Viet Nam sebagai negara anggota ASEAN termasuk negara dengan pertumbuhan tercepat di Asia Tenggara, sekitar 8,17%. Pemerintah Viet Nam telah melakukan liberalisasi perdagangan dengan mendorong reformasi domestik melalui deregulasi sehingga membuat Viet Nam sebagai eksportir elektronik terbesar kedua setelah Singapura. Dalam Kawasan perdagangan bebas ASEAN, Viet Nam telah menandatangani perjanjian Kerjasama dengan negara anggota ASEAN lainnya dalam kerangka ASEAN Sectoral Mutual Recognition Arrangement on Electrical and Electronic Equipment (ASEAN EE MRA) untuk memfasilitasi perdagangan bebas peralatan listrik dan elektronika (EE) melalui pengurangan duplikasi pengujian dan sertifikasi untuk EE yang diproduksi di ASEAN. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu mengetahui gambaran dan informasi terkait persyaratan mutu dan regulasi teknis peralatan listrik dan elektronika yang berlaku di Viet Nam.
Naskah dapat dilihat disini.
1. Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.
1.1 Undang-undang No. 68/2006/QH11.
Undang-undang tentang “Standards and Technical Regulations”, diterbitkan pada tanggal 29 Juni 2006 oleh the National Assembly. Undang-undang ini mengatur tentang perumusan, pengumuman dan penerapan standar; perumusan, pengundangan dan penerapan regulasi teknis; dan penilaian kesesuaian dengan standar dan regulasi teknis.
Undang-undang ini berlaku untuk organisasi dan individu Vietnam dan asing dan orang Vietnam di luar negeri yang melakukan kegiatan yang berkaitan dengan standar dan peraturan teknis didalamnya.
Objek kegiatan yang masuk dalam ranah standar dan objek kegiatan dalam ranah regulasi teknis meliputi:
- Produk, barang;
- Jasa;
- Proses;
- Lingkungan;
- Objek lain dalam kegiatan social ekonomi;
System standar Viet Nam dan symbol standar yaitu:
- Standar nasional, disimbolkan dengan TCVN
- Standar pabrik, disimbolkan dengan TCCS
Informasi lengkapnya dapat dilihat disini.
1.2 Undang-undang No. 05/2007/QH12.
Undang-undang tentang “Product and Goods Quality”, diterbitkan pada tanggal 21 November 2007 oleh the National Assembly. Undang-undang ini mengatur tentang hak dan kewajiban organisasi dan individu yang memproduksi atau memperdagangkan produk atau barang serta organisasi dan individu yang melakukan kegiatan yang berkaitan dengan mutu produk dan barang; dan pengelolaan mutu produk dan barang.
Undang-undang ini berlaku untuk organisasi dan individu yang memproduksi atau memperdagangkan produk atau barang dan organisasi dan individu yang melakukan kegiatan yang berkaitan dengan mutu produk dan barang di Vietnam.
Undang-undang ini mengatur ketentuan pengawasan mutu produk dan barang baik ekspor, impor dan diperdagangkan. Ketentuan tersebut mencakup kewajiban produsen dan importir dalam memberikan informasi dan standar pada kemasan dan label, pemenuhan kesesuaian produk dengan standar atau regulasi teknis, pengujian mutu produk dan barang, sertifikasi dan inspeksi, dan pengakuan hasil penilaian kesesuaian.
Informasi lengkapnya dapat dilihat disini.
1.3 Undang-undang No. 06/2007/QH12.
Undang-undang tentang “Chemicals”, informasi lengkapnya dapat dilihat disini.
1.4 Peraturan Pemerintah No. 127/2007/ND-CP.
Regulasi tentang “the Implementation of a number of articles of the Law on Standards and Technical Regulations”, diterbitkan pada tanggal 1 Agustus 2007 oleh the Government, memuat pelaksanaan dari Undang-undang mengenai “Standards and Technical Regulations” terkait penyusunan dan publikasi standar dan regulasi teknis; dan penilaian kepatuhan terhadap standar dan regulasi teknis dan tanggung jawab lembaga, organisasi dan individu yang beroperasi di bidang standar dan regulasi teknis.
Informasi lengkapnya dapat dilihat disini.
1.5 Peraturan Pemerintah No. 132/2008/ND-CP.
Regulasi tentang “The Implementation of a Number of Articles of the Law on Product and Goods Quality”, diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2008 oleh the Government, memuat pelaksanaan dari Undang-Undang Mutu tentang “Product and Goods Quality” terkait dengan Pengawasan Mutu Produk dan Barang; pemeriksaan mutu produk dan barang; penghargaan mutu nasional; dan tanggung jawab untuk pengawasan negara terhadap mutu produk dan barang.
Informasi lengkapnya dapat dilihat disini.
2. Regulasi Peralatan Listrik Dan Elektronika.
2.1 Regulasi Penilaian Kesesuaian: Circular No. 28/2012/TT-BHKCN.
Regulasi tentang “Announcement of standard conformity and announcement of technical regulation conformity and method to assess conformity with standards and technical regulations”, diterbitkan pada tanggal 12 Desember 2012 oleh the Ministry of Science and Technology, mengatur tentang kesesuaian standar dan kesesuaian regulasi teknis serta metode penilaian kesesuaian dengan standar dan regulasi teknis.
Informasi lengkapnya dapat dilihat disini.
2.2 Regulasi Teknis Peralatan Listrik & Elektronik: QCVN No. 4:2009/BKHCN.
Regulasi tentang “National Technical Regulation on Safety of Electrical and Electronic Appliances”, diterbitkan pada tanggal 30 September 2009 oleh the Ministry of Science and Technology, diamandemen dengan menambah ketentuan menjadi Circular 21/2016/TT-BKHCN mengenai “Promulgation of Amendment 1:2016 to QCVN 4:2009/BKHCN - National Technical Regulations on Safety for Electrical and Electronic Appliances”, diterbitkan pada tanggal 15 Desember 2016 oleh the Ministry of Science and Technology.
Informasi lengkapnya dapat dilihat disini.
2.3 Pedoman dan Prosedur Penilaian Kesesuaian: Circular No. 09/2009/TT-BKHCN.
Regulasi tentang “Guidance on the Requirements and Procedure for designation of Conformity Assessment Bodies”, diterbitkan pada tanggal 8 April 2009 oleh the Ministry of Science and Technology. Regulasi ini memberikan pedoman tentang persyaratan dan tata cara penunjukan lembaga penilaian kesesuaian untuk melaksanakan penilaian sesuai dengan peraturan teknis terkait.
Informasi lengkapnya dapat dilihat disini.
2.4 Pedoman dan Prosedure Penetapan LPK: Circular No. 11/2011/TT-BKHCN.
“Guiding on the Requirements and Order and Procedures for Appointment of Organizations of Conformity Assessment”. Regulasi tersebut diterbitkan pada tanggal 30 Juni 2011 oleh the Ministry of Science and Technology, merupakan amandemen dengan penambahan ketentuan dari Circular No. 09/2009/TT-BKHCN.
Informasi lengkapnya dapat dilihat disini.
2.5 Regulasi tentang Sangsi Pelanggaran Administratif di Bidang Standar: Decree No. 80/2013/ND-CP.
Regulasi tentang “Regulations on Sanction of Administrative Violation in the Field of Standards, Metrology and Quality of Products and Goods”, diterbitkan pada tanggal 19 Juli 2013. Regulasi tersebut telah diganti oleh Decree 119/2017/ND-CP mengenai “penalties on administrative violations against regulations on Standards, Measurements and Quality of Goods”, diterbitkan pada tanggal 1 November 2017.
Regulasi ini mengatur tentang tindakan pelanggaran administratif, bentuk sanksi, tingkat sanksi, tindakan perbaikan, yurisdiksi dan tata cara sanksi pelanggaran administratif di bidang standar dan regulasi teknis; pengukuran dan mutu produk dan barang (selanjutnya disebut bidang standar, metrologi, dan mutu produk dan barang).
Informasi lengkapnya dapat dilihat disini.
2.6 Pemeriksaan Negara atas Produk Impor: Circular No. 27/2012/TT-BKHCN.
Regulasi tentang “the State Inspection of the Quality of Imported Product”, diterbitkan pada tanggal 12 Desember 2012 oleh the Ministry of Science and Technology. Regulasi ini mengatur tentang isi, tata tertib, dan tata cara pemeriksaan keadaan mutu barang impor (selanjutnya disebut pemeriksaan barang impor) di bawah pengelolaan the Ministry of Science and Technology sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Ayat 69 Undang-Undang tentang “Product and Goods Quality”.
Informasi lengkapnya dapat dilihat disini.
2.7 Regulasi Teknis EMC: QCVN 9:2012/BKHCN.
Regulasi tentang “National Technical Regulation on Electromagnetic Compatibility for Household and similar Electrical and Electronic Equipment”, diterbitkan pada tanggal 12 April 2012 oleh the Ministry of Science and Technology.
Informasi lengkapnya dapat dilihat disini.
2.8 Pedoman Sertifikasi Kesesuian Regulasi Teknis: Decision No. 1983/QD-TDC.
Regulasi tentang “Guidance on Conformity Certification of National Technical Regulation QCVN 9:2012/BKHCN on Electromagnetic Compatibility (EMC) for Household and Similar Electrical and Electronic Equipment”, diterbitkan pada tanggal 15 Oktober 2014 oleh the Ministry of Science and Technology cq. Directorate of Standards, Metrology and Quality.
Regulasi ini memberikan panduan tentang sertifikasi kesesuaian radiasi interferensi elektromagnetik pada QCVN 9:2012 /BKHCN untuk peralatan listrik dan elektronik (dengan arus operasi saat ini tidak lebih dari 25A per fase) yang diproduksi dan diimpor (selanjutnya disebut sertifikasi kesesuaian). Regulasi ini berlaku untuk lembaga sertifikasi yang ditugaskan untuk mensertifikasi kesesuaian dengan peraturan teknis Nasional QCVN 9:2012/BKHCN (selanjutnya disebut lembaga sertifikasi) dan perusahaan terkait.
Sumber informasi dapat dilihat disini.
Berikut beberapa peraturan dan standar yang terkait dengan regulasi keamanan dan persyaratan electromagnetic compatibility (EMC) dapat dilihat pada tabel berikut:
No. |
Peraturan |
Persyaratan keamanan |
Persyaratan Electromagnetic Compability (EMC) |
|
Circular No. 28/2012/TT-BHKCN |
|
|
|
QCVN No. 4:2009/BKHCN |
|
- |
Circular 21/2016/TT-BKHCN |
|||
|
Circular No. 09/2009/TT-BKHCN |
|
|
Circular No. 11/2011/TT-BKHCN |
|||
|
Decree No. 80/2013/ND-CP |
|
|
Decree 119/2017/ND-CP |
|||
|
Circular No. 27/2012/TT-BKHCN |
|
|
|
QCVN 9:2012/BKHCN |
- |
|
|
Decision No. 1983/QD-TDC |
- |
|
2.9 Regulasi RoHS (Restriction of Hazardous Substances).
Beberapa regulasi yang mengatur penggunaan bahan berbahaya untuk produk elektronik dan listrik dalam rangka melindungi lingkungan dan Kesehatan masyarakat.
- Keputusan tentang jumlah bahan pada Undang-undagg Kimia (Chemical Law): Decree No. 108/2008/ND-CP, informasi lengkapnya dapat dilihat disini.
- Keputusan tentang tentang “the Permissible Content Limitation of Some Toxic Chemicals in the Electronic, Electrical Products”: Circular No. 30/2011/TT-BCT, informasi lengkapnya dapat dilihat disini.
- Keputusan tentang “the Permissible Content Limitation of Some Toxic Chemicals in the Electronic, Electrical Products” merupakan amandemen dari Circular No. 30/2011/TT-BCT, mengatur batasan kandungan yang diizinkan dari beberapa bahan kimia beracun dalam produk elektronik dan listrik, seperti Pb, Hg, Cr6+, PBB, PBDE yang tidak boleh melebihi 0,1% volume: decision No. 4693/QD-BCT, informasi lengkapnya dapat dilihat disini.
3. Persyaratan Keamanan dan Sertifikasi.
3.1 Persyaratan Keamanan.
Supplier/pemasok yang ingin memasok barang yang standarnya diberlakukan wajib ke pasar Vietnam harus menyerahkan dokumen teknis tertentu kepada otoritas yang berwenang. Otoritas yang berwenang akan meninjau dokumen tersebut. Jika tidak ditemukan bukti kesesuaian barang dengan regulasi teknis, otoritas yang berwenang akan melakukan penilaian kesesuaian.
Pemasok yang standarnya diberlakukan wajib menyerahkan dokumen ke LPK pihak ketiga yang ditunjuk untuk melakukan sertifikasi. LPK pihak ketiga yang ditunjuk dapat LPK lokal (di Viet Nam) atau asing berdasarkan perjanjian saling pengakuan (MRA) yang sesuai dan selanjutnya akan disebut sebagai LPK Terdaftar.
Barang yang standarnya diberlakukan wajib harus disertifikasi menggunakan sistem 5 secara umum termasuk Inspeksi Pabrik, pengujian jenis sampel yang dipilih dan pengawasan berkala setelah sertifikasi (setiap enam atau sembilan bulan). Pemasok juga dapat mengajukan Sertifikasi menurut sistem 7 termasuk pengujian, penilaian untuk lot.
Setelah barang yang standarnya diberlakukan wajib disertifikasi untuk kesesuaian dengan Regulasi Teknis, LPK yang terdaftar akan menerbitkan Sertifikat Kesesuaian/Certificate of Conformity (CoC) dengan Kode Sertifikasi dan panduan untuk pemasok untuk mencantumkan Tanda CR sesuai dengan spesifikasi. Pemasok dapat mencantumkan Tanda CR baik pada barang yang yang standarnya diberlakukan wajib terdaftar atau pada kemasannya. Kemudian pemasok menyerahkan dokumen teknis lengkap dan melakukan pendaftaran barang yang standarnya diberlakukan wajib kepada Otoritas yang berwenang sebelum memasok barang ke pasar.
Tanda Kesesuaian (CR) Viet Nam - Label Keamanan
CoC berlaku untuk lot yang diserahkan hanya jika produk yang standarnya diberlakukan wajib disertifikasi sesuai dengan sistem 7. CoC berlaku selama 3 (Tiga) tahun jika produk yang standarnya diberlakukan wajib disertifikasi sesuai dengan sistem .
Kode sertifikasi (XXYYYY-ZZ) adalah nomor unik yang dikeluarkan oleh LPK yang terdaftar yang dapat ditelusuri ke Pemasok dan barang yang standarnya diberlakukan wajib dari jenis/model/lot di bawah sertifikasi tertentu. Format pencantuman nomor sertifikasi adalah sebagai berikut:
XX : tahun sertifikasi (misal: 01 untuk tahun 2001)
YYYY : nomor seri (misal: 1234)
ZZ : kode identitas LPK (misal: 11 untuk LPK “A”)
Berikut adalah diagram alir pendaftaran untuk barang yang standarnya diberlakukan wajib.
Diagram alir untuk penunjukan, penilaian kesesuaian dan registrasi
Pemasok yang memiliki sertifikat hasil uji yang dikeluarkan oleh laboratorium pengujian dari LPK terdaftar dapat menggunakan sertifikat hasil uji ke LPK lokal yang terdaftar untuk sertifikasi barang yang standarnya diberlakukan wajib. LPK lokal yang terdaftar harus mensertifikasi barang yang standarnya diberlakukan wajib tanpa pengujian ulang kecuali kalau sertifikat hasil uji ditemukan tidak sepenuhnya sesuai dengan persyaratan keselamatan yang ditentukan.
Setelah mendapatkan sertifikasi menurut regulasi tersebut tersebut, importir harus melakukan pendaftaran ke Quality Control Inspection Agency sesuai dengan Circular 17/2009/TT-BKHCN mengenai “Quality Inspection of Imported Goods”, yang diterbitkan pada tanggal 18 Juni 2009 oleh the Ministry of Science and Technology.
3.2 Sertifikasi Electromagnetic Compability (EMC).
Supplier/pemasok yang ingin memasok barang yang standarnya diberlakukan wajib ke pasar Vietnam harus menyerahkan dokumen teknis tertentu kepada otoritas yang berwenang. Otoritas yang berwenang akan meninjau dokumen tersebut. Jika tidak ditemukan bukti kesesuaian barang dengan Regulasi Teknis, otoritas yang berwenang akan melakukan penilaian kesesuaian.
Pemasok harus menyerahkan dokumen ke LPK pihak ketiga yang ditunjuk untuk melakukan sertifikasi. LPK pihak ketiga yang ditunjuk dapat LPK lokal atau LPK asing yang ditunjuk dan selanjutnya disebut LPK Terdaftar.
Barang yang standarnya diberlakukan wajib harus disertifikasi menggunakan sistem 1 termasuk pengujian jenis sampel yang dipilih.
Setelah barang yang standarnya diberlakukan wajib harus disertifikasi untuk kesesuaian dengan Regulasi Teknis, LPK terdaftar akan menerbitkan Certificate of Conformity (CoC) dengan Kode Sertifikasi dan panduan bagi pemasok untuk mencantumkan Tanda CR sesuai dengan spesifikasi terbaru. Pemasok kemudian mencantumkan Tanda CR (LAMPIRAN B) baik pada barang yang standarnya diberlakukan wajib terdaftar atau pada kemasannya. Kemudian pemasok menyerahkan dokumen teknis dan mendaftarkan barang yang standarnya diberlakukan wajib ke otoritas yang berwenang sebelum memasok ke pasar. Sertifikat Kesesuaian berlaku selama tiga (3) tahun.
Kode sertifikasi (E-XXXX-ZZ) adalah nomor unik yang dikeluarkan oleh LPK terdaftar yang dapat ditelusuri ke pemasok dan barang yang standarnya diberlakukan wajib terdaftar dari jenis/model/lot di bawah sertifikasi tertentu. Format pencantuman nomor sertifikasi adalah sebagai berikut:
Label EMC
|
E : kata pertama dari EMC YYY : nomor seri (missal: 1234) ZZ : kode identitas LPK (misal: 11 untuk LPK “A”) |
Setelah mendapatkan sertifikasi menurut regulasi tersebut, importir harus mendaftar di Quality Control Inspection Agency sesuai dengan Circular 27/2012/TT-BKHCN mengenai “the Inspection of the Quality of Imported Product”, yang diterbitkan pada tanggal 12 Desember 2012 oleh the Ministry of Science and Technology.
Label EMC dan Keamanan
|
ABC : Nomor TCVN atau IEC Standard E : EMC S : Safety XXXX : Nomor Sertifikasi |
3.3 Laboratorium pengujian Viet Nam untuk pengujian produk yang Diawasi.
No. |
Nama Lembaga Sertifikasi |
Alamat dan Nomor Kontak |
|
Quality Assurance and Testing Centre 1 (QUATEST 1) |
8 Hoang Quoc Viet, Cao Giay, Hanoi, Viet Nam
Contact person: Mr. Kim Duc Thu (Director-Testing Manager)
Email: qm@quatest1.com.vn
|
|
Quality Assurance and Testing Centre 3 (QUATEST 3) |
49 Pasteur Street, District 1, Ho Chi Minh City, Viet Nam
Contact person: Mr. Truong Thanh Son (Acting Director)
Email: qt-tonghop@quatest3.com.vn
|
3.4. Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) Indonesia.
Lembaga Penilaian Keseusian berikut terdaftar di Viet Nam dibawah ASEAN EE MRA
No. |
LPK |
Alamat dan Nomor Kontak |
Ruang Lingkup Penunjukan |
Lembaga Sertifikasi |
|||
|
PT. Sucofindo, SBU & Eco Framework – SCIS |
Graha Sucofindo B1 Floor, Jl Raya Pasar Minggu Kav 34 Jakarta 12780
Tel. +6221 7983666 Ext 1022
Fax. +6221 7987015
Contact Person:
Email:
|
|
|
Balai Sertifikasi Direktorat Standarisasi dan Pengendalian Mutu Barang (LSPRO PPMB) |
Jl. Raya Bogor Km. 26 Jakarta 13740 Indonesia
Tel. 62 21 871 0321
Fax. 62 21 871 0477
Contact Person: Drs. Ngadiono (Head of Certification Body)
Email:
|
|
|
PT. TUV Rheinland Indonesia |
Infinia Park Blok B92-93, Jl. Dr. Saharjo No.45, Jakarta 12850, Indonesia
Tel. +62-21-57944579
Fax. +62-21-57944579
Contact Person: Abdul Qohar (Head of Product Certification Body)
Email: abdul.qohar@tuv.com
|
|
|
PT UL International Indonesia |
Altira Business Park Blok E/03, Jl. Yos Sudarso 85, Sunter, Jakarta Utara, 14350 Indonesia
Tel. +62 21 26690908/09
Fax. +62 21 266909010
Contact Person: Mr. Aslan Asri (Program Owner)
Email:
|
|
|
PT. Qualis Indonesia |
Jl Pajajaran No. 17 Jatiuwung, Tangerang, 15137 Indonesia
Tel. +62 21 5565 2583/ 86
Fax. +62 21 5565 2589
Contact Person: Mr. Ujiono (Product Certification Manager)
Email: ujiono@qualis-indonesia.com
|
|
Laboratorium Pengujian |
|||
|
PT. Sucofindo – SBU Laboratory |
Jl. Arteri Tol Cibitung No. 1 Bekasi, Jawa Barat 17520, Indonesia
Tel. +6221 88321176
Fax. +6221 88321166
Contact Person: Mr. Fitri Muhamady (Senior Manager of Quality Assurance Risk Management and Reference)
Email: fmuhamady@sucofindo.co.id
|
|
|
Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) |
Jl. Sangkuriang No.14, Bandung, Indonesia
Tel. +6222-2504088/ 2504828
Fax. +6222-2502027
Contact Person: Ms. Elis Sofianti (Head of Laboratory)
Email:
b4t@b4t.go.id; info@b4t.go.id
elis.sofianti@gmail.com
|
|
|
Balai Pengujian Mutu Barang (BPMB) |
Jl. Raya Bogor No. 26, Ciracas, Jakarta, Indonesia
Tel. +6221 8710321, +6221 8710323
Fax. +6221 8710478
Contact Person: Ms. Novianti Wulandar (Head of Laboratory)
Email: spjp.bpmb025@gmail.com
|
|
|
PT Hartono Istana Teknolog |
Jl Raya Semarang Demak Km 9, Sayung, Semarang, Jawa Tengah
Tel. +62-24-6592220
Fax. +62-24-6592225
Contact Person: AL. Purwanto (Head of Laboratory)
Email: lab@politron.co.id
|
|
|
PT UL International Indonesia |
Altira Business Park Blok E/03, Jl. Yos Sudarso 85, Sunter, Jakarta Utara, 14350 Indonesia
Tel. +62 21 26690908/09
Fax. +62 21 266909010
Contact Person: Mr. Jacky Chen (Laboratory Manager)
Email: jacky.chen@ul.com
|
|
Update informasi LPK Indonesia yang terdaftar di Viet Nam dibawah ASEAN EE MRA lebih lengkap dapat dilihat disini.
4. Pelabelan Energi dan Level Pelabelan Efisiensi Minimum Energi.
4.1 Mandatory Energy Labelling: Decision 04/2017/QD-TTg.
Keputusan tentang “list equipment appliances to which mandatory energy labelling and minimum energy efficiency standards are applied, and the roadmap to their implementation”. Daftar peralatan dan perangkat yang menerapkan pelabelan energi dan standar efisiensi energi minimum adalah sebagai berikut:
Kelompok |
Produk |
Kelompok I
Peralatan rumah tangga
|
|
Kelompok II
Peralatan kantor dan komersil
|
|
Kelompok III
Peralatan Industri
|
|
Kelompok IV
Transportasi
|
|
Informasi lengkapnya dapat dilihat disini.
4.2 Energy Labeling: Circular 36/2016/TT-BCT.
Kepuutusan tentang “Energy Labelling for Means Equipment Using Energy”, mengatur tentang tata cara pendaftaran, pelabelan energi, dan pencabutan label energi untuk sarana dan perangkat pada Daftar sarana dan perlengkapan yang dipersyaratkan untuk pelabelan energi.
Informasi lengkapnya pada: https://vanbanphapluat.co/circular-36-2016-tt-bct-energy-labeling-for-means-equipment-using-energy
5. Standar Wajib Peralatan Listrik dan Elektronika.
No.
|
Jenis Barang yang Diawasi
|
Standar Viet Nam
|
Standar Internasional yang Relevan
|
|
Instantaneous water heaters |
IEC 60335-2-35:2005 |
|
CISPR 14-1:2009 |
|||
|
Storage water heater |
IEC 60335-2-21:2004 |
|
|
Hair dryer and other hair-made tools |
IEC 60335-2-23:2003 |
|
|
Electric kettle |
IEC 60335-2-15:2005 |
|
|
Rice cooker |
IEC 60335-2-15:2005 |
|
|
Electric Irons |
IEC 60335-2-25:2005 |
|
|
Electric Irons |
IEC 60335-2-3:2005 |
|
|
Microwave oven |
IEC 60335-2-25:2005 |
|
|
Electric oven, electric grill (mobile type) |
IEC 60335-2-9:2002, amandment 1:2004 |
|
|
PVC-insulated cable with rated voltage up to 450/750 V |
IEC 60227-1:1998 |
|
IEC 60227-3:1997 |
|||
IEC 60227-4:1992, amandment 1:1997 |
|||
IEC 60227-5:2003 |
|||
|
Portable immersion heater |
IEC 60335-2-74:2002 |
|
|
Tea/coffee maker |
IEC 60335-2-15:2005 |
|
|
Hands dryer |
IEC 60335-2-23:2003 |
|
|
Hand-held motor-operated drill |
CISPR 14-1:2009 |
|
|
Self-ballasted fluorescent lamp |
CISPR 15:2009 |
|
|
Vacuum cleaner |
CISPR 14-1:2009 |
|
|
Washing machine |
CISPR 14-1:2009 |
|
|
Refrigerator, freezer |
CISPR 14-1:2009 |
|
|
Air conditioner |
CISPR 14-1:2009 |