Ekspor Produk Perhiasan ke Tiongkok

Berikut ini informasi persyaratan mutu dan regulasi teknis terkait produk yang akan diekspor ke Tiongkok.

1. Informasi Umum

Tiongkok merupakan salah satu negara dengan ekonomi terbesar di dunia, memiliki populasi sekitar 1,41 miliar jiwa (2023) dan GDP per kapita sebesar USD 12.614,1.

Indonesia dan Tiongkok memiliki hubungan dagang yang erat dan tergabung dalam beberapa perjanjian perdagangan, termasuk ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), yang memberikan fasilitas perdagangan dan penghapusan tarif untuk berbagai produk, termasuk perhiasan.

Pasar perhiasan Tiongkok bernilai USD 89,41 miliar pada tahun 2023, diperkirakan mencapai USD 163,30 miliar pada tahun 2031, dengan CAGR sebesar 7,82% untuk periode perkiraan antara tahun 2024 dan 2031. Pasar ini merupakan salah satu pasar terbesar dan paling berfluktuasi di seluruh dunia. Emas mendominasi pasar perhiasan Tiongkok karena sejak dulu produk ini telah menjadi simbol kekayaan dan kesejahteraan di negara tersebut.

Berdasarkan nilai ekspor utama Indonesia ke Tiongkok pada tahun 2024, perhiasan dan batu mulia menjadi salah satu komoditas ekspor unggulan, mencakup produk seperti perhiasan emas, perhiasan perak, serta batu permata dan berlian. Berdasarkan data impor Tiongkok pada tahun 2023, perhiasan merupakan salah satu komoditas utama dalam sektor barang mewah, dengan Indonesia menjadi salah satu negara eksportir yang semakin berkembang di pasar tersebut (menduduki peringkat keenam negara pengekspor perhiasan ke Tiongkok).

Sebagai salah satu pasar perhiasan terbesar di dunia, Tiongkok memiliki regulasi ketat terkait impor dan distribusi perhiasan. Produk yang diekspor ke Tiongkok harus memenuhi standar dan regulasi seperti GB 11887-2012 (standar nasional untuk perhiasan emas dan perak) serta regulasi keamanan produk GB 28480-2012 yang mengatur batasan unsur berbahaya dalam perhiasan. Selain itu, Administrasi Umum Kepabeanan Tiongkok (GACC) dan Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar (SAMR) mengawasi sertifikasi dan kepatuhan produk perhiasan yang masuk ke pasar Tiongkok.

2. Undang-Undang

a. Law of the People's Republic of China on Protecting Consumers' Rights and Interests

Undang-undang ini diadopsi pada Sidang Keempat Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional Kedelapan dan diumumkan melalui Perintah No.11 Presiden Republik Rakyat Tiongkok pada 31 Oktober 1993, dan mulai berlaku pada 1 Januari 1994. Undang-Undang ini dirumuskan untuk melindungi hak-hak dan kepentingan konsumen yang sah, memelihara tatanan sosial-ekonomi, dan mendorong perkembangan ekonomi pasar sosialis yang sehat. Dalam transaksi antara pelaku usaha dengan konsumen wajib dianut asas kesukarelaan, persamaan, kewajaran, kejujuran, dan kredibilitas.

Berikut kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha:

  • Kepatuhan terhadap hukum dan perjanjian dengan konsumen (sepanjang tidak melanggar hukum)
  • Mendengarkan pendapat konsumen terkait produk atau layanan mereka
  • Menjamin keselamatan produk dan jasa termasuk memberikan peringatan yang jelas kepada konsumen (jika ada risiko bahaya) dan melaporkan kepada otoritas terkait serta mengambil tindakan pencegahan jika ditemukan cacat serius.
  • Memberikan Informasi yang benar dan tidak menyesatkan (informasi harga, mutu serta cara pengoperasian)
  • Menampilkan identitas barang/usaha dengan jelas (nama usaha dan merek asli milik sendiri)
  • Memberikan bukti transaksi
  • Menjamin kualitas produk dan layanan serta memenuhi janji garansi
  • Tidak boleh membuat peraturan yang merugikan konsumen
  • Melindungi hak konsumen dari pelecehan atau perlakuan sewenang-wenang
bUndang-Undang Standardisasi Republik Rakyat Tiongkok 

Undang-Undang ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan, mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta melindungi kesehatan, kehidupan, dan keselamatan manusia.

Aspek utama dari Undang-Undang ini mewajibkan kepatuhan terhadap standar wajib, dan melarang produksi, penjualan, atau impor produk yang tidak memenuhinya. Perusahaan harus mematuhi persyaratan standardisasi saat mengembangkan produk baru, meningkatkan produk, atau melakukan modifikasi teknis.

3. Regulasi

Regulations of the PRC on the Control of Gold and Silver

Peraturan ini disusun untuk memperketat pengawasan terhadap emas dan perak guna memastikan ketersediaannya bagi kebutuhan ekonomi nasional. Selain itu, regulasi ini bertujuan untuk mencegah penyelundupan emas dan perak serta menghindari praktik spekulasi dan penimbunan yang merugikan. Lihat detail selengkapnya di sini.

Batas Maksimum Bahan Berbahaya pada Perhiasan

Regulasi batas maksimum bahan berbahaya pada perhiasan ditetapkan melalu National Standards Bulletin No. 13 of 2012 yang menetapkan standar GB 28480-2012 – Ketentuan Batas Maksimum Bahan Berbahaya pada Perhiasan (kecuali permata) sebagai persyaratan wajib perhiasan yang harus dipenuhi.

Persyaratan Standar

List

Batas Maksimum

Nickel release

Non-body piercing parts

0.5 μg/cm2/week

Body piercing parts

0.2 μg/cm2/week

Persyaratan Standar

Daftar Pengujian

Perhiasan Dewasa

Perhiasan Anak

 Logam berat
 

 Arsenic (As)

1000 mg/kg

1000 mg/kg

 Hexavalent Chromium (Cr (VI))

1000 mg/kg

1000 mg/kg

 Mercury (Hg)

1000 mg/kg

1000 mg/kg

 Lead (Pb)

1000 mg/kg

 300 mg/kg

 Cadmium

 100 mg/kg

 100 mg/kg

 Logam berat yang bisa larut (untuk perhiasan anak-anak)
 
 
 
 
 
 

 Soluble Antimony (Sb)

 60 mg/kg

 Soluble Arsenic (As)

 25 mg/kg

 Soluble Barium (Ba)

 1000 mg/kg

 Soluble Cadmium (Cd)

 75 mg/kg

 Soluble Chromium (Cr)

 60 mg/kg

 Soluble Lead (Pb)

 90 mg/kg

 Soluble Mercury (Hg)

 60 mg/kg

 Soluble Selenium (Se)

 500 mg/kg

 Material lain

 Bahan berbahaya yang terbuat dari bahan lain harus memenuhi

 persyaratan masing-masing (misalnya GB 18401 untuk tekstil)

Kemurnian Logam Mulia

Persyaratan kemurnian logam mulia diwajibkan melalui National Standards Bulletin No. 28 of 2012 dengan standar GB 11887-2012 - Jewellery - Fineness of precious metal alloys and designation.

Pada standar ini ditetapkan:

  • Kemurnian perhiasan logam mulia,
  • Metode pengukuran, dan
  • Metode penamaan perhiasan logam mulia.

Standar ini berlaku untuk industri perhiasan dan produksi dalam negeri serta penjualan perhiasan logam mulia. Lihat selengkapnya pada GB 11887-2012 English.

Ketentuan Mengenai Perdagangan Emas

Perdagangan emas di Tiongkok diatur melalui berbagai regulasi guna memastikan kepatuhan dan stabilitas pasar. Beberapa ketentuan utama yang berlaku antara lain:

  • Administrasi Umum Kepabeanan Tiongkok (General Administration of Customs of China - GACC) bertanggung jawab atas pengawasan impor dan ekspor emas.
  • Proses impor dan ekspor emas hanya dapat dilakukan melalui lembaga keuangan tertentu, seperti bank atau institusi keuangan lainnya. Para pedagang wajib memperoleh izin dari otoritas terkait sebelum melakukan transaksi perdagangan emas.
  • Kewajiban Lisensi bagi Pedagang Emas – Setiap pelaku usaha yang ingin memperdagangkan emas di Tiongkok harus mengajukan permohonan lisensi kepada pemerintah provinsi melalui proses yang ketat.

Regulasi dan perizinan dalam perdagangan emas memiliki peran krusial dalam menjaga integritas serta keamanan pasar, mengingat emas merupakan salah satu komponen utama dalam perekonomian global. Oleh karena itu, setiap pedagang emas di Republik Rakyat Tiongkok diwajibkan untuk memperoleh lisensi resmi dari otoritas berwenang serta mematuhi berbagai peraturan yang berlaku.

 

4. Standar

Tiongkok memiliki 5 tingkat standar, yaitu: a) nasional, b) profesional/industri, c) lokal, d) Grup dan e) perusahaan. Standar-standar ini disusun secara hierarkis, di mana setiap tingkat memiliki prioritas lebih tinggi dibandingkan tingkat berikutnya. Standar-standar dapat diperoleh dalam Bahasa Mandarin langsung dari situs katalog standar nasional.

Tingkat  Jenis  Contoh  Keterangan
Standar Nasional Wajib GB Tingkat Tertinggi
Standar Nasional Direkomendasikan GB/T "Direkomendasikan" bukan berarti sukarela, melainkan harus diperlakukan sebagai "wajib".
Standar Industri Wajib YY Biasanya dikeluarkan oleh Kementerian RRT terkait
Standar Industri Direkomendasikan QB/T "Direkomendasikan" bukan berarti sukarela, melainkan harus diperlakukan sebagai "wajib".
Standar Lokal Diperkuat / Lokal DB4426-2001 (Guangdong) Dikeluarkan oleh provinsi/daerah otonom/daerah otonomi daerah
Standar Grup   T/CAS 303-2018 Dikeluarkan oleh Asosiasi
Standar Perusahaan   Q/BQB 310-2018 (BaoSteel) Diterbitkan oleh Perusahaan Swasta
  • GB 28480-2012 Adornment-Provision for Limit of Baneful Elements (Perhiasan - Ketentuan Batasan Unsur Berbahaya), standar ini mengatur persyaratan mengenai batas maksimum logam berat dalam perhiasan (yang ditujukan untuk orang dewasa dan anak-anak) serta ornamen berbahan logam dasar kecuali permata.
  • GB 11887-2012 Jewellery -- Fineness of precious metal alloys and designation [including MODIFICATION 1]
  • GB/T 44913-2024 Filled monocrystal gemstones - Identification and classification 
  • GB/T 18781-2023 Cultured pearl grading
  • GB/T 40114-2021 Jewellery - Determination of precious metal content - Difference method using inductively coupled plasma optical emission spectroscopy
  • GB/T 18996-2021 Silver alloy jewelry Determination of silver content Sodium chloride or potassium chloride volumetric method (potentiometric titration method)
  • GB/T 17832-2021Silver alloy jewelry Determination of silver content Potassium bromide volumetric method (potentiometric titration method)
  • GB/T 38821-2020 Hetian Yu -- Testing and classification. Standar ini menetapkan ketentuan dasar mengenai istilah dan definisi, identifikasi, klasifikasi, aturan penamaan, serta sertifikat identifikasi Batu Giok Hotan.Standar ini berlaku untuk identifikasi dan klasifikasi bahan baku serta produk jadi Batu Giok Hetian.
  • GB/T 9288-2019 Gold jewellery alloys -- Determination of gold -- Cupellation method (fire assay)
  • GB/T 36927-2018 Judgment guideline of children's jewellery
  • GB/T 33541-2017 Qualified judgement criteria of sampling inspection for gems and precious metal products
  • GB/T 11886-2015 Silver jewellery alloys -- Determination of sliver -- Volhard method
  • GB/T 28485-2012 Coated adornment -- Detection of nickel release -- Method for simulation of wear and corrosion
  • QB/T 1689-2021 Precious metal jewelry terms
  • QB/T 2855-2007 Jewellery. Nondestructive quantitative determination of precious metal. Consistency syntheses method.

Lengkapnya dapat dilihat disini dan disini

 

5. Lembaga Berwenang

a.The Standardization Administration of China (SAC) 

SAC adalah lembaga yang berfungsi untuk melaksanakan tanggung jawab administratif dengan melakukan manajemen terpadu, pengawasan, dan koordinasi menyeluruh atas pekerjaan standardisasi di Tiongkok. SAC. ewakili Tiongkok dalam Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO), Komisi Elektroteknik Internasional (IEC), dan organisasi standardisasi internasional dan regional lainnya; SAC bertanggung jawab untuk mengatur kegiatan Komite Nasional Tiongkok untuk ISO dan IEC; SAC menyetujui dan mengatur pelaksanaan kerja sama internasional dan pertukaran proyek tentang standardisasi. Daftar Standar versi mandarin dapat dilihat disini.

b. Ministry of Commerce (MOFCOM) 

MOFCOM adalah badan eksekutif dalam kabinet yang bertanggung jawab dalam memformulasikan kebijakan perdagangan luar negeri, regulasi ekspor dan impor, penanaman modal asing, perlindungan konsumen, dan lain sebagainya. MOFCOM merupakan otoritas yang berwenang dalam hal perizinan impor.

c. General Administration of Customs (GACC)

GACC adalah badan setingkat kementerian yang bertanggung jawab dalam memungut pajak-pajak tidak langsung dan mengatur ekspor dan impor barang dari dan ke Tiongkok. GACC merupakan otoritas yang berwenang dalam hal inspeksi komoditas ekspor dan impor.

d. State Administration for Market Regulation (SAMR) 

SAMR bertanggung jawab atas pengawasan dan pengaturan pasar, termasuk aspek persaingan, monopoli, kekayaan intelektual, dan keamanan produk.

e. Certification and Accreditation Administration (CNCA)

CNCA adalah unit di bawah State Administration for Market Regulation (SAMR) yang bertanggung jawab mengkoordinasikan kegiatan sertifikasi dan pengujian wajib di Tiongkok

6. Infomasi Lainnya

Disusun oleh : WP
Direview oleh : Irma 


Diterbitkan pada  Mar 2025

Perhiasan
  • 1. Informasi Umum
  • 2. Undang-Undang
  • 3. Regulasi
  • 4. Standar
  • 5. Lembaga Berwenang
  • 6. Infomasi Lainnya
Produk Ekspor Lainnya ke Tiongkok

Temukan teknis dan persyaratan mutu produk ekspor

Semua produk (Tiongkok)

Tautan Terkait