Ketertelusuran produk adalah kemampuan untuk melacak dan menelusuri suatu produk dari sumbernya hingga konsumen akhir, yang dapat dilakukan pada seluruh atau sebagian rantai pasokannya. Ketertelusuran produk memiliki manfaat yang besar bagi peningkatan mutu dan daya saing produk, serta keamanan produk. Hal ini dikarenakan melalui keterlusuran produk, pemangku kepentingan terkait dapat menjamin mutu suatu produk.
Saat ini, Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu telah membangun suatu sistem informasi mutu yang salah satunya memiliki manfaat dalam melihat keterlusuran produk yang dikenal dengan LAMANSITU. Melalui LAMANSITU, konsumen dan/ atau para pemangku kebijakan (petugas pengawas) dapat melihat informasi mengenai suatu produk yang terdiri dari asal produksi, asal negara (jika produk impor), lokasi gudang, nama distributor, lokasi penilaian mutu/sertifikasi produk, laporan hasil uji produk, nomor SPPT SNI, nomor pendaftaran barang dan jenisnya, serta informasi lainnya.
Sistem informasi mutu tersebut tidak hanya memiliki informasi mutu produk yang sesuai dengan kebijakan di dalam negeri, namun juga memiliki informasi terkait kebijakan pasar ekspor melalui standar dan persyaratan mutu dalam menjamin mutu produk yang masuk ke negaranya dalam rangka melindungi konsumen di negaranya. Kesesuaian produk terhadap standar dan persyaratan mutu dapat dibuktikan melalui adanya sertifikasi sebagai salah satu hal penting yang menjamin suatu produk dapat masuk ke suatu negara, seperti HACCP, ISO, GMP, dan lainnya.
Pada hari Kamis,10 Oktober 2024 selama 1 (satu) hari bertempat di International Convention and Exhibition (ICE) BSD Tangerang mengadakan kegiatan Diseminasi Informasi Mutu pada Bisnis Forum TEI dengan mengangkat tema “Keterlusuran Produk dan Pemenuhan Standar dalam upaya Peningkatan Mutu Produk di Pasar Global”. dan dihadiri oleh 50 orang peserta.

Kegiatan menghadirkan 3 (tiga) narasumber dengan harapan membuka pemahaman dan pengetahuan bagi para pelaku usaha bagaimana pentingnya sertifikasi produk dapat meningkatkan daya saing dan menjamin mutu suatu produk sehingga dapat diterima di pasar. Masing-masing narsumber pada kesempatan tersebut menyampaikan topik:
1) Peran Sistem Informasi Mutu dalam Keterlusuran Produk yang disampaikan oleh Ibu Irma Nur HWT selaku Ketua Tim Informasi dan Sarana Mutu Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu
2) Informasi Mutu Produk Ekspor yang disampaikan oleh Bapak Erry G Wiriaatmadja selaku tenaga ahli INATRIMS
3) Sertifikasi Produk: Kunci Sukses Ekspor oleh Bapak Nicholas Dennis Kurnia dari PT Persatuone
Beberapa hal yang menjadi bahan diskusi pada Diseminasi Informasi Mutu tersebut diantaranya:
a. Langkah-langkah untuk melakukan ekspor apakah dilakukan pemenuhan sertifikasi produk terlebih dahulu dan strategi menangani hambatan khususnya terkait pembiayaan sertifikasi yang cukup besar.
b. Bagaimana regulasi terkait deforestasi dan cara untuk mendapatkan sertifikat deforestasi.c. Persyaratan mutu untuk produk makanan olahan, kayu kemasan, furniture,briket, dan pakaian.
d. Kewajiban pelaku usaha dalam mengakses LAMANSITU apakah perlu melakukan pelapora
Dengan adanya portal LAMANSITU diharapkan dapat membantu konsumen/pemangku kepentingan dapat melihat keterlusuran suatu produk, selain itu bagi pelaku usaha eksportir diharapkan dapat membantu memahami regulasi teknis dan peersyaratan mutu produk di negara tujuan ekspor.