan kompetitif. Secara garis besar, Undang-Undang ini berpijak pada dua pilar utama, yaitu:

  • Perlindungan konsumen dan integritas informasi: Menjamin bahwa setiap informasi mengenai kualitas barang dari logam mulia yang diterima konsumen bersifat akurat. Hal ini bertujuan untuk mengeliminasi praktik penipuan atau klaim menyesatkan yang dapat merugikan pembeli secara finansial.
  • Standardisasi pasar yang komprehensif: Menciptakan keseragaman dalam deskripsi dan penandaan kualitas produk. Standar ini tidak hanya berlaku untuk perhiasan, tetapi mencakup produk secara lebih luas seperti jam tangan, bingkai kacamata, alat makan (sendok garpu), hingga aneka alat saji seperti piring dan mangkuk, dll. Keseragaman ini memudahkan konsumen dalam membandingkan produk dan mengambil keputusan pembelian yang cerdas.

Menurut PMMA ini, logam mulia dengan cap pemerintah negara lain sesuai hukum yang berlaku di negara tersebut tidak memerlukan merek dagang dan mungkin memiliki penanda mutu yang tertera sesuai dengan peraturan. PMMA juga menetapkan standar untuk kadar logam mulia dan kemurnian yang berlaku di Kanada.

c. Export and Import of Rough Diamonds Act (EIRDA) 

EIRDA adalah Undang-Undang utama Kanada yang mengimplementasikan Skema Sertifikasi Proses Kimberley (Kimberley Process Certification Scheme) guna memastikan perdagangan intan kasar global berasal dari sumber yang sah dan bebas dari "intan konflik". Berikut ini ketentuan yang diatur dalam EIRDA adalah sebagai berikut:

  • Cakupan produk: Berlaku khusus untuk intan kasar yang tidak disortir, tidak dikerjakan atau dipotong secara sederhana, dibelah atau dipecah.
  • Persyaratan sertifikat: Setiap pengiriman intan kasar wajib disertai dengan Sertifikat Proses Kimberley asli dan akurat yang diterbitkan oleh instansi berwenang di negara asal. Tanpa dokumen ini, barang akan disita secara permanen oleh pihak pabean.
  • Standar pengemasan: Intan kasar harus dikirim dalam wadah dengan segel keamanan khusus. Jika segel ditemukan rusak saat pemerikasaan, instansi berwenang Kanada berhak menjatuhkan sanksi hukum yang tegas.
  • Batasan mitra dagang: Kanada hanya diizinkan melakukan ekspor dan impor intan kasar dengan negara-negara yang juga merupakan peserta resmi Skema Sertifikasi Proses Kimberly.
  • Instansi pengawas: Implementasi Undang-Undang ini diawasi secara ketat oleh Natural Resources Canada (NRCan) dengan dukungan penuh dari Canada Border Services Agency (CBSA) di perbatasan dan Royal Canadian Mounted Police (RCMP).
d. Wild Animal and Plant Protection and Regulation of International and Interprovincial Trade Act (WAPRIITA)

WAPRIITA adalah Undang-Undang federal Kanada yang menjadi instrumen hukum utama dalam menjalankan kesepakatan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). Undang-Undang ini bertujuan melindungi spesies flora dan fauna langka dari eksploitasi berlebihan akibat perdagangan internasional serta menjaga keamanan ekosistem Kanada. Aturan ini sangat krusial bagi produk perhiasan yang menggunakan material alami, seperti koral (coral), gading (ivory), kulit reptil, kulit kerang raksasa (giant clam), hingga kayu langka. Seluruh bagian atau turunan dari spesies yang dilindungi wajib mengikuti prosedur izin yang ketat.

Sebagai negara yang sangat menjaga reputasi lingkungan atau "negara hijau", Kanada menerapkan prosedur pemeriksaan yang mendetail. Setiap produk perhiasan yang dicurigai mengandung material alam akan diperiksa secara fisik oleh petugas pabean bersama ahli biologi pemerintah untuk memastikan keaslian dan legalitas dokumennya. Jika ditemukan pelanggaran, otoritas Kanada memiliki kewenangan penuh untuk menyita barang secara permanen, menjatuhkan denda, hingga melakukan penuntutan pidana yang dapat berakibat pada catatan kriminal bagi pihak terlibat.

e. Fighting Against Forced Labour and Child Labour in Supply Chains Act (Supply Chains Act) S-211

Supply Chains Act adalah Undang-Undang Kanada yang mewajibkan transparansi penuh atas upaya pencegahan kerja paksa dan pekerja anak dalam rantai pasok perusahaan. Bagi industri perhiasan, aturan ini sangat sensitif karena bahan baku seperti emas, perak, dan batu intan, seringkali berasal dari sektor pertambangan yang dikategorikan sebagai area berisiko tinggi terhadap eksploitasi tenaga kerja. Kewajiban pelaporan formal berada pada pihak importir di Kanada, namun pembuktian secara otomatis bergeser kepada eksportir.

f. Consumer Packaging and Labelling Act (CPLA) 

CPLA merupakan Undang-Undang federal Kanada yang bertujuan untuk menjamin transparansi informasi pada produk yang dikemas (prepackaged) guna melindungi pembeli dari misrepresentasi. Undang-Undang ini mewajibkan tiga informasi fundamental yang harus dicantumkan secara jujur dan mudah dipahami, yaitu 1) identitas produk (nama umum atau fungsinya), 2) jumlah neto dalam satuan metrik, serta 3) nama dan alamat lengkap perusahaan yang bertanggung jawab atas produk tersebut.

Seluruh teks pada label wajib menggunakan bahasa bilingual (Inggris dan Prancis) dengan tingkat keterbacaan yang setara. Selain itu, CPLA melarang keras penggunaan kemasan yang menipu atau klaim yang menyesatkan mengenai isi, kualitas, maupun kuantitas guna memastikan konsumen mendapatkan informasi yang akurat sebelum pembelian.

g. Bill 96 (An Act respecting French, the official and common language of Québec)

Bill 96 adalah Undang-Undang yang disahkan oleh pemerintah Provinsi Quebec. Tujuan utama Undang-Undang ini adalah untuk memperkuat status bahasa Prancis sebagai bahasa resmi dan bahasa umum di wilayah Quebec. Terkait produk impor hal yang perlu diperhatikan adalah mengenai penggunaan bahasa pada produk dan label.

Semua informasi pada produk, kemasan, label, instruksi manual, dan sertifikat garansi yang dijual di Quebec wajib menggunakan bahasa Prancis. Jika ada bahasa lain (seperti Inggris), teks bahasa Prancis tidak boleh kalah mencolok. Ukuran huruf dan kualitas tampilannya harus setidaknya sama baiknya dengan bahasa Inggris.

Bill 96 memberikan kewenangan lebih besar kepada Office québécois de la langue française (OQLF) untuk melakukan inspeksi dan investigasi terhadap perusahaan dan memberikan denda yang lebih berat bagi pelanggar aturan bahasa.

h. Canadian Environmental Protection Act (CEPA) 

CEPA adalah Undang-Undang utama Kanada terkait perlindungan lingkungan dan kesehatan manusia. CEPA tidak mengatur produk perhiasan secara spesifik, namun mengatur penggunaan bahan kimia dan zat berbahaya yang terdapat produk yang di edarkan di Kanada.

 

3. Regulasi Teknis

Regulasi teknis adalah aturan spesifik yang menetapkan karakteristik produk yang wajib dipenuhi. Berikut ini regulasi teknis yang mengatur terkait produk perhiasan di Kanada.

a. Children's Jewellery Regulations (CJR) SOR/2018-82

CJR ini bersifat wajib bagi seluruh produk perhiasan yang ditujukan untuk anak di bawah usia 15 tahun. Mengingat standar keamanan kimia Kanada adalah salah satu yang terketat di dunia, eksportir harus sangat teliti dalam mengkategorikan produk antara perhiasan dewasa dan anak untuk mencegah risiko hukum dan kesehatan. Fokus utama regulasi ini adalah memitigasi risiko keracunan kronis melalui penetapan ambang batas logam berat yang sangat rendah pada setiap komponen perhiasan. Berikut ini adalah poin-poin krusial yang harus dipenuhi:

Parameter

Batas Maksimum

Ketentuan 

Timbal (Lead)

90 mg/kg (90 ppm)

Berlaku untuk kandungan total di seluruh bagian produk, termasuk inti logam dan pelapisnya

Kadmium (Cadmium)

130 mg/kg (130 ppm)

Berlaku untuk komponen kecil yang beresiko tertelah, ditentukan dengan lolos uji Small Part Cylinder dengan tekanan ≤ 4,45 N

Metode Uji

Total Digestion

Melarutkan seluruh bagian produk untuk mengukur kandungan kimia secara menyeluruh, bukan sekedar uji permukaan (surface wipe)

b. Precious Metals Marking Regulations (PMMR) C.R.C., c. 1303

PMMR adalah syarat mutlak agar produk tidak dikategorikan sebagai "keterangan palsu" oleh instansi berwenang Kanada. Regulasi ini menetapkan standar akurasi kadar logam yang sangat ketat, sebagai berikut:

Kategori Parameter Ketentuan/Batas Tolerasi Akurasi Kadar Logam
Emas  Tanpa solder Selisih maksimal 3 bagian per 1.000 dari kadar yang tertera
Emas Dengan solder Selisih maksimal 10 bagian per 1.000 dari kadar yang tertera
Perak (Sterling Silver atau Cap 925) Tanpa solder Harus memiliki kadar murni minimal 92,5% dengan selisih maksimal 2 bagian per 1.000 dari kadar yang tertera
Perak (Sterling Silver atau Cap 925) Dengan solder Harus memiliki kadar murni minimal 92,5% dengan selisih maksimal 6 bagian per 1.000 dari kadar yang tertera
Gold Filled atau Rolled Gold Plate Metode dan berat Mekanis (bukan elektrolisis), minimal 1/20 (5%) dari total berat
Gold Plated atau Gold Electroplate Ketebalan lapisan Metode elektrolis, ketebalan minimal 1 mikron (dibawah ketentuan ini disebut Gold Wash atau Gold Flashed)
c. Surface Coating Materials Regulations (SCMR) SOR/2016-193

SCMR merupakan regulasi wajib dibawah payung hukum CCPSA yang mengatur standar keamanan bahan pelapis permukaan pada produk konsumen. Regulasi ini mencakup segala jenis material yang membentuk lapisan padat setelah diaplikasikan, seperti cat, enamel, pernis (lacquer), resin, atau pelapis dekoratif lainnya yang sering ditemukan pada perhiasan manik-manik atau logam berwarna.

Ketentuan utama dalam regulasi ini menetapkan ambang batas logam berat yang sangat ketat untuk melindungi kesehatan masyarakat. Penting bagi pelaku usaha untuk memahami bahwa ketentuan ini mengukur kandungan total melalui metode total digestion (pelarutan menyeluruh), termasuk cat, enamel, pernis (lacquer), resin, dan tinta, bukan sekedar mengukur bagian yang larut atau usapan permukaan saja.  Produk akan ditarik di pabean Kanada jika melampaui ambang batas tersebut.

Parameter

Ambang Batas

Keterangan

Timbal (Lead)

90 mg/kg (90 ppm)

Berlaku untuk kandungan total pada lapisan

Merkuri (Mercury)

10 mg/kg (10 ppm)

Batasan sangat ketat untuk residu pada cat/enamel

d. Export and Import of Rough Diamonds Regulations (EIRDR) SOR/2003-15

Ketentuan dalam regulasi ini adalah sebagai berikut:

Kategori

Ketentuan 

Dokumen wajib

Sertifikat Proses Kimberley

Definisi produk

Intan kasar yang tidak disortir, tidak dikerjakan atau dipotong secara sederhana, dibelah atau dipecah (HS Code 7102.10, 7102.21, atau 7102.31)

Standar kemasan

Wadah segel permanen (tamper evident) untuk menjamin kiriman tidak terkontaminasi atau mengalami pergantian material selama masa transit hingga pemeriksaan di pabean Kanada

Instansi pengawas

NRCan, CBSA (Pabean), dan RCMP (Kepolisian)

e. Consumer Packaging and Labelling Regulations (CPLR) C.R.C., c.417

CPLR menetapkan standar ketat untuk memastikan konsumen mendapatkan informasi yang jujur dan akurat mengenai produk, dengan ketentuan sebagai berikut:

Unsur Label Ketentuan Wajib Catatan Khusus
Bahasa Inggris dan Prancis Ukuran huruf dan tingkat keterbacaan setara. Khusus wilayah Quebec (Bill 96), bahasa Prancis wajib menonjol dibandingkan bahasa Inggris atau lainnya 
Identitas produk Nama produk yang jelas dan jujur Harus dicantumkan dalam dua bahasa resmi
Jumlah neto Satuan berat atau jumlah unit Wajib menggunakan satuan metrik standar yang diakui secara internasional
Identitas dealer Nama perusahaan dan alamat lengkap Bisa produsen Indonesia atau importir Kanada

 

4. Standar

Berikut ini adalah Standar terkait produk perhiasan di Kanada.

a. Standar Pengujian Laboratorium (ASTM dan EN)

Dalam perdagangan perhiasan anak di Kanada, bukti kepatuhan terhadap Children's Jewellery Regulations tidak lagi cukup hanya dengan "surat jaminan" atau "self declaration". Saat ini, importir Kanada menuntut hasil uji resmi dari laboratorium independen yang terakreditas ISO/IEC 17025. Akreditasi internasional ini menjadi syarat mutlak untuk menjamin kompetensi teknis laboratorium dalam melakukan pengujian kimia secara presisi, konsisten, dan memiliki validitas hukum yang diakui oleh Health Canada.

  • ASTM 2923-20 Standard Spesification for Consumer Product Safety for Children's Jewelry merupakan standar yang mengatur parameter keselamatan secara mendetail, mulai dari batas ketat kandungan total timbal dan kadmium, hingga pengujian mekanis untuk memitigasi risiko fisik seperti tersedak (choking hazard), tepi tajam, serta penggunaan magnet dan baterai. Hasil uji berdasarkan ASTM 2923-20 diterima secara luas oleh industri Kanada sebagai bukti tuntas (due diligence) yang sah untuk menjamin keamanan produk bagi kelompok usia anak.
  • EN 71-3 Safety of Toys - Part 3: Migration of certain elements sering digunakan untuk mengukur migrasi 19 elemen kimia berbahaya dari material produk. Meskipun standarnya berasal dari Uni Eropa, metodologi pengujian migrasi dalam EN 71-3 diakui oleh Health Canada sebagai pelengkap uji total kimia. Standar ini memastikan bahwa meskipun elemen berat ada dalam produk, tingkat pelepasannya saat bersentuhan dengan kulit atau air liur anak tetap berada dibawah ambang batas aman.
b. Sertifikasi Keberlanjutan dan Etis

Di tengah meningkatnya fenomena Ethical Anxiety, konsumen premium di Kanada kini menjadi sangat selektif dan cenderung menghindari produk yang dianggap merusak lingkungan atau melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Bagi eksportir, kepemilikan sertifikasi pihak ketiga bukan lagi sekedar alat pemasaran, melainkan instrumen krusial untuk mitigasi risiko hukum dan pemenuhan mandat transparansi yang diatur dalam Fighting Against Forced Labour and Child Labour in Supply Chains Act S-211.

  • Responsible Jewellery Council (RJC) telah menjadi tolak ukur utama dimana standar Code of Practices (COP) dan Chain of Custody (CoC) seringkali menjadi syarat prakualifikasi wajib bagi pemasok untuk menjamin etika bisnis serta ketertelusuran logam mulia dari titik tambang hingga ke tangan konsumen.
  • SCS-007 Sustainability Rated Diamonds merupakan sertifikasi khusus bahan baku untuk menjamin netralitas iklim dan bukti asal-usul empiris material produk perhiasan. Di Kanada, standar ini menyasar segmen Gen Z dan Milenial yang sangat peduli dengan jejak karbon.
  • Fairmined/Fairtrade Gold, emas bersertifikat yang memberikan kepastian akan kesejahteraan komunitas penambang dan minimalisasi bahan kimia berbahaya.
  • Sertifikasi Jeweltree Foundation menawarkan kerangka kerja audit yang dirancang khusus untuk perusahaan tambang dan manufaktur skala kecil hingga menengah. Kriteria penilaian mencakup akuntabilitas yang transparan, standar lingkungan, dan perlindungan HAM, menjadikannya opsi sertifikasi yang relevan bagi sentra kerajinan perhiasan di Indonesia.
  • SCS Certified Responsible Source memberikan jaminan bahwa perusahaan perhiasan hanya menggunakan logam atau material daur ulang atau dari sumber legal non-konflik. Ini adalah instrumen penting untuk menarik konsumen yang memprioritaskan ekonomi sirkular dan ingin memastikan produk yang mereka beli tidak membiayai konflik bersenjata.
  • Conflict Free Gold Standard disusun oleh World Gold Council (WGC). Standar ini memberikan mekanisme bagi produsen emas untuk menjamin integritas produk bahwa operasional mereka tidak berkontribusi pada konflik bersenjata ilegal atau pelanggaran HAM. 
c. International Organization for Standardization (ISO) - Standards

Dalam perdagangan internasional, penggunaan standar ISO merupakan instrumen vital untuk menjamin akurasi kadar logam mulia. Kepatuhan terhadap metode pengujian metalurgi yang seragam memastikan bahwa nilai intrinsik produk tetap terjaga sesuai dengan deklarasi kadar. Standar pengujian kadar logam mulia, penentuan kemurnian emas, perak, dan logam kelompok platina memerlukan metode yang sangat presisi untuk menghindari deviasi hasil uji. Standar teknis opersional yang menjadi rujukan laboratorium akreditasi untuk emas, perak, platinum, dan/atau paladium adalah sebagai berikut:

  • ISO 11426 merupakan metode standar emas untuk penentuan kadar emas melalui teknik cupellation.
  • ISO 11427 mengatur penentuan kadar perak melalui metode volumetrik, potensiometri, dan natrium klorida yang memberikan akurasi tinggi pada perhiasan perak sterling.
  • ISO 11210 dan ISO 11490 menyediakan prosedur dan gravimetri untuk logam platinum dan paladium.
  • ISO 11494 serta ISO 11495 memperkenalkan penggunaan teknologi Inductively Coupled Plasma Optical Emission Spectrometry (ICP OES) untuk mendeteksi kadar platinum dan paladium dengan tingkat sensitivitas yang sangat halus.
  • Kredibilitas hasil uji dimulai dari protokol pengambilan sampel yang representatif berdasarkan ISO 11596 dan penggunaan definisi kehalusan (fineness) universal menurut ISO 9202 yang menghilangkan ambiguitas terminologi antar negara.
  • Di luar aspek metalurgi, integritas sebuah perusahaan perhiasan diukur melalui sistem manajemennya, ISO 9001 memberikan kerangka kerja sistem manajemen mutu yang memastikan perusahaan mampu menyediakan produk secara konsisten sesuai regulasi. Di sisi lain, ISO 14001 menjadi relevan dalam tren "perhiasan hijau" saat ini, dimana perusahaan dituntut untuk mengelola tanggung jawab lingkungan mulai dari pengolahan limbah kimia hasil produksi hingga efisiensi sumber daya secara sistematis.

 

5. Instansi Berwenang

a. Health Canada 

Health Canada adalah otoritas federal Kanada yang bertanggung jawab melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat, termasuk melalui pengawasan produk konsumen seperti perhiasan. Lembaga ini memiliki mandat hukum untuk memastikan bahwa produk yang dijual, diproduksi, atau diimpor tidak membahayakan kesehatan masyarakat. Fokus utamanya adalah penegakan CCPSA melalui pengawasan ketat terhadap rantai pasok dari hulu hingga ke konsumen akhir.

  • Alamat Kantor Pusat: 70 Colombine Driveway, Ottawa, ON K1A 0K9, Canada
  • Telepon: +16139572991
  • Website: Health Canada - Canada.ca
  • Media Sosial: @GovCanHealth (X), @healthycdns (Instagram), Healthy Canadians (Facebook &Youtube)
b. Canada Border Services Agency (CBSA)

CBSA adalah otoritas bea cukai dan pengawasan perbatasan Kanada yang bertanggung jawab mengendalikan masuknya barang impor ke wilayah Kanada. Dalam konteks produk perhiasan, CBSA berperan dalam klasifikasi tarif HS, penetapan tarif bea masuk (termasuk preferensi tarif seperti di bawah perjanjian perdagangan), verifikasi asal barang (rules of origin), serta penegakan kepatuhan impor terhadap regulasi teknis lain seperti pelabelan, keselamatan produk, dan pembatasan bahan berbahaya.

  • Alamat Kantor Pusat: Tower B 6th floor 355 North River Road Ottawa ON K1A 0L8
  • Telepon: 1-888-957-7224 (US and Canada), 613-946-0762 (overseas)
  • Email: tccu-ustcc@cbsa-asfc.gc.ca
  • Website: Canada Border Services Agency
  • Media Sosial : @CanBorder (X), Canada Border Services Agency (Facebook & Linkedin), CBSA ASPC (Youtube)
c. Competition Bureau Canada

Competition Bureau Canada adalah lembaga penegak hukum persaingan usaha dan perlindungan konsumen di Kanada yang berada di bawah Innovation, Science and Economic Development Canada (ISED), dengan mandat utama menegakkan Competition Act dan Consumer Packaging and Labelling Act. Bagi eksportir perhiasan, lembaga ini bertindak sebagai "polisi pemasaran" yang mengawasi kesesuaian antara narasi promosi dengan realitas fisik produk yang dijual di pasar.

  • Alamat Kantor Pusat: 50 Rue Victoria, Gatineau, QC J8X 3X1, Canada
  • Telepon: +18003485358
  • Website: https://competition-bureau.canada.ca/
  • Media Sosial : @CompBureau (X), Competition Bureau Canada (Facebook, Linkedin & Youtube)
d. Natural Resources Canada (NRCan)

NRCan memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya termasuk mineral dan logam berharga dilakukan secara berkelanjutan dan kompetitif di pasar nasional. Dalam konteks industri perhiasan, mandat NRCan difokuskan secara spesifik pada pengawasan perdagangan intan kasar. NRCan adalah otoritas utama yang menetapkan serta menjalankan EIRDA serta regulasi turunannya. Tanggung jawab ini mencakup pelaksanaan Skema Sertifikasi Proses Kimberley di Kanada untuk memastikan bahwa intan kasar yang masuk ke pasar domestik tidak berasal dari zona konflik, sehingga menjaga reputasi etis industri perhiasan di mata konsumen internasional.

e. Environment and Climate Change Canada (ECCC)

ECCC merupakan otoritas pengelola utama yang bertanggung jawab atas implementasi konvensi CITES di Kanada. Melalui instrumen hukum WAPRIITA, ECCC memiliki mandat untuk memastikan bahwa perdagangan internasional flora dan fauna tidak mengancam kelestarian spesies di habitat aslinya. Bagi eksportir perhiasan etnik, ECCC adalah pintu gerbang legalitas untuk setiap material alam yang digunakan dalam produk mereka.

 

6. Informasi Lainnya

Berikut ini merupakan jurnal dan publikasi nasional maupun internasional terkait.

 

Disusun oleh : ADA
Direview oleh : Friska


Diterbitkan pada  05 Jun 2021

🔍 Executive Summary

**Ringkasan Utama:**

- Semua produk yang masuk dalam kategori produk konsumen harus memenuhi persyaratan CCPSA
- Standar ini tidak hanya berlaku untuk perhiasan, tetapi mencakup produk secara lebih luas seperti jam tangan, bingkai kacamata, alat makan (sendok garpu), hingga aneka alat saji seperti piring dan mangkuk, dll
-  Export and Import of Rough Diamonds Act (EIRDA)  EIRDA adalah Undang-Undang utama Kanada yang mengimplementasikan Skema Sertifikasi Proses Kimberley (Kimberley Process Certification Scheme) guna memastikan perdagangan intan kasar global berasal dari sumber yang sah dan bebas dari "intan konflik"
- Mengatur pelaporan insiden, pelabelan yang tidak menyesatkan, dan pencatatan kelengkapan dokumen
- Menurut PMMA ini, logam mulia dengan cap pemerintah negara lain sesuai hukum yang berlaku di negara tersebut tidak memerlukan merek dagang dan mungkin memiliki penanda mutu yang tertera sesuai dengan peraturan
- Mengatur pelaporan insiden, pelabelan yang tidak menyesatkan, dan pencatatan kelengkapan dokumen
-  Export and Import of Rough Diamonds Act (EIRDA)  EIRDA adalah Undang-Undang utama Kanada yang mengimplementasikan Skema Sertifikasi Proses Kimberley (Kimberley Process Certification Scheme) guna memastikan perdagangan intan kasar global berasal dari sumber yang sah dan bebas dari "intan konflik"
- Persyaratan sertifikat: Setiap pengiriman intan kasar wajib disertai dengan Sertifikat Proses Kimberley asli dan akurat yang diterbitkan oleh instansi berwenang di negara asal
- Prinsip penting dari Undang-Undang ini diantaranya: Melarang produksi/impor/penjualan produk yang menimbulkan bahaya kesehatan atau keselamatan kepada warga Kanada
- Tanpa dokumen ini, barang akan disita secara permanen oleh pihak pabean
- Berdasarkan data dari World Bank, populasi Kanada pada tahun 2024 mencapai 41,29 juta jiwa dengan Gross Domestic Product (GDP) per kapita sebesar USD 54
- Secara garis besar, Undang-Undang ini berpijak pada dua pilar utama, yaitu: Perlindungan konsumen dan integritas informasi: Menjamin bahwa setiap informasi mengenai kualitas barang dari logam mulia yang diterima konsumen bersifat akurat
Perhiasan
  • 1. Informasi Umum
  • 2. Undang-Undang
  • 3. Regulasi Teknis
  • 4. Standar
  • 5. Instansi Berwenang
  • 6. Informasi Lainnya
Produk Ekspor Lainnya ke Kanada

Temukan teknis dan persyaratan mutu produk ekspor

Semua produk (Kanada)

Furnitur Kayu

1 Negara tujuan

Regulasi & syarat mutu

Udang

43 Negara tujuan

Regulasi & syarat mutu

Pangan Olahan

56 Negara tujuan

Regulasi & syarat mutu

Tas

1 Negara tujuan

Regulasi & syarat mutu

Minyak Sawit

47 Negara tujuan

Regulasi & syarat mutu